Maluk, KOBARKSB.com – Kabar duka datang dari Tambang Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang karyawan PT Macmahon, Jumat, (23/4), sekitar pukul 14.56 WITA, dilaporkan telah mengalami kecelakaan kerja yang membuatnya menghembuskan nafas terakhir pada pukul 15.47 WITA.
“Iya, seorang karyawan bernama Abdul Hakim, 31 tahun, Operator Haul Truck, telah mengalami kecelakaan hari ini sekitar pukul 14.56 WITA. Emergency Response Team (ERT) PTAMNT melakukan upaya evakuasi, akan tetapi korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian oleh dokter perusahaan pada pukul 15.47 WITA,” tutur Kartika Octaviana, Head of Corporate Communications, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), dalam siaran persnya, Jum’at, (23/4).
Almarhum, lanjutnya, telah bekerja di PT Macmahon selama 2 tahun. Ia, jelasnya, meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak. Manajemen PTAMNT, bebernya, telah menyampaikan kabar duka ini kepada pihak keluarga almarhum.
Manajemen PTAMNT juga, tambahnya, telah menyampaikan laporan perihal kecelakaan tersebut kepada Kepala Inspektur Tambang (KaIT), di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dan sesuai protokol, terangnya, penyelidikan akan berlangsung untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
“Area kecelakaan telah kami isolasi untuk kepentingan investigasi. Dan operasional tambang kami hentikan, hingga arahan lebih lanjut dari KaIT. PTAMNT berkomitmen untuk menjalankan investigasi secara mendalam mengenai kecelakaan ini, dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan Kementerian ESDM dalam proses investigasi,” tutup Kartika Octaviana. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 56
Tonyman: Kami Akan Terus Kejar Kemanapun dan Sampai Kapanpun Taliwang, KOBARKSB.com - Sudah sebulan lebih surat GERAM KSB dilayangkan ke Menteri ESDM dan Dinas ESDM NTB untuk meminta keterangan soal aliran dana CSR PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT). Namun hingga saat ini, surat tersebut tidak berbalas. "Awalnya kami minta…
- 54
“PHK Karyawan Dituding Semena-mena” Taliwang, KOBARKSB.com – Sejak tahun 2017, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), perusahaan tambang tembaga dan emas, yang sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), menerapkan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam hal hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. Dan hal itu dipraktikkan juga oleh…
- 54
Maluk, KOBARKSB.com - Gerbang wilayah kerja Tambang Batu Hijau dan Elang yang dikelola oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) dilaporkan akan kembali dibuka seperti sebelum pandemi Covid-19. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada tanggal 1 Maret 2022. Dalam memo yang ditujukan kepada karyawan dan mitra bisnis perusahaan, manajemen AMMAN…
- 54
Maluk, KOBAR - Hingga saat ini, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) tetap tidak bergeming atas tuntutan sejumlah kalangan untuk segera merubah roster kerja karyawan 8/4, yang telah diberlakukan selama setahun lebih. Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, menjadi dalih utama Amman Mineral tetap bertahan pada skema roster kerja karyawan…
- 53
"Termasuk SMPN 1 Maluk" Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dikabarkan akan segera melakukan tukar menukar beberapa aset milik Daerah yang ada di kawasan tambang Batu Hijau dengan pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT). "Kami sudah membentuk tim untuk melakukan kajian terhadap lahan Pemda KSB yang ada…
- 52
Pasca bergantinya operator tambang Batu Hijau dari PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), nyaris tak ada satu pun pihak yang menyinggung tentang kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Padahal mayoritas warga yang bermukim di lingkar tambang menilai bahwa sejak kehadiran PTAMNT, tanggung jawab sosial…