Taliwang, KOBAR – Daerah irigasi (DI) yang tersebar di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berjumlah 38 saluran, namun anggaran yang tersedia melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk melakukan perbaikan dan rambasan terhadap rumput maupun pembersihan saluran irigasi hanya tersedia untuk 17 daerah irigasi.
Lucunya lagi, dalam Daftar Pengguna Anggaran (DPA) justru ditetapkan dalam bentuk paket bukan dalam bentuk areal seperti pelaksanaan tahun sebelumnya, sehingga seksi operasi dan pemulihan pada Bidang Pengairan kesulitan untuk menterjemahkan pekerjaan, apalagi daerah irigasi yang harus dikerjakan cukup panjang dari daerah irigasi lainnya.
Kepala seksi operasi dan pemulihan pada Bidang Pengairan, Muhammad Ali yang dikonfirmasi media ini rabu 15/10 menjelaskan, di tahun 2014 ada anggaran sebesar Rp. 290 juta yang akan dipergunakan untuk pekerjaan 17 paket daerah irigasi. “Kami hanya memiliki anggaran kecil untuk pekerjaan daerah irigasi itu, dan dalam penetapan anggaran hanya diperuntukan bagi 17 daerah irigasi atau tidak semua daerah irigasi mendapat intervensi pekerjaan tahun ini,” timpal Ali.
Dibeberkan Ali, daerah irigasi yang masuk item pekerjaan tahun ini untuk kecamatan Seteluk adalah, irigasi Tiu Kawa, irigasi Lutuk, irigasi Tobang, irigasi Ai Tui, irigasi Reban Kulir dan irigasi Meraran, sedangkan di kecamatan Taliwang ada irigasi Liang dan irigasi Lang Tua
Sementara irigasi di kecamatan Sekongkang yang sedang dan akan dikerjakan adalah, irigasi Plampok, irigasi Puja, irigasi Tabiung dan irigasi Santong-Tiu Speed, lalu di kecamatan Maluk ada irigasi Batu Bangkong, Irigasi di kecamatan Jereweh ada irigasi Lang Jorok, irigasi Buin Banyu, dan irigasi Sapura Tangkil.
Masih keterangan Ali, pekerjaan penting untuk daerah irigasi lebih pada tambal sulam atau memperbaiki irigasi yang rusak termasuk pembabatan rumput liar yang tumbuh di sepanjang irigasi dan yang paling penting ada pembersihan dari sampah, karena masih cukup banyak ditemukan di sepanjang irigasi tumpukan sampah yang sengaja dibuang masyarakat. “Kami sering membersihkan irigasi dari tumpukan sampah, jadi kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah melalui irigasi belum ada, bahkan dianggap sebagai sarana mudah untuk membuang sampah,” sesal Ali.
Pada kesempatan itu Ali juga mengakui kekurangan personil untuk melakukan pengawasan dan pemantauan daerah irigasi, sehingga pihaknya belum bisa maksimal.
Hal penting yang disampaikan Ali, pekerjaan daerah irigasi yang memenuhi lahan dibawah seribu hektar saja yang menjadi kewenangan, sementara daerah irigasi yang diperuntukan untuk lahan diatas seribu hektar menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Saya harus memberikan ketegasan terlebih dahulu soal kewenangan, karena selama ini masyarakat selalu menyalahkan kami yang berada di lapangan, jika ada persoalan yang terkait dengan daerah irigasi yang dimanfaatkan diatas seribuan lahan, meskipun sudah disampaikan bahwa masyarakat yang dilaporkan adalah kewenangan provinsi, namun masyarakat tidak mau mengerti,” terang Ali.
Dibeberkan Ali, daerah irigasi yang masuk menjadi kewenangan Provinsi diantaranya, Dam Kalimantong I, Dam Kalimantong II, Dam Jereweh dan dam Sekongkang. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 49Taliwang, KOBAR - Berbagai bantuan telah dikucurkan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mengembangkan dunia pertanian, baik dalam bentuk subsidi, ketersediaan bibit, pembukaan lahan baru, termasuk dalam bentuk bantuan peralatan seperti hand traktor, namun itikad baik pemerintah itu tidak sesuai peruntukannya, bahkan ada yang tidak terarah. Politisi Partai Bulan Bintang (PBB),…
- 40Brang Rea, KOBAR - Untuk memastikan Musim Tanam (MT) kedua tahun 2020, Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA), Pulau Sumbawa melakukan rehabilitasi saluran irigasi yang rusak akibat diterjang banjir, di Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Sumbawa Barat, pada Minggu (19/4) pagi tadi. "Kita perbaiki saluran irigasi untuk memperlancar kesediaan…
- 37Taliwang, KOBAR - Perbedaan persepsi soal tapal batas antara pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan Kabupaten Sumbawa (KS) belum rampung, lantaran KS sebagai kabupaten induk tidak menerima keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) nomor 298 Tahun 2009 tentang penegasan batas wilayah administrasi pemerintahan. Bahkan keputusan gubernur NTB itu digugat melalui Pengadilan…
- 33Taliwang, KOBAR - Rapat untuk membahas keputusan tentang tapal batas dilaksanakan di ruang rapat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa (KS), perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pihak dari pemerintah provinsi NTB dengan menghadirkan Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Ditjen Pemerintahan Umum Kemendagri. Rapat yang…
- 31Taliwang, KOBAR - Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan) saat ini sedang mempersiapkan lahan sekitar 6 ribu hektar yang akan dipergunakan untuk penanaman kedelai, karena di tahun 2015 ini petani di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mendapatkan kucuran dana bantuan program pemerintah pusat melalui Dirjen Tanaman Pangan pada Kementerian Pertanian khusus…
- 31Taliwang, KOBAR - Anggaran untuk perbaikan dan perawatan saluran irigasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk tahun 2015 mengalami kenaikan dibanding tahun anggaran 2014, dimana pada tahun ini teralokasi kisaran Rp 600 juta, sehingga diyakini saluran irigasi pertanian akan lebih layak untuk dimanfaatkan petani. “Tahun 2015 kita mendapat kenaikan anggaran untuk saluran irigasi. Dari…