Taliwang, KOBAR – Untuk mencairkan dana Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang merupakan program pemerintah pusat melalui kantor Pos harus menunjukkan kartu yang telah dibagikan saat penyaluran program Bantuan Langsung Sosial Mandiri (BLSM). Jika kartu tersebut hilang dan rusak, maka hak untuk mendapatkan dana tidak hilang atau masih tetap berhak.
Kabid Sosial pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertran), Manurung SPd, kepada media ini senin 15/12 kemarin, mengaku jika ada beberapa masyarakat yang memberikan laporan bahwa mereka tidak berani mendatangi kantor pos untuk menerima dana PSKS sebesar Rp 400 ribu tersebut, lantaran tidak bisa menunjukkan kartu.
“Memang tidak akan dilayani jika tidak mampu menunjukkan kartu, tetapi bagi yang hilang atau rusak bisa meminta surat keterangan dari Desa dan dengan surat keterangan itu bisa melakukan proses pencairan, karena data penerima itu sendiri sudah ada di kantor Pos,” tegasnya.
Diingatkan Manurung, saat ditunjukkan surat keterangan hilang atau rusak dari Desa di kantor pos, maka petugas kantor pos akan melakukan pengecekan data yang dimiliki. Kalau dalam data itu tertera identitas penerima, maka tidak ada alasan bagi pihak kantor pos untuk tidak menerima. Jadi bukan yang tidak pernah mendapatkan kartu, lalu membuat surat keterangan ke kantor Desa dan mengajukan permohonan untuk pencairan.
Bagi masyarakat miskin yang belum mendapatkan program pemberian dana sosial dari pemerintah pusat akan diupayakan pada tahun atau periode mendatang, karena saat ini ada perintah untuk segera melakukan verifikasi data calon penerima program pemerintah pusat, berupa program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). “Verifikasi nanti akan mengeluarkan calon penerima yang sudah tidak memenuhi syarat lagi, termasuk calon penerima yang sudah meninggal,” lanjutnya.
Untuk memvalidasi data, Manurung mengaku akan melibatkan banyak pihak, baik itu pemerintah desa maupun para ketua Rukun Tetangga (RT), karena mereka yang cukup tahu tentang kondisi masyarakat, termasuk akan memberikan tugas kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), karena mereka juga diberikan kewenangan untuk mengajukan perubahan data. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 43Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membayar Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertunda. Yang mana saat ini sedang dalam proses pencairan, karena Bupati KSB sudah memerintahkan untuk diproses. Kabag Humas Protokol, Najamuddin Amy, S.Sos, MM kepada media senin 15/12 kemarin menyampaikan, saat ini proses…
- 41Taliwang, KOBAR - Meski pihak distributor telah memenuhi permintaan Pemerintah kabupaten Sumbawa Barat untuk melakukan bongkar muat dan pendistribusian semen melalui dermaga Benete, yang terealisasi pada Jum’at 14/11 lalu dengan jumlah 900 ton. Namun jumlah itu sendiri belum bisa menanggulangi kebutuhan saat ini, mengingat masih banyak proyek besar yang sedang dilaksanakan…
- 40Taliwang, KOBAR - Data tentang jumlah keluarga miskin di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum dilakukan verifikasi, sehingga saat ada program dari pemerintah pusat, ada kouta yang tidak bisa dilaksanakan, lantaran calon penerima dinyatakan tidak lagi berhak untuk menerima, termasuk keluarga miskin yang menjadi tujuan sudah tidak lagi berada di lokasi tersebut.…
- 39Taliwang, KOBAR - Program Bantuan Sosial (Bansos) dan dana hibah daerah, menjadi salah satu item anggaran yang banyak dipangkas oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB ) dalam rangka rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2015 ini. Dalam pembahasan klinis yang dilakukan Komisi II DPRD KSB dengan Dinas Pendapatan…
- 39Taliwang, KOBAR - Persatuan Sepakbola Kemutar Telu (PSKT) merupakan klub bola amatir milik Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Bahkan klub bola ini telah mewakili KSB pada liga Nusantara tingkat Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar beberapa waktu lalu, namun belum berhasil tembus menjadi jawara. Ambisi untuk tembus sebagai klub profesional, managemen PSKT…
- 38Taliwang, KOBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat melalui Komisi III akan mengusulkan ketersediaan listrik di sejumlah wilayah pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) mendatang. Termasuk membahas mengenai ketersediaan anggaran pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea dan Desa Talonang…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.