Taliwang, KOBAR – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) selaku pemilik program pemasangan road stud atau paku jalan yang terpasang di sepanjang ruas jalan Kemutar Telu Center (KTC) diminta untuk segera mencabut marka jalan yang telah terpasang itu.
Anggota komisi III DPRD KSB, Kaharuddin Umar kepada media ini mengingatkan, fungsi marka yang terpasang itu hanya untuk ruas jalan dua jalur, sementara ruas jalan KTC satu jalur, sehingga pemasangannya tidak berfungsi sesuai peruntukannya.
“KTC menggunakan satu jalur dengan pemisah taman, sementara alat yang terpasang itu lebih difungsikan untuk pemisah dua lajur, karena alat itu akan terlihat menyala saat terkena sorotan lampu kendaraan, namun kalau dipasang pada ruas satu jalur seperti dalam KTC, maka alat itu tidak berfungsi atau tidak ada gunanya,” cetusnya.
Kahar mengaku sangat mendukung pemasangan paku jalan itu, jika pemasangan dilakukan pada ruas jalan Jendral Sudirman atau jalan Undru, karena ruas jalan itu tergolong padat dan yang penting merupakan lajur dua jalur. “Sangat tepat jika dipasang dari lampu merah simpang selex menuju KTC, jika volume barang tidak banyak, namun kalau jumlah paku jalan itu banyak, maka harus diarahkan untuk jalan sudirman,” lanjutnya lagi.
Pada kesempatan itu Kahar juga mengaku akan mengkomunikasikan dengan anggota komisi terkait dengan persoalan tersebut, termasuk akan memotori untuk mendesak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu untuk mencabutnya. “Saya minta Dishubkominfo untuk menghentikan pekerjaan dan mencabut kembali yang telah terpasang itu,” desaknya.
Kepala Dishubkominfo KSB, Manawari S.Sos yang ditemui media ini dalam ruang kerjanya mengatakan, paku jalan yang terpasang itu bukan untuk pemisah ruas jalan, tetapi lebih pada bagian penataan ruas jalan dalam KTC, karena alat yang terpasang itu akan menambah keindahan dalam kawasan KTC. “Memang salah satu fungsi alat itu untuk memisah ruas jalan, tetapi pemasangan yang dilakukan bukan difungsikan untuk itu,” bebernya.
Diakui Manawari jika sangat ideal dan bisa berfungsi bagus sebagai pemisah ruas jalan kalau dipasang di jalan sudirman atau diruas jalan Undru, namun hasil investigasi lapangan yang dilakukan, kondisi jalan sudirman yang masih ada bekas teman, termasuk kerusakan yang ada sangat tidak mungkin untuk dilakukan pemasangan, apalagi ada kemungkinan ruas jalan itu akan diperbaiki. “Bisa dilihat sendiri kondisi jalan yang disarankan itu saat ini,” terangnya.
Manawari mengakui sudah memikirkan untuk melakukan pemasangan paku jalan pada ruas jalan sudirman dan jalan undru, namun program itu akan dituang setelah ruas jalan itu selesai diperbaiki.
Hal lain yang disampaikan M Taufik, kabid lalu lintas angkutan darat (LLAJ) saat mendampingi kadishubkominfo, volume pekerjaan tidak mencukupi untuk ruas jalan sudirman, karena jumlah paku jalan yang dipasang hanya 80 biji dengan panjang jalan 800 meter.
Disampaikan juga bahwa keputusan besar sehingga melakukan pemasangan paku jalan dalam area KTC, untuk mengeliminir anak-anak yang sering kebut-kebutan. “Kami sering mendapat laporan bahwa sekitar ruas jalan itu sering digunakan untuk trek-trekan, jadi salah satu langkah yang harus dilakukan dengan cara memasang paku jalan,” ungkapnya. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 48
- 46Taliwang, KOBAR - Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) untuk tegas terhadap para pemilik jaringan seluler yang tidak mau membayar retribusi, padahal pembayaran retribusi atas pembangunan tower yang dilakukan adalah kewajiban bagi perusahaan. Ketua komisi III DPRD KSB, Dinata Putrawan ST kepada media…
- 45Taliwang, KOBAR - Belum semua kawasan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bisa terakses jaringan selular atau masih ada 5 kawasan terpencil yang belum terjangkau jaringan selular. Kawasan itu adalah, Desa Mantar Kecamatan Poto Tano, Desa Mataiyang Kecamatan Brang Ene, Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea, Jelengah Kecamatan Jereweh dan Desa Talonang…
- 45Taliwang, KOBAR - Lampu merah yang berada di simpang selex memang sudah aktif kembali, setelah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) melakukan pemasangan satu tiang lampu yang pernah dibongkar lantaran ada pekerjaan pembangunan drainase yang menyerap anggaran dari provinsi. Pemasangan tiang lampu yang dilakukan oleh pihak Dishubkominfo berbuntut kerusakan jalan, dimana…
- 44Taliwang, KOBAR - Ancaman kelompok masyarakat untuk melakukan blokade terhadap aktifitas pekerjaan pemasangan talud dan pembangunan bendung ditangani Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kaharuddin Umar, bahkan pada kesempatan itu mempertanyakan nomenklatur item pekerjaan tersebut. “Itu pekerjaan normalisasi lebo atau pemasangan talud?, karena beda model pekerjaannya. Hal itu sendiri sejak dulu…
- 42Taliwang, KOBAR - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan menerapkan sanksi kepada perusahaan telekomunikasi dengan menerapkan pembayaran denda keterlambatan atas pembayaran retribusi jaringan Seluler sampai 2 persen dari tanggungan, lantaran sampai saat ini belum ada yang melakukan transaksi pembayaran atas kewajiban tersebut. Untuk diketahui, seluruh perusahaan…