Pernyataan yang disampaikan kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) terkait telah terjadi proses pembuangan air asam tambang dari dam santong 3 melalui pipa tailing dibantah humas PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Beda pernyataan itu memicu pertanyaan besar masyarakat, “Apa sebenarnya yang terjadi” terkait dengan air asam tambang yang harus diakui mengandung zat kimia berbahaya tersebut. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 50Taliwang, KOBAR - Pernyataan yang terlontar Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat (BLH KSB), bahwa PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah membuang air asam tambang yang berada di dam santong 3 terbantahkan oleh pihak perusahaan, bahkan ditegaskan tidak ada kegiatan pelepasan air tambang yang dilakukan. Bantahan itu disampaikan manager humas PT.…
- 48Taliwang, KOBAR - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Andi Laweng SH, MH meminta bukti kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), termasuk kepada PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT), bahwa air asam tambang yang selama ini ditampung pada bendungan Santong 3 sudah dilakukan penetralan sebelum dibuang ke laut. Anggota DPRD KSB…
- 48Taliwang, KOBAR - Air asam tambang yang tertampung di bendungan santong 3 sudah pada ambang batas ketinggian atau hampir meluap, sehingga PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengambil langkah dengan membuang melalui pipa tailing ke dalam laut. Informasi yang dihimpun media ini, ketinggian air yang mengandung zat kimia berbahaya itu sudah mencapai…
- 48Jubir : Tidak Penting Kalah Atau Menang, Yang Penting Selamatkan Lingkungan Taliwang - Gugatan Tata Usaha Negara yang diajukan oleh Walhi dan Gema Alam NTB bersama dengan Koalisi Pulihkan Indonesia yang terdiri dari KIARA, Ut Omnes Unum Sint Institute, JATAM, LBH Jakarta, ELSAM, PIL-Net, ICEL dan LBH Masyarakat. Dengan Pemerintah…
- 47Kasus dugaan pencemaran air sungai oleh asam tambang yang tertampung di Dam Santong III, Tongo Loka, Desa Tongo, Kecamatan Sekongkang, dinilai berbagai pihak sebagai kasus pencemaran lingkungan yang sangat berbahaya. Termasuk Komisi III DPRD Sumbawa Barat, sehingga sejak kasus itu mencuat langsung turun ke lokasi melakukan investigasi. Di sana, Komisi…
- 45PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) akan digugat telah melakukan pencemaran lingkungan, jika air asam tambang dari Dam Santong 3 yang telah dibuang melalui pipa tailing masih mengandung zat kimia berbahaya. Untuk pembuktiannya, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat (BLH KSB) telah mengambil sampel untuk diuji di laboraturium Pusat Sarana Pengendalian…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.