PT Akas selaku perusahaan yang diberikan pekerjaan peningkatan jalan kabupaten oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diduga telah melanggar aturan ketenagakerjaan, sehingga Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) meminta pihak perusahaan untuk segera melakukan klarifikasi dan perintahkan taati aturan. **
About The Author
Trending
- 51Masalah penambangan galian C di wilayah Kecamatan Brang Ene terbilang kompleks dan dibiarkan berlarut-larut. Saban hari masyarakat setempat selalu mengeluh terhadap operasionalnya yang telah merusak lingkungan dan mengganggu. Meski berkali-kali masyarakat menyuarakan kebosanannya atas adanya aktifitas itu, Pemerintah selalu berdalih, penambangan itu penopang utama aktifitas pembangunan di bumi pariri lema…
- 41Taliwang – Kepolisian Resor Sumbawa Barat mengemukakan tengah mulai melakukan penyidikan terhadap indikasi pelanggaran PT Akas yang belum lama ini telah dilaporkan oleh sejumlah warga setempat atas pembangunan konstruksi AMP di wilayah itu yang tidak melalui mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat, AKBP Muhammad Surya Saputra, menerangkan,…
- 41Brang Ene – Tingginya curah hujan di beberapa wilayah belakangan ini, termasuk di wilayah Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, ternyata mengakibatkan tergerusnya dua jembatan penghubung antara Desa Mura dan Desa Lampok. Salah satu tokoh pemuda Desa Mura, Tabrani (29), menjelaskan, tergerusnya dua jembatan tersebut, sangat berpotensi untuk memutus akses…
- 39Program pemasangan meteran listrik untuk masyarakat tidak mampu yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2014 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diduga bermasalah dan tidak tepat sasaran. Kondisi ini bahkan terjadi hampir di semua desa yang mendapat program pemasangan kilometer gratis tersebut, bahkan ada laporan jumlah pemasangan setiap desa…
- 39Pembalakan Liar atau Illegal Logging adalah musuh bersama untuk disejajarkan dengan tindakan kriminal lain yang dapat mengancam orang banyak karena imbasnya. Pemberantasan penggundulan hutan yang tidak bertanggung jawab semestinya tidak hanya dilakukan sebatas pengamanan barang bukti kejahatan saja, namun lebih kepada kemantapan hati dan tekad dari pemegang kuasa untuk memberantasnya…
- 38Kemunculan titik api pada beberapa lokasi di kawasan hutan, termasuk pada kawasan Alokasi Penggunaan Lain (APL) lebih disebabkan faktor kesengajaan, sehingga pemilik lahan diminta untuk ikut menjaga munculnya titik api. Meskipun demikian, kemunculan titik Api di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum mengkhawatirkan. **
Komentar