“JS Dibekuk Tanpa Perlawanan”
Taliwang, KOBAR – Tersangka pelaku pembunuhan Purniati, (17), warga Dusun Maluk Loka, Kecamatan Maluk, yang sebelumnya ditemukan tewas membusuk di semak-semak hutan tak jauh dari Dusun Otak Kres Kecamatan Maluk, berhasil dibekuk polisi. Kurang dari 3 x 24 jam, Kepolisian setempat menangkap JS, (20), warga Maluk, Kecamatan Maluk, di Maluk, Minggu (7/2), sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasubag Humas, Iptu Hopni Nepa Bureni, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia menyatakan, JS ditangkap berkat adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa setempat. Pengungkapannya juga tak lepas dari hasil keterangan saksi-saksi termasuk orang tua korban yang mengarahkan dugaan pembunuhan itu dilakukan JS selaku teman dekat (pacar) korban.
“JS ditangkap di salah satu rumah penduduk setelah bersembunyi dari kejaran polisi,” timpal Hopni.
Saat ditangkap, JS tidak melakukan perlawanan apapun hingga akhirnya ia dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat diperiksa penyidik, JS mengakui segala perbuatannya. Ia bahkan mengaku motif pembunuhan itu dilakukan karena terbakar rasa cemburu. Dorongan sakit hati membuatnya gelap mata hingga menghabisi nyawa Purniati karena menolak ajakannya untuk keluar jalan-jalan, tetapi malah menerima ajakan keluar pemuda lain,” terang Hopni.
JS kini ditahan di sel tahanan Polres Sumbawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Padanya, Penyidik mengenakan sangkaan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain.
Pengembangan kasus ini, tambah Hopni, tidak hanya cukup menangkap JS sebagai tersangka. Pihak Penyidik masih perlu mengembangkan penyelidikan utamanya untuk mengungkap jika ada keterlibatan pihak lainnya atas kasus pembunuhan itu.
Sebelumnya, mayat Purniati saat ditemukan diketahui tanpa indentitas. Mayatnya ditemukan sudah membusuk di semak-semak hutan tak jauh dari Dusun Otak Kres Kecamatan Maluk, sekitar pukul 17.00 Wita, Jum’at (5/2) lalu. Penemuan mayat ini sontak menggegerkan warga setempat hingga berbondong-bondong ke lokasi penemuan. Mayat diduga korban kekerasan, sebab di bagian perut korban ditemukan luka bekas tusukan hingga membuat usus korban terburai keluar.
Mayat Purniati pertama kali ditemukan oleh tiga orang warga setempat yakni, Agus Ardianto, Maklul Ulum dan Giman, yang saat itu hendak berburu babi (nganyang). Baik Maklum Ulum maupun kedua rekannya mengira sesosok mayat itu hanyalah bangkai binatang yang kerap mereka jumpai saat berburu. Namun ketika didekati barulah diketahui jika itu memang mayat manusia, berjenis kelamin perempuan.
“Kami baru mengetahui jika itu bukanlah bangkai binatang seperti yang kami duga, tetapi sesosok mayat perempuan. Saat ditemukan posisi mayat dalam keadaan terlungkup dan sudah membusuk,” kata Maklul Ulum.
Meski mengaku terkejut, bukan berarti Maklul Ulum bersama dua rekannya tak berbuat apa-apa. Ia langsung bergegas melaporkan penemuan mayat itu ke Kepala Dusun (Kadus) setempat, hingga Kadus meneruskannya kembali ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Maluk.
Setelah menerima laporan, selang beberapa menit kemudian jajaran Polsek setempat langsung bergerak cepat ke lokasi penemuan melakukan olah TKP dan identifikasi hingga akhirnya membawa mayat ke Puskesmas Kecamatan Maluk.
Sesaat setelah jenazah mayat perempuan itu berada di Puskesmas, beberapa warga yang belakangan diketahui keluarga korban mengenali jika jenazah mayat perempuan tersebut adalah Purniati, (17). Purniati, adalah salah seorang siswi di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Maluk.
Pengakuan itu bahkan dibenarkan orang tua korban, Junaidi, yang mengenalinya dari pakaian dan perhiasan yang dikenakan.
“Dia memang benar anak saya. Dia sudah lima hari menghilang sejak terakhir kali keluar bersama teman lelakinya,” kata Junaidi menahan kesedihannya.
Junaidi, terlihat sangat terpukul melihat kondisi anaknya yang meninggal dengan cara yang sedemikian mengenaskan. Ia menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pembunuhan untuk kemudian diberikan hukuman yang seberat-beratnya. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 41Maluk, KOBAR - Nasib naas menimpa Asrin alias Kacek (24) warga Dusun Tatar, Desa Benete, Kecamatan Maluk. Lelaki muda asal Bima tersebut tewas tersapu ombak saat mencari kerang di tepian pantai Balas Kecamatan Maluk, Kamis (21/7). Informasi yang diterima media dari otoritas Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat menyebutkan, insiden itu terjadi…
- 40Taliwang, KOBAR - Pencurian dengan kekerasan terjadi pada rabu dini hari sekitar pukul 03.30. korban pencurian itu adalah Drs Hajamuddin, kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) yang berada dalam areal Kemutar Telu Center (KTC). Dari kasus itu, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah, karena pelaku berhasil mengambil sejumlah…
- 39Taliwang, KOBAR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat dilaporkan telah membuat terobosan baru untuk pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat, dengan memberlakukan Sistem One Barrier Gate (Sistem Satu Pintu). Sistem tersebut diberlakukan untuk menghindari permainan para calo dan terjadinya pungutan liar (Pungli). Kepala Satlantas Polres Sumbawa Barat, Iptu Tira…
- 38Kapolres: Hati-hati Berujar di Sosmed Taliwang, KOBAR - Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andy Hermawan SIK, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan atau memanfaatkan media sosial seperti facebook, twitter, dan lainnya. Statemen atau status yang diposting melalui media sosial itu tidak untuk menyinggung pihak tertentu, sehingga menimbulkan resiko hukum karena…
- 38Brang Ene, KOBAR - Seorang Residivis spesialis pencuri mesin pompa air dan ternak, berinisial S, warga Dusun Ai Dewa Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat. S ditangkap dalam sebuah operasi Jaran pada Rabu (26/10) sekitar Pukul 2.30 Wita, dini hari. Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasat…
- 37Kapolres: Jangan Mudah Terhasut Taliwang, KOBAR - Revisi Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008 pemberlakuannya ditetapkan mulai 28 Nopember lalu. Untuk itu, Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos). Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andy Hermawan SIK, menyatakan,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.