Taliwang, KOBAR – Hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) setempat, bahwa masyarakat yang masuk kategori miskin dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mencapai 48 ribu orang.
Jumlah itu bertambah dari data awal yang diterima dari pemerintah pusat, dimana pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Disosnakertrans diminta untuk melakukan verifikasi terhadap 43 ribu orang calon penerima kartu sakti, namun setelah dilakukan verifikasi secara detail, ada penambahan mencapai 5 ribu orang, sehingga yang diusulkan sebagai calon penerima mencapai 48 ribu orang atau lebih dari 30 persen masyarakat KSB.
Kabid Sosial, Manurung SPd, yang dikonfirmasi media ini menegaskan bahwa syarat utama untuk menjadi penerima kartu sakti adalah miskin. Masyarakat miskin yang ditetapkan bisa saja sebagai penerima seluruh kartu yang diluncurkan pemerintah pusat atau mungkin hanya satu kartu saja, tergantung hasil verifikasi yang dilakukan. “Syarat mutlaknya miskin dan itu tidak bisa ditawar lagi,” tegasnya.
Tidak dibantah oleh Manurung jika jumlah calon penerima yang menjadi data awal mencapai 48 ribu, meskipun saat ini yang sudah terkirim datanya baru sekitar 33 ribu. “Kami melakukan verifikasi atas data awal yang diterima dan sudah rampung baru sekitar 33 ribu, sementara data tambahan yang diakui memenuhi syarat sebagai penerima sedang dalam validasi,” lanjutnya.
Ditegaskan Manurung, pihaknya tidak pernah memaksakan kehendak untuk mencantumkan nama calon penerima, karena pemerintah pusat sendiri mencantumkan 20 kriteria yang harus terpenuhi sebelum ditetapkan sebagai calon penerima. “Acuan verifikasi yang kami lakukan adalah format yang diberikan pemerintah pusat itu sendiri, jadi saya sendiri kaget dengan jumlah masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima,” terangnya.
Pada kesempatan itu Manurung mengakui jika saat dirinya bersama tim melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi masyarakat yang tertera dalam 43 ribu tersebut, ada yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, lantaran saat ini sudah memiliki pendapatan yang cukup tinggi, namun tidak ingin keluar dari data dan meminta untuk tetap sebagai penerima bantuan pemerintah pusat. “Kalau mau jujur ada yang tidak lagi memenuhi syarat, namun menolak untuk dikeluarkan sebagai penerima kartu sakti,” sesalnya.
Sementara 5 ribu data baru yang masuk dalam pendataan dinilai sangat memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, sehingga pihaknya mengajukannya sebagai calon penerima. “Total akhir calon penerima kartu sakti diatas 48 ribu orang,” pungkasnya. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 48Taliwang, KOBAR - Bantuan biaya pendidikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kepada seluruh mahasiswa asal KSB yang diberikan setiap tahun dengan landasan hukum Peraturan Bupati (PERBUP), selama ini diseleksi dan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DIKPORA), baik beasiswa untuk mahasiswa berprestasi maupun bagi mahasiswa yang tidak mampu.…
- 44Taliwang, KOBAR - Sebanyak 18 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan telah siap untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Besok, Minggu, (7/10). 18 jabatan Kepala Desa tersebut akan diperebutkan oleh 56 orang Calon Kepala Desa. Pemerintah KSB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), menyatakan telah mempersiapkan…
- 40Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membayar Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertunda. Yang mana saat ini sedang dalam proses pencairan, karena Bupati KSB sudah memerintahkan untuk diproses. Kabag Humas Protokol, Najamuddin Amy, S.Sos, MM kepada media senin 15/12 kemarin menyampaikan, saat ini proses…
- 40Taliwang, KOBAR - Data tentang jumlah keluarga miskin di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum dilakukan verifikasi, sehingga saat ada program dari pemerintah pusat, ada kouta yang tidak bisa dilaksanakan, lantaran calon penerima dinyatakan tidak lagi berhak untuk menerima, termasuk keluarga miskin yang menjadi tujuan sudah tidak lagi berada di lokasi tersebut.…
- 39Taliwang, KOBAR - Kalangan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mendorong percepatan realisasi pembayaran deviden kepemilikan saham pemerintah di PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB). Sebagaimana diketahui, dalam 3 tahun terakhir perusahaan patungan pemerintah tiga daerah (NTB, KSB dan KS) untuk pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) tak kunjung menyetor…
- 39Taliwang, KOBAR - Seiring dengan “terjun bebas” angka kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Pemerintah Desa dan Kelurahan pada prinsipnya bisa mengubah daftar penerima manfaat (DPM) bantuan beras untuk masyarakat sejahtera (Rastra) atau yang dahulu bernama beras miskin (Raskin). Itu dilakukan apabila data yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak sesuai dengan fakta.…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.