Abdul Muis: Amanat UU, 10 Persen Dari DAU
Taliwang, KOBAR – Kabar gembira bagi desa-desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Pasalnya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun ini, pemerintah akan menambah jumlah anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).
Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) KSB, pada anggaran perubahan mendatang pemerintah bersiap menambah anggaran ADD sebesar Rp 6 miliar sehingga totalnya mencapai Rp 24,7 miliar.
“Kan di APBD murni dianggarkan Rp 18,7 miliar. Nah di APBDP kita tambah lagi Rp 6 miliar. Sehingga totalnya Rp 24,7 miliar,” terang Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) BPMPD KSB, Abdul Muis, S.Sos, MSi.
Muis mengatakan, penambahan jumlah anggaran ADD itu dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi amanat Undang Undang (UU) Desa. Sesuai dengan ketentuan itu, jumlah anggaran yang harus dialokasikan oleh kabupaten/kota untuk ADD sebesar 10 persen dari total penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten/kota bersangkutan. “Kalau mengacu pada aturan, angka Rp 24,7 miliar itu masih sangat kurang. Karena tahun ini saja DAU kita sebesar Rp 540 miliar. Jadi kalau 10 persennya, harusnya Rp 54 miliar,” katanya.
Penambahan anggaran ADD itu sendiri diklaim Muis sudah pasti, meski saat ini pembahasan APBDP 2015 masing sedang berproses di DPRD setempat. Ia mengatakan, saat pembahasan anggaran di tingkat pemerintah, pengajuan tersebut sudah disetujui sepenuhnya. “TAPD sudah menyetujuinya. Dan saya kira dewan pun akan menyetujuinya juga,” ujarnya yakin.
Sama halnya dengan pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari pemeritah pusat. Untuk ADD pun pemerintah desa (Pemdes) juga sejauh ini masih kebingungan untuk menggunakannya. Soal itu Muis lagi-lagi mengaku, perubahan regulasi menjadi penyebab hampir seluruh desa tidak berani mengeksekusi ADD yang sudah diterimanya. “Sebenarnya bukan karena regulasi saja. Tapi persoalan kapasitas aparatur desa dalam fungsi anggarannya yang belum mumpuni sehingga mereka bingung membelanjakannya,” urainya.
“Soal pembelanjaan, mungkin desa sudah banyak paham karena regulasinya cenderung masih sama. Hanya saja seperti hibah dan belanja lainnya, desa masih kebingungan karena aturannya yang belum jelas. Dan lagi-lagi soal hibah ini kan sulit pertanggung jawabannya. Karena itu, desa lagi-lagi tidak berani eksekusi yang sifatnya hibah,” imbuh Muis. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 55Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengingatkan para kepala desa (Kades) di daerahnya agar berhati-hati dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Menurutnya, di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terdapat 57 desa, jika besaran dana ADD itu dibagikan ke…
- 54Taliwang, KOBAR - Pendapatan tambahan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bakal tidak bisa terbayarkan untuk saat ini, lantaran pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengalami defisit anggaran yang cukup besar, termasuk program yang masuk dalam aspirasi anggota DPRD KSB pun terancam dicoret dalam APBDP 2015. Program kegiatan…
- 50Ketua FK2D: Jika Tak Digubris, Kami akan Berunjuk Rasa Taliwang, KOBAR - Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) terus mendesak pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk menetapkan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jika tidak direalisasikan, maka seluruh kepala desa yang tergabung dalam FK2D…
- 50Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM berharap kepada 25 orang anggota DPRD KSB yang dilantik menjadi mitra kerja terbaik eksekutif dalam melaksanakan roda pemerintahan. Diingatkan Kyai Zul sapaan akrab Bupati KSB, anggota DPRD adalah bagian dari pemerintahan yang tidak bisa terpisahkan, karena eksekutif…
- 49Taliwang, KOBAR - Atmosfer politik Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai menghangat, entah apakah itu sebuah dinamika politik positif ataukah hanya sebuah pergerakan politik liar. Namun pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bulan Desember mendatang, menjadi moment emas bagi partai politik (Parpol) untuk berkoalisi dalam mengusung paket pasangan yang sesuai dengan aspirasi partai. Seiring…
- 49Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan nilai anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) KSB 2017 mencapai Rp 1,3 Triliun. Jumlah pendapatan di APBD-P KSB naik sekitar Rp 280 Miliar dari APBD murni sebesar Rp 1.073 miliar. "Ya, kalau dipersentasikan kenaikannya mencapai 26,52 persen," kata…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.