Jakarta, KOBAR – Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, dilaporkan telah mulai memetakan dan mendata sejumlah bengkel yang menyediakan jasa modifikasi knalpot sepeda motor menjadi knalpot bising. Hal ini dilakukan, untuk mengurangi jumlah sepeda motor dengan knalpot bising di jalanan Ibu Kota.
“Nanti kita akan bersurat dulu. Setelah bersurat, kita akan coba random sampling mendatangi bengkel-bengkel. Jika masih ada ditemukan, kita lihat lagi apa tindakan selanjutnya,” kata AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Jumat, (12/3).
Berdasarkan Undang-undang lalu lintas, jelas Fahri, pengawasan bengkel memang kewenangan Polri. Sehingga untuk tahap awal, pihaknya akan memberikan edukasi terlebih dahulu kepada pemilik bengkel.
Disamping itu, pihaknya juga, katanya, telah mulai melakukan razia knalpot bising di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Razia dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
“Sejauh ini, kami sudah menindak ratusan pengendara yang mengemudikan motor berknalpot bising. Termutakhir, sebanyak 15 sepeda motor terjaring razia knalpot bising di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, (10/3), malam,” bebernya.
Razia terhadap kendaraan berknalpot bising, terang Fahri, merujuk pada Pasal 285 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2009. Pasal tersebut, menyebutkan, bahwa pengemudi bisa ditindak jika mengendarai kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan.
“Sanksinya, ancaman kurungan selama 1 bulan dengan denda Rp 150 ribu,” tukasnya.
Kendati demikian, pihaknya, tambah Fahri, akan mengutamakan upaya pencegahan. Langkah pertama yang akan dilakukan kepada pengendara kendaraan bermotor berknalpot bising adalah teguran lisan. Jika teguran tak digubris, barulah penindakan dilakukan.
“Kami lakukan dengan tindakan preventif. Kami filter. Kalau melanggar, kami arahkan. Tapi kalau ada yang melanggar dan tidak mau diarahkan, atau cenderung menerobos barikade polisi, kami tindak,” pungkas AKBP Fahri Siregar. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 33Jakarta, KOBAR - Polda Metro Jaya berhasil menangkap belasan Germo yang terlibat dalam kasus eksploitasi anak-anak di bawah umur. Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan 3 media sosial sekaligus. Yakni, Facebook, Instagram, dan Mi Chat. "Saat ini sudah kami amankan semuanya total 15 orang tersangka, yang merupakan tersangka eksploitasi anak-anak.…
- 30Taliwang - Kepala kepolisian Resor Sumbawa barat, AKBP Muhammad Suryo Saputra, berharap kepada masyarakat setempat untuk bisa melaporkan mekanisme penilangan lalu lintas di jalan yang dilakukan petugas apabila terdapat ketentuan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Iya, sebelumnya terima kasih, jika ada masyarakat yang mau melaporkan petugas lalu…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.