Jakarta, KOBARKSB.com – Hati-hati, jangan asal klik link yang Anda terima di WhatsApp (WA), telegram, atau SMS. Sebab akibatnya bisa fatal. Salah satu diantaranya, saldo rekening bank yang Anda miliki bisa raib begitu saja dalam tempo sekejap.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat akan bahaya Social Engineering atau Soceng. Soceng adalah cara untuk mengelabui atau memanipulasi korban agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan.
Biasanya Soceng mempengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik, sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku.
“Dibalik perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, terdapat banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk kejahatan, salah satunya melalui soceng,” kata OJK, dalam siaran pers, Rabu, (22/6).
OJK menjabarkan 4 modus Soceng yang marak terjadi, agar masyarakat waspada dan hati-hati.
Modus Pertama; Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Biasanya penipu akan berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Kemudian penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
Modus Kedua: Penawaran Menjadi Nasabah Prioritas
Dimana para penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.
Modus Ketiga; Akun Layanan Konsumen Palsu
Biasanya akan ada akun media sosial palsu yang mengatas namakan bank. Akun ini biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan.
Kemudian pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
Modus Keempat; Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai
Penipu akan menawarkan jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
Sementara itu, Ruby Alamsyah, Founder Digital Forensic Indonesia, menambahkan, bahwa memang soceng saat ini masih sering terjadi. Para pelaku sudah terorganisir dan melakukan masing-masing tugasnya.
Mereka, kata Ruby, melakukan broadcast informasi palsu ke banyak orang melalui WhatsApp, Telegram, dan SMS. Link tersebut, beber Ruby, disebarkan tanpa target tertentu atau dilakukan secara acak.
“Mereka kirim itu bisa 2 ribu sampai 5 ribu. Mereka tidak butuh semuanya merespons, 1-5% yang respons saja sudah lumayan banyak,” tutur Ruby.
Dari jumlah broadcast tersebut, tukas Ruby, pasti ada saja orang-orang yang terjebak. Sehingga setelah itu terjadi, mereka bisa langsung masuk ke langkah penipuan dan pembobolan.
“Cara kerjanya seperti itu, jadi memang kita harus berhati-hati kalau dapat link dari orang yang tidak kita kenal. Jangan sampai terperangkap dan terbuai dengan informasi-informasi itu,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat agar tidak percaya dengan informasi atau rayuan dari orang-orang yang tidak dikenal. Masyarakat juga diminta untuk melatih diri dan membiasakan diri agar tidak melakukan klik link dari orang asing.
“Lebih baik diabaikan pesan-pesan yang tidak jelas pengirimnya. Nomor pengirim bisa langsung blokir dan dihapus. Apalagi saat ini sudah banyak bank yang menyediakan layanan informasi melalui WhatsApp dan berbagai jaringan media sosial,” demikian Founder Digital Forensic Indonesia. (knda)
About The Author
Trending
- 78
Jakarta, KOBARKSB.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan, bahwa Sampai dengan 8 September 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending (Pinjaman Online) yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 107 penyelenggara. Masyarakat diminta untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin di OJK.…
- 72
Jakarta, KOBARKSB.com - Awal tahun 2021, Satgas Waspada Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kembali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai fintech dan investasi ilegal. Tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat, menurut OJK, memang bisa membuat seseorang jadi gelap mata, tapi cenderung menjadi penyesalan di kemudian hari. Satgas Waspada Investasi beranggotakan…
- 68
Taliwang, KOBARKSB.com - Pada momentum perayaan hari Koperasi Nasional ke-75, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), bertekad akan mengaktifkan kembali Koperasi Berbasis Rukun Tetangga (KBRT) di KSB, yang diketahui telah sekian lama vakum. “Ada sekitar 200-an KBRT di KSB ini yang secara hukum masih…
- 67
Taliwang, KOBARKSB.com - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, (7/5),…
- 66
Jakarta, KOBARKSB.com - Peristiwa kelangkaan minyak goreng di pasaran belum lama ini, telah memancing Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dalang dan penyebab kelangkaan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, Kejagung kemudian menangkap 4 orang tersangka. Salah satu diantaranya, adalah, Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).…
- 66
Jakarta, KOBARKSB.com - Dilatarbelakangi oleh maraknya praktik penawaran kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh entitas ilegal seperti rentenir dan pinjaman online ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadirkan Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir atau yang disebut K/PMR. K/PMR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) formal kepada pelaku…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar