Taliwang, KOBAR – Belum semua kawasan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bisa terakses jaringan selular atau masih ada 5 kawasan terpencil yang belum terjangkau jaringan selular. Kawasan itu adalah, Desa Mantar Kecamatan Poto Tano, Desa Mataiyang Kecamatan Brang Ene, Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea, Jelengah Kecamatan Jereweh dan Desa Talonang Kecamatan Sekongkang.
Dari beberapa titik lokasi itu sudah ada yang disurvey oleh pemilik provider, namun sampai saat ini belum juga terealisasi tanpa ada alasan yang disampaikan, padahal lokasi yang belum terjangkau termasuk kawasan objek wisata dan objek yang akan dikembangkan sebagai wisata budaya (desa Mantar, red).
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Manawari S.Sos yang dikonfirmasi selasa 7/10 kemarin mengaku sudah melakukan beberapa langkah dalam menuntaskan kawasan bebas jaringan selular, termasuk pernah melayangkan surat resmi ke salah satu provider untuk melakukan pemasangan tower.
“Saya pernah melayangkan surat secara resmi, maupun komunikasi lisan dengan pihak provider dengan harapan bisa menyediakan akses jaringan selular pada beberapa lokasi yang belum terjangkau itu. Permintaan itu sendiri telah ditindaklanjuti dengan melakukan survey,” ucap Manawari.
Diingatkan Manawari, Dishubkominfo tidak memiliki kewenangan untuk memberikan perintah kepada pihak provider untuk melaksanakan permintaan tersebut, karena ada beberapa syarat dan pertimbangan yang harus dilakukan perusahaan sebelum merealisasikan permohonan. “Saya juga pernah menyampaikan agar bisa direalisasikan pada akhir tahun ini, sehingga KSB bisa dinyatakan bebas krisis jaringan atau seluruh kawasan terakses jaringan selular,” pinta Manawari.
Masih keterangan Manawari, pihaknya juga menekankan kepada pihak perusahaan pemilik provider untuk memprioritaskan pemasangan akses jaringan pada dua lokasi yang cukup dibutuhkan, kawasan itu adalah wilayah Jelengah dan Desa Mantar, karena daerah itu akan dikembangkan sebagai objek wisata. “Saya juga sudah menyampaikan untuk memprioritaskan dua daerah itu, tetapi tidak mengenyampingkan kawasan lain yang masih krisis jaringan,” timpal Manawari.
Manawari mengakui bahwa menetapkan KSB sebagai daerah yang bebas krisis jaringan bukan pekerjaan mudah, tetapi diyakini bisa terwujud, karena sudah ada komunikasi intens yang dilakukan, ditambah lagi dengan adanya survey yang pernah dilakukan salah satu provider. “Telkomsel yang sudah merespon awal permintaan pemasangan akses jaringan dan semoga tidak dalam waktu lama sudah bisa direalisasikan dengan pemasangan tower di beberapa lokasi yang kesulitan akses tersebut,” harapnya.
Perjuangan untuk ketersediaan akses jaringan merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat, termasuk sebagai upaya untuk menghidupkan akses informasi di kawasan terpencil. Upaya itu sendiri telah disampaikan kepada DPRD KSB dengan harapan mendapat suport dan dukungan. “Saya sudah sampaikan kepada DPRD KSB tentang upaya tersebut, agar mendapat dukungan atau bersama-sama mendesak pihak provider,” ungkapnya.
Diingatkan Manawari, pemenuhan akses jaringan selular sudah menjadi atensi dan perintah langsung yang disampaikan Bupati KSB, sehingga pihak Dishubkominfo harus berupaya maksimal untuk segera menuntaskan akses jaringan selular di Bumi Pariri Lema Bariri. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 72Sampai dengan saat ini masih ada lima kawasan terpencil yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum menikmati jaringan selular. Daerah yang masih krisis jaringan itu termasuk kawasan objek wisata, bahkan Desa Mantar yang telah ditetapkan sebagai Desa Wisata Budaya juga belum terjangkau jaringan. **
- 62Taliwang, KOBAR - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan menerapkan sanksi kepada perusahaan telekomunikasi dengan menerapkan pembayaran denda keterlambatan atas pembayaran retribusi jaringan Seluler sampai 2 persen dari tanggungan, lantaran sampai saat ini belum ada yang melakukan transaksi pembayaran atas kewajiban tersebut. Untuk diketahui, seluruh perusahaan…
- 60Taliwang, KOBAR - Rencana Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) untuk melakukan penyegelan terhadap jaringan telekomunikasi (tower, red), jika para perusahaan yang menangani jaringan seluler itu tidak merealisasikan pembayaran atas retribusi sesuai ketentuannya kemungkinan bakal batal, lantaran terlapor sudah ada realisasi pembayaran. Namun, saat ini belum ada informasi pasti, berapa realisasi…
- 56Taliwang, KOBAR - Rencana PT. Bumi Pasir Mandiri (BPM) dengan Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk membangun dermaga di Labuhan Kertasari tidak boleh diberikan rekomendasi, karena rencana itu akan melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain melanggar konstitusi, rencana itu juga ditentang oleh…
- 49Taliwang, KOBAR - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) mulai melakukan uji kelayakan operasional kendaraan angkutan umum. Kendaraan umum yang diketahui tidak memenuhi kelayakan akan langsung diberikan rekomendasi untuk berhenti beroperasi sampai kendaraan itu diuji ulang dan dinyatakan layak jalan sesuai ijin trayeknya. Kepala Dishubkominfo, Manawari S.Sos yang ditemui media ini…
- 47Menjamurnya tower atau menara telekomunikasi milik operator seluler di bumi pariri lema bariri memang tak bisa dihindari. Namun Pengendalian Retribusi Menara Telekomunikasi melalui Perda Nomor 35 Tahun 2011 tak kunjung menuai hasil memuaskan. Terlebih keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus penjelasan pasal 124 Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak…