Taliwang, KOBARKSB.com – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, H W Musyafirin, kembali mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lingkup Pemda Sumbawa Barat untuk lebih berempati dan peduli terhadap upaya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Pesan itu disampaikan langsung bupati saat memimpin langsung pelaksanaan Forum Yasinan, Kamis, (10/8).
“Kepala Badan, Kepala Dinas saya minta agar empati, peduli terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Letakan ini di atas segala-galanya,” tegas bupati.
Pesan menohok dari orang nomor satu KSB ini menyusul masih adanya keluhan dan aduan yang disampaikan langsung masyarakat saat berlangsungnya Forum Yasinan. Termasuk tentang bedah rumah yang masih belum dirasakan empat orang warga Desa Lamuntet, Kecamatan Brang Rea.
“Saya minta segera ini ditangani. Segera cek lapangan, buat asesmen dan ajukan kepada bupati,” tegasnya.
Soal anggaran, bupati menegaskan hal tersebut bukanlah persoalan sulit. Anggaran tidak boleh menunda menyelesaikan apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Jika tidak ada dalam DPA dinas, segera buat telaahan staf ke bupati, biar nanti itu urusan bupati. Tetapi kalau dinas tidak membuat, itu jadi salah, apalagi harus menunggu APBD 2024 itu tidak boleh,” tegasnya lagi.
Bupati mengingatkan, sebagai pimpinan OPD selain dituntut memiliki rasa empati, untuk menyelesaikan persoalan dan kebutuhan mendasar masyarakat dibutuhkan berbagai macam inovasi.
“Jangan lagi ada kepala OPD mengatakan tunggu APBD 2024, jangan sampai ada lagi kepala OPD ngomong seperti itu. Kalau soal bedah rumah, Perkim harus turun ke lapangan. Supaya tahu kebutuhan anggarannya berapa. Kalau kebutuhan minimalnya kita tahu, pasti bisa kita tangani. Kita bisa gunakan agen untuk gotong royong bersama,” ingatnya lagi.
Pengentasan rumah tidak layak huni memang menjadi salah satu program utama saat Bupati Sumbawa Barat pertama kali menjabat tahun 2016 lalu.
“Kadis Perkim tidak boleh tidur enak kalau di sana (rakyat) kehujanan. Itu tidak boleh. Kalau di DPA tidak ada anggaran, lapor ke bupati, habis dosa kepala dinas itu. Itu jadi dosanya bupati, tapi kalau tidak dilaporkan, tidak ada asesmen itu tetap menjadi dosa kepala dinas,” tegasnya. (*/kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 96Taliwang, KOBARKSB.com - Pasca diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022. Seketika tensi politik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai memanas. Genderang perang antar bakal kandidat Kepala Daerah dan bakal calon legislatif pun telah ditabuh. Sayangnya, kondisi ini berakibat pada terkotak-kotaknya birokrasi setempat dan…
- 95Taliwang, KOBARKSB.com - Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebentar lagi akan menginjak usia 19 tahun. Untuk memperingati hari lahir (Harla) KSB ke-19, Pemerintah KSB mengusung slogan "Sumbawa Barat Smart". Adapun maksud dan tujuan dari logo Sumbawa Barat Smart, menurut rilis Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, yang diterima media ini, Senin, (31/10), adalah…
- 95Taliwang, KOBARKSB.com - Beberapa warga mengadu langsung kepada Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, terkait persoalan air bersih yang mereka alami selama ini. Sontak Bupati merespon keluhan masyarakat tersebut dengan memerintahkan SKPD teknis, pada forum yasinan, untuk segera menyelesaikan persoalan air bersih yang saat ini mulai terjadi di sejumlah wilayah…
- 95Taliwang, KOBARKSB.com - Rencana relokasi sekolah Muhammadiyah yang berlokasi di pertigaan simpang berang Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, berlarut-larut. Sehingga Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, meminta agar pengurus PD Muhammadiyah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadikan persoalan ini sebagai prioritas untuk dituntaskan. Sebab menurut Bupati, bahwa secara tata ruang lokasi Sekolah…
- 95Taliwang, KOBARKSB.com - Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, meresmikan rumah Restorative Justice dan Rumah Jaga Desa untuk menangani dan menyelesaikan persoalan hukum yang ada di tengah masyarakat terutama terkait pengelolaan dana desa. “Saya berharap rumah Restorative Justice ini menjadi solusi baru dalam menangani dan menyelesaikan persoalan hukum yang ada…