Mataram, KOBARKSB.com – Kasus dugaan penyelewengan dana desa yang melibatkan mantan aparatur desa di Kabupaten Sumbawa Barat kini memasuki babak krusial. Tim Jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat terus menancapkan tajinya dengan menyeret para terdakwa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram.
Pada persidangan yang digelar Rabu (18/2/2026), dua orang mantan petinggi Desa Seminar Salit duduk di kursi pesakitan. Mereka adalah AR selaku mantan Kepala Desa (Kades) dan AM selaku mantan Perangkat Desa Seminar Salit. Keduanya didakwa atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan anggaran desa Tahun Anggaran (T.A) 2017 hingga 2018.
Dalam jalannya persidangan hari itu, Majelis Hakim memimpin sidang dengan dua agenda utama yang cukup krusial, yakni pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus mendengarkan hasil pemeriksaan dari saksi ahli. Keterangan ahli ini sangat dibutuhkan untuk membongkar modus operandi serta aliran dana desa yang menguap.
Kasus rasuah ini menyita perhatian publik lantaran nilai uang rakyat yang diduga ditilep oleh para terdakwa sangat fantastis. Fakta persidangan mengungkap bahwa ulah eks Kades dan perangkat desanya tersebut telah membobol kas desa hingga ratusan juta rupiah.
Berdasarkan hasil audit resmi dan perhitungan kerugian yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat, dugaan korupsi yang dilakukan sejak 2017 hingga 2018 itu mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 691.427.682 (Enam Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah).
Usai agenda pembacaan tuntutan dan mendengarkan paparan dari saksi ahli, Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan.
Nasib AR dan AM selanjutnya akan ditentukan dalam sidang lanjutan yang telah dijadwalkan ulang oleh Majelis Hakim. Rencananya, palu sidang akan kembali diketuk di Pengadilan Tipikor Mataram pada pekan ini, yakni pada tanggal 25 Februari 2026.
Kejari Sumbawa Barat melalui Tim Jaksa Pidsus memastikan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas demi mengembalikan kerugian negara, serta memberikan efek jera agar kasus serupa tidak kembali terulang di desa-desa lain di Bumi Pariri Lema Bariri. (klar)
About The Author
Trending
- 93
Mataram, KOBARKSB.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram secara resmi menjatuhkan vonis hukuman kepada inisial AR, mantan Kepala Desa Seminar Salit, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Rabu (4/3/2026). AR dinyatakan bersalah dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Seminar Salit Tahun Anggaran (T.A)… - 89
Taliwang, KOBARKSB.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan tindak pidana di wilayah hukumnya. Sebanyak 384,44 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (07/04/2026). Pemusnahan yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Kejari Sumbawa… - 86
Taliwang, KOBARKSB.com - Sebanyak 16 orang Kepala Desa (Kades) yang terdapat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan akan habis masa jabatan mereka tahun ini. Untuk itu, Pemerintah setempat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dijadwalkan akan menggelar Pilkades Serentak untuk 16 Desa pada bulan Oktober 2022. “Anggaran untuk Pilkades… - 86
Taliwang, KOBARKSB.com - Guna mempercepat pembangunan di Desa, Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, meminta agar segenap Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk tidak takut mengelola Dana Desa dan melaksanakan program yang ada di Desa. “Laksanakan saja semua program kegiatan di desa itu dengan niat yang baik,… - 86
Taliwang, KOBARKSB.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat menegaskan peran vitalnya dalam mengawal penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran. Melalui Tim Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD), korps Adhyaksa ini memastikan 14 paket pekerjaan infrastruktur yang didanai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 telah rampung sepenuhnya dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Rangkaian… - 85
Taliwang, KOBARKSB.com - Upaya memerangi peredaran rokok ilegal terus digencarkan di Kabupaten Sumbawa Barat. Kali ini, giliran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang dibekali pengetahuan seputar rokok ilegal dan bahayanya dalam Sosialisasi Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Hasil Tembakau Tahun 2024. Bertempat di Aula Rumah…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Komentar