“Masyarakat Diminta Aktif Melapor”
Mataram, KOBAR – Irwasda Polda NTB, bersama Inspektorat Provinsi NTB, dan Kejati NTB, telah bersepakat untuk bersinergi memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di seluruh kantor pelayanan publik di NTB.
Hal itu ditandai dengan pemasangan banner tolak pungli di beberapa kantor pelayanan publik yang ada di Kota Mataram. Diantaranya; Kantor Pelayanan BPKB Ditlantas Polda NTB, Kantor Samsat, dan Kantor Imigrasi.
“Banner seperti ini kita akan pasang di kantor-kantor pelayanan publik yang ada di NTB,” kata Irwasda Polda NTB, Kombes Pol Djoko Hari Utomo, Rabu, (3/3).
Banner tersebut, jelasnya, berisi ajakan untuk menolak pungli. Selain itu, terpampang juga beberapa informasi aplikasi, nomor telepon dan nomor HP, yang dapat dihubungi masyarakat sebagai wadah pengaduan, apabila mereka terkena pungli, atau mendapat informasi terkait pungli.
“Kami harap semua masyarakat terlibat dalam memberantas pungli di NTB,” tukasnya.
Ia meminta, jika ada keluhan, atau pun informasi terkait pungli di lapangan, masyarakat diharap menghubungi nomor telepon (0370) 6213360, atau bisa juga kirim SMS ke nomor HP 0811391300. Selain itu, masyarakat bisa melapor melalui website www.inspektorat.ntbprov.go.id, atau mengirim aduan melalui email [email protected]/[email protected]. Dan juga bisa mengadu melalui aplikasi Polisiku, yang telah disiapkan Polda NTB untuk menerima aduan dari masyarakat.
Sementara itu, Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim SH MSi, menjelaskan, bahwa pihaknya dalam memberantas pungli di lingkungan pemerintah daerah, tidak hanya berupa imbauan melalui banner. Namun pihaknya telah melakukan sistem pengendalian internal dan management resiko, yang diterapkan kepada setiap instansi pemerintah daerah.
“Di sini ada unit khusus yang akan memberikan workshop dalam penyusunan program resiko untuk OPD di NTB,” jelasnya.
Untuk internal inspektorat sendiri, lanjutnya, pihaknya sudah menanamkan integritas kepada semua pegawainya. Termasuk tim auditornya, untuk tidak menerima suap di lapangan.
“Di tubuh Inspektorat sendiri, pemeriksaan hasil audit tidak hanya terhenti di tim audit saja. Namun akan ada tim yang lain lagi, yang akan mengecek hasil audit tersebut. Ini semua kami lakukan, untuk mencegah pungli di tubuh inspektorat,” pungkas Ibnu Salim SH MSi. (klar)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 35Taliwang, KOBAR - Belum lama ini publik dibikin heboh terkait pernyataan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, kala melakukan sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), tentang dugaan adanya pungutan liar (pungli) di sarana kesehatan milik daerah itu. Pernyataan wabup tersebut sontak membuat publik…
- 30Taliwang, KOBAR - Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang melibatkan salah seorang oknum pegawai di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbawa Barat. Saat ini oknum tersebut bahkan tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Ketua Satgas Saber Pungli Sumbawa Barat, Kompol I Nengah Martawan…
- 30Mataram, KOBAR - Untuk memastikan tingkat kepuasan masyarakat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB melakukan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada tahun 2021. Setelah sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2020. Survei ini melibatkan tim independen. Dan Kembali tahun ini, Ditlantas Polda NTB meraih predikat terbaik. “Kami melakukan survei ini, agar menjadi…