Kebijakan pemerintah selama ini cenderung tidak melakukan pembelaan kepada publik. Pemerintah justru lebih mengedepankan kebijakan yang bermuatan politis. Jika kebijakan publik telah mengalami penggorengan oleh kepentingan politik tanpa rasionalitas seperti yang terjadi saat ini, maka patut dipertanyakan negara ini sesungguhnya milik publik atau tidak.
Rasakan sendiri bagaimana listrik PLN kelap kelip alias hidup-padam tanpa alasan yang jelas, PDAM yang sering dikeluh aliran airnya sering tersendat, Pendidikan yang katanya gratis tapi para orang tua masih sering direpotkan dengan pungutan-pungutan yang tidak jelas. Layanan kesehatan yang konon telah mendapat banyak penghargaan, tapi masih saja ada tenaga medis yang tidak profesional.
Surat dan dokumen penting yang diurus warga, terpaksa ditunggu berhari-hari karena tidak adanya pejabat berwenang yang menandatanganinya dengan alasan klasic “Sedang Tugas Luar Daerah”. Koperasi yang semakin jauh dari kehidupan ekonomi rakyat padahal kita selalu gembar gembor tentang ekonomi kerakyatan, plus daerah inilah sebagai penggagas Koperasi berbasis RT (KBRT).
Masih banyaknya jalan yang berlubang dan tidak terurus, apalagi pada saat musim hujan, beberapa access road bak sircuit off road. Intinya, segudang layanan publik masih dikeluhkan masyarakat. Bagaimanapun, harus diakui dengan buruknya pelayanan bukan tidak mungkin akan membangun keresahan di kalangan warga, menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, dan masyarakat adil makmur semakin nun jauh di sana.
Baguslah, kalau tahun ini (2012-red), telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sebagai “Tahun Prestasi dan Pelayanan Prima”. Namun, semoga saja tidak hanya sekedar tulisan yang terpasang di dinding kantor, baliho – baliho di pinggir jalan dan statemen di media massa, tapi bisa dilaksanakan.
Mari kita dukung dan selalu memantau!. Prinsipnya, kalau memang baik akan kita puji, kalau buruk sudah sepantasnya dikritik agar lebih baik. [*]
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 52Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan…
- 40Oleh: Burhan Daeng Mangago, S.Pi., M.Si * Sistem ekonomi syariah awal kehadirannya di Indonesia hanya dijadikan sebagai alternatif solusi krisis moneter, namun saat ini ekonomi syariah tidak lagi hanya sekadar menjadi alternatif, tetapi ekonomi syariah menjadi solusi dalam berbagai persoalan umat manusia. Saat ini fakta sudah berbicara, bahwa sistem ekonomi…
- 39
- 38Taliwang, KOBAR - Kondisi cuaca akhir-akhir ini memang kurang bersahabat, hujan yang hampir setiap hari mengguyur Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) malah membuat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) macet. Banyak pelanggan yang mengeluh dan menyayangkan pelayanan buruk yang diberikan pihak PDAM setempat. Seperti yang sampaikan Mutia (25), warga kelurahan Bugis, saat dijumpai…
- 37Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hingga hari ini, dan kemungkinan untuk beberapa hari kedepan, belum bisa mendistribusikan air bersih kepada konsumen dalam kota Taliwang pasca kerusakan pipa induk yang dihantam banjir pada minggu 29/3. Lantaran pipa yang mengalami kerusakan dan hanyut itu adalah pipa jaringan induk…
- 37Orang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.