Pekerja Asing di Proyek PLTU Kertasari Tidak Taat Undang-undang Tenaga Kerja

Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 15 Des 2014

Pekerja Asing di Proyek PLTU Kertasari Tidak Taat Undang-undang Tenaga Kerja


Pekerja Asing di Proyek PLTU Kertasari Tidak Taat Undang-undang Tenaga Kerja Perbesar

Taliwang, KOBAR – Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Kertasari telah mempekerjakan tenaga kerja asing sebanyak 23 orang. Tapi sangat disayangkan, ternyata para pekerja asing itu belum melaksanakan aturan tentang ketenagakerjaan, padahal proses pekerjaan sudah berlangsung selama dua tahun.

Aturan yang dilanggar atau belum dilaksanakan adalah perekrutan tenaga kerja pendamping untuk peralihan tekhnologi atau disiplin ilmu yang dimiliki para tenaga kerja asing tersebut, karena pemanfaatan tenaga kerja asing ada batas waktunya, sehingga diminta peran aktif PT ZUG Indonesia selaku penanggung jawab atas mega proyek itu untuk segera melakukan perekrutan tenaga kerja pendamping.

Jika tidak dilakukan perekrutan tenaga kerja pendamping, maka pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui dinas tekhnis bisa memberikan peringatan keras kepada perusahaan maupun tenaga kerja asing tersebut, karena mekanisme dan kewajiban untuk merekrut tenaga kerja pendamping tertuang dalam Undang-undang (UU) nomor 13 tahun 2004 tentang ketenagakerjaan.

Peringatan terhadap perusahaan maupun tenaga kerja asing telah dilakukan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), bahkan diakui bahwa surat peringatan telah dilayangkan sebanyak dua kali, namun sampai saat ini belum juga ada respon, sehingga direncanakan akan kembali melayangkan peringatan ketiga. “Kami sudah peringati prosedur aturan itu,” tegas Drs Zainuddin MM selaku kabid Hubungan Industrian (HI) dan pengawasan tenaga kerja pada Disosnakertrans.

Pada kesempatan itu Zainuddin berharap kepada penanggung jawab proyek untuk segera melaksanakan amanat UU tersebut, karena bukan hanya akan membuka ruang kerja bagi masyarakat indonesia, tetapi juga akan meningkatkan pengetahuan dalam disiplin ilmu tekhnis tersebut, apalagi tenaga kerja asing itu sendiri diwajibkan untuk memberikan pelajaran khusus kepada tenaga kerja pendamping. “Saya melihat sampai saat ini yang ada hanya sopir yang translater atau penterjemah yang bersama tenaga kerja asing, bukan pekerja pendamping,” timpalnya.

Diingatkan Zainuddin, ada implikasi secara langsung kalau aturan itu dilaksanakan, apalagi yang direkrut adalah tenaga kerja lokal, jadi Disosnakertrans akan terus melakukan pengawasan dan terus mendesak pihak perusahaan untuk segera merealisasikannya. Jika tidak diindahkan aturan tersebut, maka pemerintah akan segera melayangkan gugatan terhadap perusahaan melalui Peradilan Hubungan Industrial (PHI). “Kami akan gugat jika tidak segera diindahkan,” ancamnya. (kimt)

Trending di KOBARKSB.com

  • 40
    Kontrak Kerja PT MacMahon Bikin Karyawan Ketar-ketirTaliwang, KOBAR - Kontrak kerja (KK) Karyawan PT MacMahon hasil rekrutmen tahun 2018 sebentar lagi akan berakhir, dikarenakan masa berlaku kontrak mereka hanya setahun saja. Jelang masa KK berakhir, sejumlah karyawan gelisah tentang kelanjutan nasib mereka di perusahaan mitra kerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) tersebut. Maklum kejelasan tentang…
  • 38
    PT. Korbi Batal BerinvestasiTaliwang, KOBAR - Setahun lebih sejak penandatanganan MoU antara Bupati Sumbawa Barat dengan Vice President PT. Korbi Corporation dilakukan, geliat investasi perusahaan asal Korea Selatan itu tak kunjung nampak. Informasi terbaru yang didapat awak media ini, ternyata perusahaan tersebut mengurungkan niatnya untuk berinvestasi. Harga beli listrik yang akan dijual ke pihak PT.…
  • 38
    Parpol dan Caleg Diminta Taat AturanTaliwang, KOBAR - Masa kampanye Pemilu 2019 akan dimulai pada 23 September mendatang. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mewanti-wanti Partai Politik (Parpol) dan para Calon legislatif (Caleg) agar patuh dan taat kepada aturan Pemilu, terutama soal pemasangan alat peraga kampanye. "Kami harap Parpol dan Caleg di…
  • 36
    Sejumlah Investor di KSB Keluhkan Kesulitan Energi Listrik“PLTU Kertasari Terganjal Izin Dermaga” Taliwang, KOBAR - Masalah terbatasnya pasokan listrik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menjadi hambatan berarti bagi laju pertumbuhan investasi di daerah ini. Hal ini terungkap saat para investor yang menanamkan modalnya di Bumi Pariri Lema Bariri ini menyampaikan keluh kesahnya, dalam rapat evaluasi investasi bersama…
  • 36
    Bupati Minta Generasi KSB Tidak Berorientasi PNSTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM meminta kepada generasi muda untuk tidak berorientasi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena cukup banyak kesempatan dan peluang kerja lain yang sangat menjanjikan. Ketegasan itu orang nomor wahid di Bumi Pariri Lema Bariri itu disampaikan saat memimpin…
  • 35
    Pattindo Dituding Hambat Kinerja PLNTaliwang, KOBAR - PT Pattindo selaku perusahaan subkontraktor atau pihak yang mengambil alih beberapa tugas operasional PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dinilai tidak bisa bekerja dengan baik, bahkan dituding menghambat operasional dan pelayanan PLN ke pelanggan. “Kami merasa terganggu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, lantaran pihak Pattindo tidak melaksanakan tugas…
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS

12 Agustus 2023 - 20:27

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS - Seleksi PPPK 2023 - CASN 2023

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman

30 Juli 2023 - 22:03

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman - Jamaah Haji Sumbawa - Bandara Internasional Lombok - Embarkasi Lombok

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana

9 Juli 2023 - 20:07

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana - Lowongan Kerja Terbaru PT Adaro Energy Indonesia

Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H – Amilan Hatta

28 Juni 2023 - 20:00

Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H - Amilan Hatta - Calon Anggota DPRD NTB Dapil NTB 5 - Partai PDI Perjuangan

Semua Layanan Media Sosial Milik Facebook Mati Total

5 Oktober 2021 - 01:19

Semua-Layanan-Media-Sosial-Milik-Facebook-Mati-Total-Facebook-Down

Waspada Hujan Lebat Sepanjang Hari Terjadi di NTB

22 Februari 2021 - 19:34

Hujan-Lebat
Trending di LOMBOK TENGAH
Don`t copy text!