Segera Dilelang! Kejari KSB Segel 6 Bidang Tanah Milik Terpidana Korupsi Perusda

Segera Dilelang! Kejari KSB Segel 6 Bidang Tanah Milik Terpidana Korupsi Perusda

Taliwang, KOBARKSB.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan pemulihan aset negara terkait kasus korupsi yang membelit mantan petinggi Perusahaan Daerah (Perusda). Selama dua hari berturut-turut, tim dari Kejari KSB turun ke lapangan untuk menyegel aset milik terpidana Engkus Kuswoyo Alias Edwin.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Sumbawa Barat, Andri Setiawan, S.H., memimpin langsung aksi pengamanan aset yang berlokasi di beberapa titik tersebut pada Kamis (12/3/2026) dan Jumat (13/3/2026).

Pada hari pertama, Kamis (12/3), tim PAPBB berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk mengamankan tiga bidang tanah dengan luas yang cukup fantastis. Lahan-lahan yang kini resmi dipasangi plang sita tersebut masing-masing seluas 17.310 m2, 16.360 m2, dan 14.600 m2.

Motor Anda Hilang? Polda NTB Amankan 78 Motor Curian, Segera Cek ke Polres Terdekat!

“Pengamanan ini dilakukan terhadap aset yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemasangan plang sita ini adalah langkah nyata untuk memastikan aset tidak dipindahtangankan atau disalahgunakan oleh pihak lain,” tegas Andri Setiawan di sela-sela kegiatan.

Aksi pengamanan aset hasil tindak pidana korupsi Perusda ini berlanjut pada Jumat (13/3). Andri Setiawan beserta staf kembali menyisir lokasi untuk menyegel tiga bidang tanah tambahan milik terpidana Edwin. Adapun rincian luas lahan pada hari kedua ini mencakup bidang tanah seluas 1.323 m2, 170 m2, dan 1.560 m2.

Sama seperti sebelumnya, proses penyegelan dilakukan dengan memasang plang sita sebagai tanda bahwa tanah-tanah tersebut kini berada di bawah penguasaan negara.

Tanpa Sekat, Kapolsek Poto Tano Tampung Curhatan dan Keluhan Warga

Andri menjelaskan bahwa setelah seluruh aset ini berhasil diamankan secara fisik dan administrasi, langkah selanjutnya adalah tahap komersialisasi untuk mengembalikan kerugian negara.

“Aset-aset ini akan segera diproses untuk penaksiran harga (appraisal) oleh lembaga yang berwenang. Setelah nilai limit ditentukan, kami akan segera menjadwalkan lelang secara terbuka,” tambahnya.

Kegiatan lelang ini nantinya diharapkan dapat menarik minat para investor atau masyarakat umum, di mana seluruh hasil penjualan akan disetorkan langsung ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penyitaan aset ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Sumbawa Barat tidak hanya fokus pada hukuman badan bagi para koruptor, tetapi juga sangat serius dalam mengejar setiap jengkal tanah dan harta benda hasil korupsi guna memulihkan keuangan daerah dan negara. (klar)

About The Author

Trending

  • 79
    Tak Berhenti di Vonis, Kejari KSB Mulai Buru Aset TPPU Koruptor PerusdaTaliwang, KOBARKSB.com - Langkah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhadap kasus korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) ternyata tidak berhenti pada vonis pidana penjara saja. Saat ini, pihak kejaksaan mulai bergerak memburu aset para terpidana sekaligus mengembangkan kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pada Jum'at (13/2/2026),…
  • 77
    Kejari KSB Kembalikan Aset Tanah Milik Pemda dari Pelaku Tindak Pidana KorupsiTaliwang, KOBARKSB.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat dilaporkan telah mengembalikan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) senilai Rp 790.370.000. Tanah ini merupakan hasil sitaan dari 2 orang pelaku tindak pidana korupsi, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. “Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat…
  • 71
    Gempur Rokok Ilegal, ASN Sumbawa Barat Jadi Garda TerdepanTaliwang, KOBARKSB.com - Upaya memerangi peredaran rokok ilegal terus digencarkan di Kabupaten Sumbawa Barat. Kali ini, giliran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang dibekali pengetahuan seputar rokok ilegal dan bahayanya dalam Sosialisasi Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Hasil Tembakau Tahun 2024. Bertempat di Aula Rumah…
  • 70
    Alumni BLK KSB Bingung Mau Ke Mana“Pemerintah Dituntut Peduli” Taliwang, KOBARKSB.com - Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang berada di Kecamatan Poto Tano, dilaporkan hingga saat ini telah meluluskan sekitar ratusan orang siswa. Alumni BLK tersebut berasal dari hampir seluruh Kecamatan yang ada di KSB. Namun setelah lulus pelatihan, banyak dari mereka yang…
  • 70
    Kepala Daerah dan Sekda Sibuk Tebar Pesona Hadapi 2024, Birokrasi di KSB Terkotak-kotak dan Berkinerja BurukTaliwang, KOBARKSB.com - Pasca diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022. Seketika tensi politik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai memanas. Genderang perang antar bakal kandidat Kepala Daerah dan bakal calon legislatif pun telah ditabuh. Sayangnya, kondisi ini berakibat pada terkotak-kotaknya birokrasi setempat dan…
  • 70
    “Sumbawa Barat Smart” Jadi Slogan Harla KSB Ke-19Taliwang, KOBARKSB.com - Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebentar lagi akan menginjak usia 19 tahun. Untuk memperingati hari lahir (Harla) KSB ke-19, Pemerintah KSB mengusung slogan "Sumbawa Barat Smart". Adapun maksud dan tujuan dari logo Sumbawa Barat Smart, menurut rilis Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, yang diterima media ini, Senin, (31/10), adalah…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×