AMMAN Umumkan Peningkatan Signifikan Cadangan Emas dan Tembaga di Proyek Elang

AMMAN Umumkan Peningkatan Signifikan Cadangan Emas dan Tembaga di Proyek Elang - Tambang Emas Sumbawa

Sumbawa, KOBARKSB.com – Kabar baik datang dari dunia pertambangan Indonesia! PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) mengumumkan peningkatan signifikan cadangan bijih emas dan tembaga di Proyek Elang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Penemuan cadangan baru ini menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan industri pertambangan nasional.

Sebagai salah satu negara kaya sumber daya, penemuan cadangan baru ini tak hanya menjamin pasokan bagi industri hilir, tetapi juga menarik investasi. Proyek Elang sendiri dikenal sebagai salah satu deposit tembaga dan emas porfiri terbesar di dunia yang belum dikembangkan. Terletak sekitar 60 km di timur tambang Batu Hijau, Proyek Elang menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang AMMAN dalam memperluas operasi dan meningkatkan kontribusi bagi industri pertambangan.

Sejak 2020, tim eksplorasi AMMAN menemukan deposit tembaga dan emas porfiri kedua di Elang, yang dikenal sebagai Elang Selatan. Deposit ini berdekatan dengan porfiri Elang utama, namun lebih dalam dan memiliki kadar yang sedikit lebih tinggi.

Canggih! PT AMMAN Gunakan Teknologi Laser 3D Pastikan Aliran 100 Ribu Ton Bijih Per Hari Tetap Lancar di Tambang Batu Hijau

Berdasarkan laporan JORC (Joint Ore Reserves Committee) terbaru per 31 Desember 2024, yang merupakan standar internasional untuk laporan sumber daya dan cadangan mineral, cadangan bijih Elang mengalami lonjakan signifikan. Dibandingkan laporan tahun 2023, cadangan bijih meningkat sebesar 79%, dari 1,4 miliar metrik ton menjadi 2,5 miliar metrik ton. Peningkatan ini juga mencakup kenaikan 71% dalam kandungan tembaga, dari 10,4 miliar pon menjadi 17,8 miliar pon, dan kenaikan 76% dalam kandungan emas, dari 15 juta ons menjadi 26,4 juta ons.

Saat ini, studi kelayakan definitif untuk Elang sedang berlangsung dan diperkirakan akan selesai pada paruh pertama tahun 2025. Lembaga Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) mengklasifikasikan deposit Elang sebagai deposit Porfiri Cu-Au Super Raksasa, yang ditemukan pada tahun 1991. Klasifikasi ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh Cebakan Elang sebagai salah satu sumber daya tembaga dan emas terbesar yang belum dikembangkan di dunia.

Makin Lengkap! RSUD Asy-Syifa’ KSB Hadirkan Deretan Dokter Spesialis Berpengalaman dengan Layanan JUARA

Vice President Corporate Communications PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), Kartika Octaviana, menekankan potensi besar peningkatan cadangan bijih Elang. “Peningkatan cadangan berpotensi mendorong produksi dan memperpanjang umur tambang secara signifikan. Hal ini tidak hanya berdampak positif bagi bisnis, namun juga memperkuat kontribusi terhadap industri pertambangan dan perekonomian daerah serta nasional,” ujar Kartika, Selasa, (8/4).

Sesuai rencana saat ini, AMMAN terus melakukan penambangan Fase 8 di tambang Batu Hijau hingga tahun 2030, dengan potensi pemanfaatan stockpile hingga tahun 2033. Penambangan di Elang direncanakan berlangsung setelah usia tambang Batu Hijau selesai hingga tahun 2046. Fasilitas pengolahan bijih, smelter tembaga, dan pemurnian logam mulia akan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada di Batu Hijau.

Penemuan cadangan baru ini menjadi harapan baru bagi kemajuan industri pertambangan dan perekonomian Indonesia, khususnya bagi masyarakat Sumbawa. Pengembangan Proyek Elang diharapkan dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan mendorong pembangunan infrastruktur di wilayah ini. (kdon/*)

About The Author

Trending

  • 51
    Amman Mineral Masuki Era Baru di Batu Hijau: Fase 8 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal dan Nasional Hingga 2030Maluk, KOBARKSB.com - Kabar gembira datang dari Bumi Sumbawa Barat. PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), salah satu lokomotif ekonomi Nusa Tenggara Barat dan Indonesia, secara resmi melangkah ke fase baru penambangan di Tambang Batu Hijau. Setelah sukses menuntaskan Fase 7 di akhir tahun 2024, perusahaan tambang tembaga dan emas…
  • 50
    Kebijakan PTAMNT ‘Mengandangkan’ Karyawan Timbulkan Gejolak“Pemerintah Didesak Turun Tangan” Maluk, KOBAR - Kebijakan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) mewajibkan seluruh karyawannya tinggal di camp dalam lokasi tambang, ternyata menimbulkan efek lesunya perekonomian masyarakat di lingkar tambang. Akibatnya, saat ini banyak usaha-usaha kecil masyarakat setempat sepi pengunjung dan bahkan terpaksa gulung tikar. Salah seorang pedagang kios…
  • 50
    Rencana Penutupan PETI di KSB Menuai Reaksi"Masyarakat Yang Terlibat PETI Balik Nantang" Taliwang, KOBAR - Beberapa waktu lalu, sosialisasi penutupan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), gencar dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat. Kegiatan tersebut melibatkan semua pihak, yang terkait dengan PETI. Kendati demikian, berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah,…
  • 50
    PT Puncakbaru Jayatama Diizinkan Eksplorasi Mineral di Sumbawa Barat“3 Kecamatan Menjadi Area Eksplorasi” Taliwang, KOBARKSB.com - PT Puncakbaru Jayatama (PTPJ), perusahaan eksplorasi mineral, yang 100% sahamnya diketahui milik PT Indotan Halmahera Bangkit (Indotan), dilaporkan telah diizinkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk melakukan eksplorasi mineral di 3 Kecamatan di Kabupaten…
  • 50
    Pemda KSB Yakin Target PAD Tahun 2023 100% TercapaiTaliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 akan terealisasi 100 persen. Diketahui, target PAD KSB berkisar Rp 108 miliar lebih. “Kita optimis target ini terealisasi 100 persen sampai 31 Desember 2023. Sekarang saja, kita…
  • 50
    Bupati Sumbawa Barat Lantik Empat Pejabat Baru, Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan DisiplinTaliwang, KOBARKSB.com - Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., melantik empat pejabat eselon II baru di lingkungan pemerintah daerah. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 025/800.1.3.3/BPKSDM/2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Acara berlangsung di lantai III Gedung Graha Praja Sekretariat Daerah…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×