Taliwang, KOBARKSB.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima bersiap melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara. Objek lelang yang akan dilepas ke publik kali ini berupa delapan bidang tanah yang berlokasi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dengan total luas mencapai 54.203 meter persegi.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, SH, MH, melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Reyhan Dhani Pratama, SH. MH, menjelaskan bahwa seluruh aset tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Dalam keterangannya pada Senin (11/05/2026), Reyhan merinci bahwa objek lelang terdiri dari satu bidang tanah milik terpidana Lalu Sujarwadi dan tujuh bidang tanah milik terpidana Engkus Kuswoyo.
“Kami akan melakukan penjualan di muka umum atau lelang eksekusi barang rampasan dengan kondisi apa adanya atau as is. Penawaran dilakukan melalui internet dengan sistem penawaran secara terbuka atau open bidding melalui alamat domain lelang.go.id,” ujar Reyhan Dhani Pratama memberikan penjelasan.
Mengenai jadwal pelaksanaan, Reyhan memaparkan bahwa lelang akan dilakukan pada Selasa, 9 Juni 2026 mendatang. Ia menekankan bahwa proses penawaran sebenarnya sudah mulai bisa dipantau sejak objek tersebut ditayangkan pada aplikasi lelang resmi milik pemerintah. Reyhan juga mengingatkan calon peserta mengenai batas waktu akhir penawaran yang terbagi dalam dua sesi, yakni pukul 09.00 WIB untuk aset Lalu Sujarwadi dan pukul 09.10 WIB untuk aset Engkus Kuswoyo, sesuai dengan waktu server.
“Masyarakat yang ingin berpartisipasi harus mendaftar secara resmi melalui website lelang.go.id. Kami juga mengingatkan bahwa uang jaminan harus sudah disetorkan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Jika nanti peserta tidak ditunjuk sebagai pemenang, maka uang jaminan tersebut akan dikembalikan sepenuhnya ke rekening asal tanpa potongan,” jelasnya lebih lanjut.
Namun, Reyhan memberikan catatan penting bagi pemenang lelang agar segera menyelesaikan kewajibannya tepat waktu. Ia menegaskan bahwa apabila pemenang lelang tidak melakukan pelunasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka status pemenang akan dibatalkan secara otomatis dan uang jaminan yang telah disetorkan akan masuk ke kas negara. Selain itu, pemenang juga dibebankan bea lelang pembeli sebesar dua persen dari harga lelang yang terbentuk.
“Sebelum mengikuti lelang, kami sangat menyarankan kepada calon peserta untuk melihat langsung objek lelang tersebut. Masyarakat bisa mengecek detail objek melalui tautan bit.ly/lelang-engkus-dan-sujarwadi atau melakukan scan QR code yang telah kami siapkan di brosur pengumuman. Untuk informasi lebih lengkap mengenai mekanisme dan syarat lelang, silakan menghubungi nomor admin Bidang PAPBB Kejari Sumbawa Barat di 0895-36020-8950,” pungkas Reyhan. (klar)
About The Author
Trending
- 61
Taliwang, KOBARKSB.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan pemulihan aset negara terkait kasus korupsi yang membelit mantan petinggi Perusahaan Daerah (Perusda). Selama dua hari berturut-turut, tim dari Kejari KSB turun ke lapangan untuk menyegel aset milik terpidana Engkus Kuswoyo Alias Edwin. Kepala Seksi Pengelolaan Barang… - 61
Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mulai memetakan berbagai potensi kerawanan guna mengantisipasi gesekan sosial menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada mitigasi konflik di tingkat akar rumput, akurasi data pemilih, serta komitmen netralitas seluruh aparatur pemerintah di 21 desa yang tersebar di delapan… - 59
Taliwang, KOBARKSB.com - Ketergantungan pada pupuk dan pestisida kimia sintetis selama beberapa dekade telah menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian di Kecamatan Maluk, Benete, dan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Praktik ini secara perlahan menurunkan kesuburan tanah dan mengancam produktivitas lahan yang menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat setempat. Menjawab persoalan… - 58
Taliwang, KOBARKSB.com - Program unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju), yang digadang-gadang sebagai solusi kesejahteraan masyarakat, justru menuai keluhan di lapangan. Proses pembuatan dan pencairan yang dinilai semrawut dan jelimet membuat sebagian warga yang berhak justru enggan dan sungkan untuk mengurusnya. Berdasarkan pantauan di… - 58
Taliwang, KOBARKSB.com - Kinerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) periode 2025-2030 mendapat sentimen positif dari mayoritas masyarakat, dengan angka kepuasan publik mencapai 69,0%. Temuan ini merupakan hasil survei yang dirilis oleh Media Survei Nasional (MEDIAN), yang menjadi modal kepercayaan kuat bagi pemerintah daerah. Namun, di balik angka agregat yang meyakinkan… - 57
Mataram, KOBARKSB.com - Belum genap setahun menjabat, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sungarpin, dimutasi. Sebagai pengganti, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melantik Nanang Ibrahim Soleh, yang sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat, Suseno, dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Komentar