Taliwang, KOBAR – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendatangi beberapa pangkalan Minyak Tanah (Mitan) untuk mensosialisasikan Undang-undang BPH Migas tentang penerapan denda terhadap penyalahgunaan ijin pengangkutan dan penimbunan. Termasuk rencana pemerintah yang akan segera memberlakukan konversi mitan ke gas 3 kg di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kabid Energi pada dinas ESDM, Sutarno yang dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu mengatakan, selain akan mengenakan denda hingga mencapai Rp 3 miliar, pangkalan yang diketahui melanggar akan langsung dicabut ijinnya. “Kami sudah menyampaikan tentang adanya aturan tersebut dan meminta kepada para pangkalan untuk tidak melanggarnya,” ujarnya.
Terkait rencana konversi mitan ke gas 3 kg, ia menuturkan, pada saat menggelar acara di beberapa pangkalan, banyak masyarakat yang mendesak untuk segera menambah kouta mitan, agar tidak lagi terjadi antrian panjang dan kesulitan untuk mendapatkan mitan.
“Kecil kemungkinan akan terealisasi permohonan penambahan kouta mitan, karena pemerintah pusat telah melaksanakan program konversi mitan ke gas, jadi masyarakat saat ini mempersiapkan diri untuk menggunakan gas, sebab pengadaan mitan bersubsidi akan ditiadakan nantinya,” bebernya.
Diingatkan Tarno sapaan akrabnya, saat ini yang bisa terdistribusi setiap hari hanya 10 ribu liter untuk KSB atau sekitar 250-270 kilo liter setiap bulan. Jumlah itu sendiri jauh dari cukup, sehingga tidak bisa dihindari terjadinya antrian masyarakat saat pendistribusian. “Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mendapatkan penambahan kouta, termasuk Bupati KSB melayangkan surat ke pertamina maupun DPR RI, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapannya,” tukasnya.
Tarno tidak membantah jika masyarakat kita masih sulit untuk beradaptasi dengan penggunaan gas, sehingga dibutuhkan kerjasama masyarakat yang sudah menggunakan gas untuk mengajak menggunakan gas, termasuk menyampaikan apa yang menjadi keuntungan menggunakan gas. (kimt)
Trending di KOBARKSB.com
- 43
Seteluk, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM, beberapa waktu lalu mengaku mendukung dan memberikan rekomendasi pembangunan pasar modern di bumi pariri lema bariri, baik itu Alfamart maupun Indomaret, tetapi tidak seluruh kecamatan yang diberikan persetujuan. Kecamatan yang diberikan rekomendasi hanya kecamatan Poto Tano dan…
- 42
“27.235 KK Bakal Disubsidi LPG 3 Kg” Taliwang, KOBAR - Konversi minyak tanah (Mitan) ke Gas nampaknya benar-benar akan diberlakukan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ini diketahui setelah pemerintah Pusat melalui Direktorat Jendral Minyak dan Gas memastikan akan mensubsidi LPG 3 Kilogram pada sedikitnya 27.235 Kepala Keluarga (KK) di seluruh wilayah…
- 42
Hampir di semua pangkalan minyak tanah (Mitan) pasti terlihat antrian masyarakat yang berjejal untuk mendapatkan jatah mitan. Sudah berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mendapatkan tambahan jatah, namun sampai saat ini belum ada respon dari pihak PT. Pertamina. **
- 41
Taliwang, KOBAR - Sebanyak 346 Kepala Keluarga (KK) korban gempa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang rumahnya rusak dilaporkan telah menerima bantuan dana stimulus untuk pembangunan rumah mereka yang rusak. Perbaikan dan pembangunan rumah pun sudah dilakukan di berbagai wilayah yang terdampak gempa. Pembangunan rumah dilakukan secara gotong royong dengan pendampingan dari Dinas…
- 40
Taliwang, KOBAR - Pemerintah RI sejak awal tahun 2007 telah meluncurkan kebijakan konversi minyak tanah (Mitan) ke gas LPG (Liquid Petroleum Gas) yang selanjutnya disebut elpiji. Meskipun banyak pro dan kontra karena terkesan terburu-buru, kebijakan pemerintah tersebut tetap dijalankan. Dari berbagai perspektif, kebijakan pemerintah ini sangat logis, mengingat cadangan bahan bakar minyak…
- 40
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM, saat rapat koordinasi dengan melibatkan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyampaikan persetujuannya untuk pembangunan pasar modern. Rekomendasi untuk pembangunan pasar modern tidak berlaku di seluruh Bumi Pariri Lema Bariri, tetapi hanya untuk kecamatan Maluk dan Kecamatan…