Taliwang, KOBAR – Para sopir angkutan Antar Kabupaten Dalam Provinsi (AKDP) maupun Angkutan Pedesaan (Angdes) telah memberlakukan tarif baru secara sepihak, langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kerugian setelah pemerintah pusat menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pantauan langsung media ini di lokasi, tarif baru yang ditetapkan lebih tinggi pada kisaran Rp. 5-10 ribu, baik itu untuk trayek AKDP maupun Angdes, tetapi masih ada diantara sopir angkutan yang masih bertahan pada tarif lama, karena belum ada instruksi yang diberikan oleh pemilik jasa angkutan tersebut.
Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Muhammad Taufiq S.Sos yang ditemui media ini selasa 18/11 membenarkan jika sudah terjadi perubahan tarif yang diberlakukan para sopir. Penetapan itu sendiri memang tidak mendasar, namun langkah itu harus dilakukan, karena sudah diberlakukan harga penjualan BBM yang lebih tinggi dari harga sebelumnya. “BBM sudah naik, jadi mereka memberlakukan tarif baru secara sepihak,” aku Taufiq.
Atas pemberlakukan tarif sepihak itu, Taufiq mengaku tidak bisa mengambil tindakan apapun, karena ketetapan besarnya tarif untuk AKDP menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara untuk tarif Angdes kewenangan Bupati, jadi saat ini masih menunggu berapa penetapan tarif yang akan diberlakukan setelah adanya kenaikan harga BBM. “Kami bijaksanai penetapan tarif secara sepihak itu, karena memang BBM sudah naik, apalagi besarnya tarif baru tidak terlalu tinggi,” lanjut Taufiq.
Saat memantau di terminal, Taufiq mengaku telah menyampaikan kepada para sopir, agar siap menerima keputusan pemerintah tentang penetapan tarif. Soal tarif sementara yang diberlakukan saat ini tidak menjadi masalah. “Para sopir sudah diingatkan, bahwa tarif yang akan diberlakukan nanti adalah tarif yang ditetapkan pemerintah. Berapa peningkatan dari sekarang ini harus siap diterima,” beber Taufiq sambil mengakui jika para sopir siap menerima keputusan penetapan tarif oleh pemerintah.
Masih keterangan taufiq, dalam penetapan besarnya tarif yang akan diberlakukan akan dihitung secara komperehensif, karena memang ada rumus penghitungannya, bukan atas permintaan pemilik angkutan atau para sopir, jadi bisa saja angka yang akan ditetapkan seperti tarif baru yang ditetapkan, namun juga ada kemungkin lebih rendah atau lebih tinggi.
Sebagai informasi, tarif untuk trayek Taliwang-Sumbawa selama ini yang berlaku sebesar Rp. 25 ribu, namun saat ini sudah pada kisaran Rp. 30 ribu dan bahkan ada yang mengenakan Rp. 35 ribu, sementara untuk AKDP trayek Taliwang-Mataram, biasanya Rp. 75 ribu, namun belum ada informasi berapa tarif baru yang telah ditetapkan. (kimt)
About The Author
Trending
- 46
Maluk, KOBAR - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah mulai diresahkan masyarakat, termasuk para penjual jasa angkutan seperti Ojek. Asosiasi ojek di kecamatan Maluk sendiri siap untuk memberlakukan tarif baru, jika pemerintah pusat memutuskan menaikkan harga BBM. Ibrahim, salah seorang pengurus ojek kecamatan Maluk kepada media ini mengaku, untuk…
- 41
Taliwang, KOBAR - Keputusan rapat paripurna DPR RI bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak dilakukan secara langsung telah merubah peta politik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), termasuk mengecilkan peluang para bakal calon yang sudah menyatakan diri siap maju pada pesta demokrasi yang akan dilaksanakan Juni 2015 mendatang. Seperti informasi yang…
- 41
Taliwang, KOBAR - Sejumlah aset daerah yang masih mangkrak dan belum dimanfaatkan, menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Bertong. Kinerja Pemerintah dipertanyakan, karena hingga saat ini, sejumlah rekomendasi mereka terkait sejumlah aset potensial yang dimiliki daerah tak kunjung bergeliat dan menjadi pundi bagi daerah. “DPRD melalui komisi teknis, dalam hal…
- 40
Taliwang, KOBAR - Rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada selasa 30/9 kemarin diawali dengan pemilihan komposisi anggota Badan Kehormatan (BK) diwarnai hujan interupsi. Interupsi itu mulai terlihat setelah ketua DPRD KSB, Muhammad Nasir ST, MM membuka sidang paripurna dengan menegaskan bahwa untuk menentukan anggota BK akan dilakukan…
- 38
Taliwang, KOBAR - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sangat mendukung langkah hukum yang ditempuh wakil ketua DPRD KSB yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media massa. “Saya sangat mendukung langkah hukum yang ditempuh Fud Syaifuddin ST yang merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut,” tegas wakil ketua BK, Amiruddin Embeng SE…
- 37
Taliwang, KOBAR - Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan ditetapkan dalam sidang paripurna yang sedianya dilaksanakan pada selasa 30/9 (hari ini, red). Meskipun belum waktu penetapan, komposisi alat kelengkapan dewan sudah bisa diketahui. Informasi yang berhasil dihimpun media ini, komposisi untuk komisi I diketuai oleh Drs M Thamzil MM…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar