Banyak LSM dan Ormas di KSB Tak Miliki Legalitas Hukum

Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 12 Feb 2016

Banyak LSM dan Ormas di KSB Tak Miliki Legalitas Hukum


Banyak LSM dan Ormas di KSB Tak Miliki Legalitas Hukum Perbesar

Kesbangpoldagri: Hanya 20 Yang Terdaftar

Taliwang, KOBAR – Menjamurnya Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  di Kabupaten Sumbawa Barat ternyata tidak seluruhnya memiliki legalitas hukum yang jelas. Berbagai kegiatannya dianggap Ilegal karena persyaratan sebagai Ormas maupun LSM seperti yang diatur dalam UU tentang Ormas belum dilengkapi.

Namun, Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Sumbawa Barat  menanggapi hal itu secara positif, terlebih jika kehadiran Ormas dan LSM sebagai organisasi sosial kontrol dan sekaligus wadah masyarakat dalam mengembangkan sumber dayanya untuk mendorong kemajuan daerah.

“Tetapi alangkah lebih baik jika keberadaan Ormas maupun LSM memiliki legalitas hukum yang jelas. Supaya nantinya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkap Kepala Kesbangpoldagri Sumbawa Barat, Ir  H Joni Hartono M.Sc.

Saat disinggung soal keberadaan Ormas yang tidak atau belum memiliki legalitas hukum,  Joni tak menampik.

“Memang ada beberapa, hingga dengan saat ini belum teregistrasi di Kesbangpol, sehingga kita minta  untuk segera mendaftarkan diri,” timpalnya.

Dia mengatakan, hanya ada sebagian Ormas saja yang sudah mengurus izinnya dan itu pun tidak begitu banyak, sedangkan keberadaan Ormas dan LSM yang ada di Bumi Pariri Lema Bariri ini tumbuh setiap harinya.

“Kami meminta kepada seluruh Ormas dan LSM yang ada untuk segera melaporkan diri atau mendaftarkan kembali keorganisasiannya dalam memperbaharui data dan keaktifan organisasi,” ucapnya.

Pihaknya juga menegaskan, apabila tidak ada yang melapor maka pihak Kesbangpoldagri akan segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya, Joni menambahkan bahwa ijin yang diberikan untuk Ormas dan LSM hanya diberikan batas sampai lima tahun saja, lebih dari lima tahun Ormas dan LSM harus segera mengurus surat keterangan terdaftar (SKT) kembali.

Dia juga mengungkapkan, selama ini Ormas dan LSM masih banyak yang enggan mengurus kembali legitimasi SKT. Ini yang mesti diketahui banyak kalangan.

“Ormas apapun wajib terdaftar dan menyampaikan aktivitasnya kepada Kesbangpoldagri sebagai upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Menurut data yang terekam di  Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa Barat, cuman ada sekitar 20 Ormas dan LSM yang masih aktif. Kesemuanya bergerak di bidang sosial, pendidikan, pertanian, kajian, hukum dan keagamaan. (ktas)

Trending di KOBARKSB.com

  • 50
    Pertama di Indonesia, Bedah Rumah Libatkan SwastaTaliwang - Pembenahan sebanyak 3.883 rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumbawa Barat akan dilaksanakan bulan juni mendatang. Program kerjasama tri partite antara Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan PT Newmont Nusa Tenggara saat ini masih dalam tahap verifikasi data di Kementerian Perumahan Rakyat. “Program ini merupakan…
  • 43
    Pj Bupati Tolak Usulan Camat, 4 Desa di Maluk Tak Miliki KadesMaluk, KOBAR - 4 desa di kecamatan Maluk, masing-masing Desa Pasir Putih, Desa Mantun, Desa Bukit Damai dan Desa Maluk loka, hingga berita ini diturunkan, belum memiliki Kepala Desa (Kades), lantaran masa tugas para kades di 4 desa tersebut telah berakhir pada 30 September 2015 lalu. Ironisnya, sampai saat ini belum ada penunjukan…
  • 42
    Bupati KSB Sambut Baik PTNNT Cabut Gugatan ArbitraseTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menyambut baik sikap PT Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV), pemegang saham mayoritas PTNNT yang meminta penghentian dan penarikan tuntutan arbitrase yang  diajukan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), yang berkaitan dengan pembatasan ekspor dan…
  • 42
    KSB Tetap Tolak Dumping Tailing Newmont di SenunuTaliwang - Pemkab Sumbawa Barat tetap konsisten melarang dumping tailing PT Newmont Nusa Tenggara di Teluk Senunu berdasarkan SK Bupati Nomor 148 A Tahun 2011. “Selama SK tersebut belum dicabut, maka SK itu sah dan berlaku bagi PT Newmont Nusa Tenggara. Sikap ini adalah penegasan terhadap penilaian beberapa kalangan yang menilai…
  • 41
    DPRD KSB Siap Gulirkan Pansus Newmont“PTNNT Diminta Sikapi Aspirasi Serikat Pekerja” Taliwang, KOBAR - Ancaman aksi mogok kerja yang akan dilancarkan salah satu Serikat pekerja di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) pada 9 September mendatang, telah  membuat sejumlah pihak tersentak, termasuk DPRD Sumbawa Barat. Sayang, aksi itu oleh sebagian pihak justru dianggap sebagai aksi ilegal. Benarkah demikian?.…
  • 41
    Pemerintah KSB Dituding Tidak Patuh UU DesaKetua FK2D: Jika Tak Digubris, Kami akan Berunjuk Rasa Taliwang, KOBAR - Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) terus mendesak pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk menetapkan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jika tidak direalisasikan, maka seluruh kepala desa yang tergabung dalam FK2D…
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS

12 Agustus 2023 - 20:27

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS - Seleksi PPPK 2023 - CASN 2023

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman

30 Juli 2023 - 22:03

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman - Jamaah Haji Sumbawa - Bandara Internasional Lombok - Embarkasi Lombok

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana

9 Juli 2023 - 20:07

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana - Lowongan Kerja Terbaru PT Adaro Energy Indonesia

Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H – Amilan Hatta

28 Juni 2023 - 20:00

Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H - Amilan Hatta - Calon Anggota DPRD NTB Dapil NTB 5 - Partai PDI Perjuangan

Semua Layanan Media Sosial Milik Facebook Mati Total

5 Oktober 2021 - 01:19

Semua-Layanan-Media-Sosial-Milik-Facebook-Mati-Total-Facebook-Down

Waspada Hujan Lebat Sepanjang Hari Terjadi di NTB

22 Februari 2021 - 19:34

Hujan-Lebat
Trending di LOMBOK TENGAH
Don`t copy text!