Taliwang, KOBAR – Masyarakat yang berada di sekitar pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mengajukan keberatan atas lokasi pembangunan alat pengolahan (Incinerator) limbah bahan berbahaya dan beracun infeksius milik RSUD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang berada di Lang Sesat.
Keberatan itu disampaikan saat acara sosialisasi yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan (Dikes) selaku pelaksana pengadaan mesin tersebut dengan menghadirkan pejabat dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) selaku yang akan mengeluarkan rekomendasi dan tenaga tekhnik mesin incinerator, bertempat di aula kantor Kelurahan Dalam.
Muhammad selaku kepala lingkungan pada kesempatan itu mengatakan, sebelum dilakukan proses pemasangan mesin yang akan menghasilkan limbah beracun itu dilakukan, seharusnya pemerintah menggelar sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar, sehingga tidak muncul keberatan setelah pemasangan dilakukan, termasuk meminta keterangan bahwa pembangunan itu sendiri apa sudah atas persetujuan masyarakat. “Kami pertanyakan siapa masyarakat yang telah memberikan jaminan atau persetujuan tersebut,” cetusnya.
Muhammad juga meminta jaminan bahwa keberadaan mesin incinerator itu tidak berbahaya bagi masyarakat yang berada disekitarnya, karena saat ini terjadi keresahan ditengah warga, terutama yang berada berdekatan langsung dengan lokasi pembangunan mesin tersebut. “Tolong kami diberikan penjelasan, serta jaminan bahwa mesin itu tidak mengancam kehidupan kami,” timpalnya.
Sementara ketua RT. 05/05, Sabirin dalam acara itu meminta untuk meninjau ulang lokasi pembangunan mesin tersebut, karena lokasi yang ada saat ini sangat dekat sekali dengan pemukiman warga. “Mungkin lokasi perlu ditinjau ulang, jika permintaan masyarakat itu tidak diindahkan, maka bisa jadi masyarakat akan bereaksi, karena memang ada ketakutan terhadap keberadaan mesin tersebut,” tandasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terhadap proyek pengadaan mesin incinerator, NS Indra pada kesempatan itu menegaskan, mesin yang disiapkan itu harus memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan, sehingga berharap kepada masyarakat untuk tidak terlalu risau dengan informasi yang berkembang. Diingatkan juga bahwa pembakaran terhadap sampah produksi rumah sakit dengan mesin tersebut tidak dilakukan setiap hari dan diyakini bahwa penanganan mesin akan dilakukan oleh operator berpengalaman.
Disampaikan juga bahwa pihak RSUD akan membuat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk bahan produksi rumah sakit dengan jaminan tidak sampai mengeluarkan bau.
Sementara Hermansyah ST selaku kabid pengelolaan lingkungan hidup pada BLH mengakui bahwa asap pembakaran dari mesin incinerator mengandung zat kimia berbahaya, tetapi kalau sistem pengelolaan dilakukan secara benar, maka tidak akan ada asap berbahaya tersebut. “Kami memang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi, namun perlu dilihat dulu pengoperasian mesin tersebut,” aku Herman.
Dipenghujung acara, Nurdin SPt selaku Lurah Dalam pada kesempatan itu mengingatkan kepada pihak RSUD selaku pemilik kegiatan untuk menganalisa apa yang menjadi aspirasi masyarakat, terutama ketakutan terhadap keberadaan mesin tersebut dan meminta kepada BLH untuk tidak asal mengeluarkan rekomendasi, jika memang membahayakan bagi masyarakat, diharapkan tidak mengeluarkan rekomendasi atau dilakukan relokasi di tempat yang memungkinkan. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 61Taliwang, KOBAR - Keberatan yang disampaikan masyarakat yang berada di sekitar pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terkait dengan lokasi pembangunan alat pengolahan (Incinerator) limbah bahan berbahaya dan beracun infeksius milik RSUD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) adalah wajar, sehingga semestinya pihak penanggung jawab harus memberikan klarifikasi dan dibuktikan bahwa penempatannya sudah…
- 50Taliwang, KOBAR - Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan meninjau lokasi pembangunan mesin pengolahan (Incinerator) limbah bahan berbahaya dan beracun infeksius milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mengecek langsung laporan yang disampaikan masyarakat. Sebelum turun lapangan, komisi III akan memanggil pihak RSUD yang menjadi penanggung jawab terhadap mesin…
- 49“Loket Pendaftaran Hanya Satu” Taliwang, KOBAR - Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’ Sumbawa Barat kembali menuai kritikan dari sejumlah pasien. Perjuangan untuk mendapatkan pemeriksaan dokter yang mungkin hanya sekitar dua hingga lima menit, harus ditempuh dalam waktu berjam-jam lamanya. Ini disebabkan pendaftaran pasien di loket masih dilakukan secara manual, dan…
- 42Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sampai saat ini belum juga menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan untuk dibahas dan ditetapkan oleh DPRD KSB sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD KSB, Andi Laweng SH MH kepada media ini mengaku…
- 40Taliwang, KOBAR - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KSB didesak untuk dievaluasi. Permintaan tersebut diutarakan wakil ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Muhammad Hatta, menyusul dalam beberapa waktu terakhir banyak keluhan terkait proses pelayanan yang selama ini telah disajikan fasilitas kesehatan milik pemerintah itu. “RSUD ini kan baru…
- 40Maluk, KOBAR - Pelaksanaan proyek pembangunan dan pemasangan kompor biogas di Desa Mantun kecamatan Maluk menjadi pertanyaan banyak kalangan masyarakat, lantaran pemerintah Desa yang diharapkan bisa memberikan keterangan juga mengaku bingung dengan proyek yang akan memanfaatkan kotoran ternak jenis sapi dan kerbau tersebut. Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Zainuddin kepada media…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.