DPRD KSB Telah Sahkan Perda Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di Sumbawa Barat

DPRD KSB Telah Sahkan Perda Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di Sumbawa Barat - Makam Datu Seran - Seteluk

Taliwang, KOBARKSB.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Sumbawa Barat.

Perda ini merupakan salah satu dari 8 Perda yang telah disahkan DPRD KSB pada sidang paripurna yang berlangsung pada hari Selasa, (17/10).

Alhamdulillah! 126 Jemaah Haji KSB Kloter 13 Tiba dengan Jumlah Utuh, Kloter 15 Dijadwalkan Tiba pada 21 Juni 2026

“Perda baru yang kita sahkan terdiri dari 4 Raperda usulan eksekutif dan 4 Raperda inisiatif DPRD KSB. Dan Perda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya merupakan Raperda yang diusulkan eksekutif,” kata Abidin Nasar, Wakil Ketua DPRD KSB, Jum’at, (20/10).

PT Onshore Buka Lowongan Kerja Besar-besaran untuk 39 Orang di Tambang Batu Hijau, Terbuka untuk Lulusan SMA Hingga S1

Menurut Abidin, terdapat beberapa rekomendasi atau catatan yang disampaikan Pansus terkait Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

“Rekomendasi Pansus untuk Perda ini adalah penyempurnaan dasar hukum dan pasal-pasal dalam batang tubuh Raperda dimaksud. Intinya, Kedelapan Perda yang kami sahkan telah sepaham antara kami dengan eksekutif, karena payung hukum dalam bentuk Perda ini memang sangat dibutuhkan masyarakat dan pemerintah saat ini,” demikian Wakil Ketua DPRD KSB. (*/kdon)

About The Author

Trending

  • 70
    Suka Pantai? Datanglah Ke Sumbawa BaratOrang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,…
  • 65
    DPRD KSB Sahkan 8 Raperda Menjadi Perda Setelah Dilakukan Uji PublikTaliwang, KOBARKSB.com - Sebanyak 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kedelapan Perda tersebut disahkan pada sidang paripurna yang berlangsung di Aula Sidang gedung DPRD KSB, Selasa, (17/10). Sidang Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Sumbawa Barat, H…
  • 61
    Produk Lokal Tak Kunjung Nongol di Toko ModernTaliwang, KOBAR - Sudah sekian tahun toko modern, seperti Indomaret dan Alfamart hadir di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bahkan menjamur di mana-mana. Namun hingga kini, tak ada satupun produk lokal yang terpajang di etalase milik toko modern itu. Seyogianya Pemerintah setempat mewajibkan mereka untuk menjual produk lokal. Sebab imbal balik…
  • 58
    Kepuasan Publik KSB Tembus 69%, Namun Brang Rea dan Sekongkang "Lampu Kuning"Taliwang, KOBARKSB.com - Kinerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) periode 2025-2030 mendapat sentimen positif dari mayoritas masyarakat, dengan angka kepuasan publik mencapai 69,0%. Temuan ini merupakan hasil survei yang dirilis oleh Media Survei Nasional (MEDIAN), yang menjadi modal kepercayaan kuat bagi pemerintah daerah. Namun, di balik angka agregat yang meyakinkan…
  • 56
    Tiga Nama Senior Mencuat Sebagai Kandidat Sekda KSB, Masyarakat Harapkan Pemimpin Birokrasi Berintegritas dan ResponsifTaliwang, KOBARKSB.com - Perdebatan mengenai siapa yang layak menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat semakin menghangat. Pasca pengunduran diri H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si, yang kini berstatus sebagai Bupati Sumbawa Barat terpilih, bersama Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov sebagai Wakil Bupati terpilih, sorotan tertuju pada penentuan sosok yang akan mengisi…
  • 55
    Tegakkan PERDA, Jangan Tebang PilihSejak 2003 hingga 2018 ini, ada sekitar puluhan produk hukum berupa Peraturan Daerah (PERDA) yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB. Sebagian berjalan, namun tak sedikit pula yang mandul. Bahkan sebagian Perda itu didalam penegakannya terkesan tebang pilih. Kondisi itu mengundang keprihatinan…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×