Kendati 7 proyek raksasa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) atau yang dikenal 7 mega proyek, bagi Pemkab Sumbawa Barat menjadi harga mati untuk dikerjakan hingga 7 tahun berjalan. Bahkan sempat kalangan legislatif mencerca habis-habisan payung hukum proyek raksasa itu. Namun, eksekutif tidak pernah bergeming. Alasannya, Pemkab yakin on the track dengan aturan hukum tersebut. Bahkan, diyakini argumen legislatif terkesan tidak beralasan.
Nampaknya, kini mega proyek itu perlu diusik. Persoalannya terletak pada proses pelaksanaan, hingga finishingnya di lapangan. Dengan alasan itu, pantaslah proyek publik itu didesak untuk dievaluasi.
Bagi masyarakat kebanyakan, proses perencanaan mega proyek, diindikasikan tidak matang, masalah sejak penetapan lokasi terkesan gamang. Contohnya, proyek RSUD awalnya di Perjuk, belakangan dipindah di Kelurahan Dalam dikenal eks terminal. Terlepas strategis di ex terminal, ada kesan Pemkab tidak profesional dalam penetapan lokasi. Begitu pula, pada saat desain kerap kali berubah. Kejadian itu menyuguhkan pemandangan kalau mega proyek itu perlu dievaluasi.
Dorongan agar mega proyek dievaluasi juga disampaikan oleh beberapa pengamat konstruksi di Sumbawa Barat. Mereka menyuarakan agar mega proyek dievaluasi. Alasan dan tujuannya sederhana agar mega proyek ke depan tidak lagi menuai kontroversi. Masak mengurus proyek seperti itu selamanya tetap dibayang-bayang masalah. Kapan kita hidup di KSB tanpa masalah mengiringi konstruksi. Pasti rakyat Sumbawa Barat setuju dan mendambakan pengerjaan proyek di KSB adem ayem dan profesional. Kalau ada orang yang tetap berkeinginan ada masalah dalam pengerjaan proyek mereka itu pantas disebut musuh dalam selimut.
Tidak tanggung-tanggung, hampir semua mega proyek yang dikerjakan melebihi masa pengerjaannya. Misalnya, proyek pasar dan terminal, serta proyek RSUD yang belum kunjung kelar.
Alasan lain agar proyek itu dievaluasi adalah pada perencanaan yang keliru, kesalahan konstruksi. Tragisnya, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) semakin menambah kebobrokan mega proyek itu. Apalagi, feasibility study atau studi kelayakan serta perubahan gambar dan lokasi membuktikan bahwa perencanaan lemah dan bermasalah.
Akibat pengerjaan proyek yang tidak tepat waktu tersebut, dari sisi anggaran rakyat KSB rugi. Anggaran tidak terserap dengan baik juga membuktikan pemerintah gagal. Sebut saja pasar dan terminal, kekeliruan tidak hanya lantaran perubahan konstruksi, tapi perencanaan anggaran juga salah. Buktinya, masih ada item pekerjaan yang masih perlu dianggarkan kembali. Jadi, kesimpulannya, teknis pelaksanaan di lapangan harus dievaluasi total.
Ketujuh Proyek raksasa itu antara lain, Bendungan Bintang Bano senilai Rp 400 miliar, Fasilitas Kemutar Telu Centre (KTC) Rp 77,5 miliar, Proyek penyediaan air bersih Rp 50 miliar, mega proyek dermaga labuhan Lalar Rp 50 miliar, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KSB Rp 65 miliar, Proyek Normalisasi Danau Lebo Taliwang Rp 40 miliar, serta pembangunan Pasar-Terminal terpadu Taliwang senilai Rp 65 miliar. Keseluruhan proyek tersebut harus rampung selambatnya pada tahun 2013-2014 mendatang.
Memang, angka Rp 700 milyar terbilang tidak sedikit. Sebab, menyedot anggaran publik lainnya. Jangan pengorbanan rakyat menyetujui mega proyek, justru tidak diikuti dengan penanganan yang profesional, Jika kini, ada masalah yang timbul di tengah pengerjaannya untuk secepatnya disudahi. Jangan alasan gengsi, kita keras kepala dan mencari alasan pembenaran. Ingat pekerjaan, dedikasi, dan karya kita akan diwarisi oleh anak cucu kita. Warisi generasi mendatang dengan beban mereka sendiri. Dus, mega proyek tinggal dinikmati bukan untuk disesali apalagi diratapi. **
Trending di KOBARKSB.com
- 74
Amar Nurmansyah: Sistem Multi Years Hingga Tahun 2019 Taliwang, KOBAR - Pekerjaan lanjutan pembangunan Bendungan Bintang Bano bisa dipastikan akan dilaksanakan pada tahun 2015 ini. Buktinya, proses lelang sudah dilaksanakan, tinggal menunggu penetapan pemenang oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), selaku penanggung jawab anggaran pekerjaan lanjutan tersebut. Pekerjaan…
- 45
Taliwang, KOBAR - Proses konstruksi bendungan Bintang Bano ditargetkan akan tuntas tiga tahun kedepan. Meski demikian, Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I telah mulai mensosialisasikan rencana tindakan darurat terhadap potensi bencana atas kegagalan konstruksi bendungan terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut. Dalam kegiatan sosialisasi, di Kantor Dinas…
- 44
12 hari lagi, tepatnya 20 Nopember 2012, Kabupaten Sumbawa Barat akan genap berusia 9 tahun. Kalau kita merujuk kepada semangat awal untuk menjadikan wilayah kemutar telu menjadi sebuah kabupaten baru dengan misi “Mendekatkan Pelayanan Untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Maka wajarlah kalau begitu besar harapan warga untuk mengambil manfaat atas keberadaan kabupaten…
- 44
Satu teladan itu lebih efektif dari seribu nasihat. Dan, lisan perbuatan itu lebih fasih daripada lisan perkataan. Satu contoh keteladanan dari Ali bin Abi Thalib menunjukkan betapa keteladanan itu sangat efektif menciptakan pranata sosial yang dicita-citakan Islam. Syahdan, pada suatu hari Aqil datang ke Ali bin Abi Thalib, ia menyambut…
- 42
“Meski 2 Orang Petinggi PT Brantas Dicokok KPK” Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) patut tersenyum. Pasalnya, pembangunan lanjutan mega proyek Bendungan Bintang Bano kini siap dilanjutkan kembali melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 13 Desember 2015 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah…
- 42
Taliwang - Bupati Sumbawa Barat (KSB), Zulkifli Muhadli, pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2013 di Hotel Grand Royal Taliwang, dengan tegas mengingatkan, Badan Ketahanan Pangan (BKP) dan Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan), agar aktifitas perdagangan sayur mayur dari luar daerah segera ditanggulangi, karena…