Aplikasi PeduliLindungi Akan Diwajibkan Pada Semua Area Publik

Menu

Mode Gelap

INDONESIA · 3 Sep 2021

Aplikasi PeduliLindungi Akan Diwajibkan Pada Semua Area Publik


Aplikasi PeduliLindungi Akan Diwajibkan Pada Semua Area Publik Perbesar

“Berlaku Mulai 7 September 2021”

Jakarta, KOBARKSB.com – Pemerintah dilaporkan akan terus memperluas cakupan dan mengoptimalkan penggunaan platform digital PeduliLindungi, sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadapi pandemi Covid-19. Serta dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Tanpa disadari Covid-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital. Ke depan penggunaan platform PeduliLindungi nanti akan terus digunakan dan diluaskan, hingga diwajibkan bagi seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), dalam siaran pers, Rabu, (1/9).

PeduliLindungi di Mal

Disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, tekan Luhut, yaitu, protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dan melakukan 3T (tracing, testing, dan treatment) secara masif, serta melakukan percepatan vaksinasi, adalah hal yang harus dilaksanakan dalam rangka pengendalian pandemi. 

“Penerapan protokol kesehatan yang disiplin, dengan berbasis digital platform PeduliLindungi menjadi kunci, jika kita tidak ingin mengulangi kembali masa-masa sulit yang lalu pada bulan Juli. Ketika kasus naik begitu tinggi, kapasitas sistem kesehatan berada di ambang batas, dan kita harus menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang memiliki dampak ekonomi yang besar,” ujar Luhut.

PeduliLindungi di Stasiun Kereta Api

Pemerintah, beber Luhut, telah melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah sektor publik. Seperti pusat perbelanjaan, industri, sarana olahraga, dan lainnya. Data Per 29 Agustus, ungkapnya, menunjukkan, bahwa total masyarakat yang melakukan skrining dengan PeduliLindungi mencapai 13,6 juta orang. 

“Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas oleh sistem,” tuturnya. 

Fitur aplikasi ini, tambah Luhut, akan ditingkatkan untuk mencegah orang yang terkonfirmasi positif berada di area publik yang berpotensi menularkan virus Covid-19 kepada orang lain. 

PeduliLindungi di Hotel

“Pada minggu ini kita akan melakukan perubahan kategori warna pada PeduliLindungi. Akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat. Sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus. Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka langsung dievakuasi isolasi atau dikarantina terpusat,” tegasnya. 

Seiring dengan pandemi yang semakin terkendali, penerapan protokol kesehatan, dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan. Maka pemerintah, jelasnya, akan kembali melakukan sejumlah penyesuaian dalam pembatasan aktivitas masyarakat. 

PeduliLindungi di Bandara

Penyesuaian tersebut, terangnya, antara lain; Pertama, kapasitas makan di tempat (dine-in) di dalam mal menjadi 50 persen, dan waktu jam operasional mal diperpanjang sampai dengan pukul 21.00. 

“Kedua, uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup, untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas, di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang,” terang Menko Marves. 

Aplikasi PeduliLindungi

Ketiga, lanjutnya, seluruh industri baik yang berorientasi domestik (nonesensial) maupun ekspor esensial, dapat beroperasi 100 persen. Staf minimal dibagi dua shift. Industri ini, tegasnya, harus memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), dan memperoleh rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, serta menggunakan QR code PeduliLindungi. 

“Untuk sementara, sektor critical akan diwajibkan menggunakan QR code PeduliLindungi mulai 7 September minggu depan,” pungkas Luhut Binsar Pandjaitan. (knda)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 68
    Punya Aplikasi PeduliLindungi di Telepon Genggam Jadi Syarat Mutlak Penumpang Transportasi UmumJakarta, KOBARKSB.com - Setelah diuji coba dan diterapkan pada calon penumpang pesawat. Maka, mulai hari Sabtu, tanggal 28 Agustus 2021, aplikasi PeduliLindungi telah dijadikan sebagai syarat mutlak untuk menaiki semua moda transportasi umum di Indonesia. Baik pada moda transportasi darat, laut, dan udara, maupun kereta api. “Sektor transportasi menjadi salah…
  • 68
    Angin Kencang dan Pohon Tumbang Terjadi di Taliwang, Pengguna Jalan Diminta Hati-hatiTaliwang, KOBARKSB.com - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, (7/5),…
  • 67
    222 Guru dan 156 Siswa Positif Covid-19, PeduliLindungi Bakal Diterapkan di SekolahJakarta, KOBARKSB.com - Kasus aktif Covid-19 pada satuan pendidikan di beberapa daerah di Indonesia saat ini dilaporkan ada 378 kasus. Kasus aktif tersebut terdiri dari 222 orang guru dan 156 orang siswa yang dinyatakan positif Covid-19. “Memang di posisi terakhir ini, kasus aktif yang ada di satuan pendidikan itu untuk…
  • 66
    Dokter Cantik Asli KSB Dapat Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis Pemerintah Kabupaten Sumbawa BaratTaliwang, KOBARKSB.com - Setelah beberapa orang dokter PNS Program Beasiswa Pendidikan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), satu persatu berhasil lulus dari pendidikan dokter spesialis dan kembali memperkuat pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’ KSB. Selanjutnya, tiba giliran seorang dokter cantik, yang merupakan putri tercinta dari Bapak Firmansyah…
  • 65
    Waspada Rabies - Dinas Pertanian KSBIklan Layanan Masyarakat Ini Disampaikan Oleh Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat - KOBARKSB.com -
  • 64
    Pelanggan PLN 450 VA Dapat Listrik Gratis Selama 3 BulanErick Thohir: Pelanggan 900 VA Dapat Diskon 50% Jakarta, KOBARKSB.com - Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat tetap berlanjut pada tahun 2021. Subsidi ini merupakan bagian dari usaha pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN),…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Hanya Lezat, Ini Dia Manfaat Sehat Makan Tape Singkong

7 September 2024 - 16:21

Tak Hanya Lezat, Ini Dia Manfaat Sehat Makan Tape Singkong - Oleh-oleh Khas Sumbawa Barat

Tenun Mantar: Warisan Budaya Sumbawa Barat yang Kembali Bersinar Berkat PT Amman Mineral

6 September 2024 - 10:18

Tenun Mantar Warisan Budaya Sumbawa Barat yang Kembali Bersinar Berkat PT Amman Mineral - Pengrajin Alat Tenun Bukan Mesin Sumbawa Barat

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN

5 September 2024 - 04:53

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN - Pilkada Serentak

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

Pilkada KSB 2024 Memanas, 4 Pasangan Calon Siap Bertarung

30 Agustus 2024 - 05:20

Pilkada KSB 2024 Memanas, 4 Pasangan Calon Siap Bertarung - Calon Bupati Sumbawa Barat - Pilkada Serentak

UMKM Sumbawa Siap Bersaing Berkat Bale Berdaya

27 Agustus 2024 - 20:04

UMKM Sumbawa Siap Bersaing Berkat Bale Berdaya - KUMPUL Program Bale Berdaya Kabupaten Sumbawa
Trending di EKONOMI
Don`t copy text!