Taliwang, KOBAR – Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Andi Laweng SH, MH meminta bukti kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), termasuk kepada PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT), bahwa air asam tambang yang selama ini ditampung pada bendungan Santong 3 sudah dilakukan penetralan sebelum dibuang ke laut.
Anggota DPRD KSB dua periode ini mengakui jika pembuangan ke dalam laut melalui pipa tailing menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan, namun sebelum dilakukan proses pembuangan harus dilakukan pengolahan sampai netral atau masuk ambang batasnya. Pembuktian itu tidak bisa dengan kasat mata, tetapi harus dilakukan dengan pengujian laboraturium.
“DPRD KSB harus mendapat tembusan dari hasil pengujian laboraturium, sehingga bisa disampaikan kepada masyarakat, bahwa pembuangan ke dalam laut air tampungan di bendungan santong 3 sudah memenuhi persyaratan dan tidak akan merusak habitat laut,” ucap Andi Laweng.
Andi Laweng yang dikenal sebagai politisi pesisir ini juga mengaku, informasi telah dilakukan pembuangan air asam tambang itu cukup mengganggu persepsi masyarakat pencari ikan (nelayan,red), karena ada ketakutan dengan kandungan zat berbahayanya, bahkan berujung pada harga pasar terhadap ikan hasil tangkapan.
Masih keterangan politisi asal Kertasari itu, pihaknya tidak memiliki keinginan untuk mempolitisir proses pembuangan air asam tambang itu, tetapi lebih pada keinginan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat, jika air yang terbuang itu sudah pada ambang batas, dan opsi yang dilakukan termasuk opsi terbaik untuk mencegah kemungkinan yang lebih buruk, karena perusahaan sudah tidak beroperasi dan tidak lagi menggunakan air asam tambang tersebut.
Jika dalam waktu dekat tidak ada bukti atau tidak mampu dibuktikan, kalau air asam tambang yang telah dibuang itu telah melalui proses penetralan, Andi Laweng mengaku akan mengambil langkah hukum terhadap Newmont dan pemerintah, karena telah melakukan pembiaran pencemaran lingkungan (laut, red). “Saya akan menggugat pihak manapun yang dengan sengaja melakukan pencemaran itu,” janji Andi Laweng.(Kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 80Taliwang, KOBAR - Pembuangan air asam tambang ke laut melalui pipa tailing yang dilakukan PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) menjadi bahan pembicaraan hangat di internal DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), lantaran lembaga politik itu tidak pernah mendapat pemberitahuan atas tindakan tersebut. Politisi Demokrat, Ahmad Jamaluddin MSi kepada media ini rabu 27/8…
- 69Taliwang, KOBAR - Air asam tambang yang tertampung di bendungan santong 3 sudah pada ambang batas ketinggian atau hampir meluap, sehingga PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengambil langkah dengan membuang melalui pipa tailing ke dalam laut. Informasi yang dihimpun media ini, ketinggian air yang mengandung zat kimia berbahaya itu sudah mencapai…
- 65Taliwang, KOBAR - Pernyataan yang terlontar Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat (BLH KSB), bahwa PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah membuang air asam tambang yang berada di dam santong 3 terbantahkan oleh pihak perusahaan, bahkan ditegaskan tidak ada kegiatan pelepasan air tambang yang dilakukan. Bantahan itu disampaikan manager humas PT.…
- 57Taliwang, KOBAR - Perjuangan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mengejar hak atas deviden kepemilikan saham terhadap PT. Daerah Maju Bersaing (DMB) mendapat dukungan penuh dari DPRD KSB, bahkan siap untuk ikut untuk memanggil perusahaan itu untuk dimintai kepastian waktu pembayaran piutang tersebut. Ketua DPRD KSB, Muhammad Nasir ST, MM yang…
- 57Taliwang, KOBAR - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Muhammad Hatta menegaskan, pembuktian atas indikasi telah terjadi defisit anggaran wajib dilakukan, agar bisa diketahui apa yang menjadi penyebab, jika memang benar terjadi. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga merasa ragu telah terjadi defisit anggaran, kecuali ada kesalahan penerapan anggaran yang…
- 56Taliwang, KOBAR - Beda pernyataan yang disampaikan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat (BLH KSB) dengan humas PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) terkait telah dilakukan proses pembuangan air asam tambang dari Dam Santong 3 ke laut melalui pipa tailing memunculkan keraguan atas penetralan air yang mengandung zat kimia tersebut. “Awalnya kami…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.