Jakarta, KOBARKSB.com – Setelah sekian lama tidak menginjakkan kaki di istana. Hari ini, Selasa, (9/3), Amien Rais kembali datang ke istana dan diterima langsung Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta.
Amien Rais datang bersama 6 orang lainnya yang tergabung dalam Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI). Dalam pertemuan ini, TP3 menyampaikan ke Presiden, bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat yang menyebabkan 6 orang laskar FPI meninggal dunia di Tol Jakarta-Cikampek.Â
“Ini tadi pukul 10.10 WIB baru saja Presiden yang didampingi saya dan Menteri Sekretaris Negara menerima 7 orang anggota TP3, yang kedatangannya dipimpin oleh Pak Amien Rais,” tutur Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam keterangan persnya, sesuai mendampingi Presiden menerima TP3.Â
Selain Amien, jelas Mahfud, tokoh yang ikut bertemu Presiden, yakni, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyiddin, dan 3 orang lainnya.Â
“Intinya, mereka menyampaikan satu hal pokok, yakni, tewasnya 6 orang laskar FPI,” ujar Mahfud.Â
“Pertama, mereka menyampaikan harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin itu ancamannya neraka jahanam,” lanjutnya.Â
Selain itu, ketujuh tokoh itu juga, jelasnya, menyampaikan keyakinan mereka bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat terhadap 6 orang laskar FPI. Sehingga TP3 menuntut kematian mereka dibawa ke pengadilan HAM.Â
“Mereka menuntut dibawa ke Pengadilan HAM, karena diyakini ada pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada Presiden,” beber Mahfud.Â
“Pertemuannya singkat. Tidak sampai 15 menit. Bicaranya pendek dan serius. Disampaikan bahwa mereka yakin terjadi pembunuhan dengan cara melanggar HAM berat,” tambahnya.
Mahfud pada kesempatan ini menegaskan, bahwa Presiden Jokowi sudah memerintahkan Komnas HAM untuk bekerja secara independen. Rekomendasi dari Komnas HAM pun telah diterima, dan tengah diproses oleh pihak berwenang.
“Presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan independen. Komnas HAM sudah memberikan laporan dan 4 rekomendasi. 4 rekomendasi itu sudah sepenuhnya disampaikan presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik. Yaitu, bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di Cikampek Km 50 adalah pelanggaran HAM biasa,” tutup Menko Polhukam. (knda)
About The Author
Trending
- 35
Timeline Sejarah KOBARKSB.com Filter Tahun: Semua 2006 2007-2008 2009 2010 2014 2015 2016-2018 2019 2020 2021-2023 2024 2006 2006 November: Awal mula ide pembentukan KOBAR muncul dari diskusi sekelompok anak muda yang memiliki semangat untuk menghadirkan media lokal yang independen dan informatif. Diskusi ini berlangsung intensif dalam beberapa…
- 32
Taliwang, KOBARKSB.com - Beredarnya surat usulan nama-nama calon komisaris independen PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang dibuat IKASUM JAYA setelah pertemuan bersama Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, memantik reaksi keras sejumlah elemen masyarakat di Sumbawa dan Sumbawa Barat. "Tidak elok elit Jakarta minta jatah Komisaris ke PT AMNT di tengah rakyat…
- 31
Jakarta, KOBARKSB.com - Gaduh soal isu Presiden Joko Widodo ingin kembali menjadi Presiden Indonesia ketiga kalinya, ditanggapi santai, sekaligus tegas oleh Jokowi. Ia dengan lantang menyatakan sikapnya, bahwa dirinya adalah Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.…
- 30
Lombok Tengah, KOBARKSB.com - Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, menjenguk 4 orang ibu rumah tangga yang ditahan di Rutan Praya, Lombok Tengah, Sabtu, (20/2). Kepada pihak pengadilan yang mengadili mereka, Gubernur meminta penangguhan penahanan dengan jaminan dirinya. “Saya menengok 4 orang Ibu-ibu yang ditahan di Rutan Praya karena melempar pabrik…
- 30
Jakarta, KOBARKSB.com - Mulai 1 Januari 2025, Indonesia akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%, menjadikan negara ini bersama Filipina sebagai pemilik tarif PPN tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Kenaikan ini, dari sebelumnya 11%, dipastikan akan berdampak pada berbagai aspek perekonomian, terutama bagi masyarakat dan sektor jasa digital.…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar