Hati-hati Berkendara di Jalan Raya Selama Musim Hujan

Menu

Mode Gelap

KOTA MATARAM · 17 Des 2020

Hati-hati Berkendara di Jalan Raya Selama Musim Hujan


Hati-hati Berkendara di Jalan Raya Selama Musim Hujan Perbesar

Dirlantas Polda NTB: Jangan Panik Ketika Terjadi Aquaplaning

Mataram, KOBAR – Untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman kecelakaan atau lainnya di musim penghujan, Direktorat Lalu Lintas Polda NTB meminta para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan selalu waspada.

Hal itu disampaikan oleh Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda NTB, Kombes Pol Noviar SIK, Selasa, (15/12). Ia mengatakan salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah cuaca.

“Yang pertama harus dipahami salah satu penyebabnya adalah cuaca, selain human error atau alasan teknis kendaraan. Oleh sebab itu, kami minta agar masyarakat berhati-hati dalam berkendara terutama pada saat hujan. Banyak pohon besar di pinggir jalan. Yang jika hujan dengan disertai angin kencang, sebaiknya pengendara mencari tempat untuk parkir yang aman,” ucap Noviar.

Mantan Dirlantas Polda Kalimantan Utara itu juga, meminta agar masyarakat turut waspada dan mengantisipasi bencana banjir dan tanah longsor yang kerap melanda di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kombes Pol Noviar, S.IK.

Noviar mengatakan, bahwa pihaknya juga akan terus berusaha mengingatkan para warga masyarakat, melalui media online, media sosial, termasuk pemasangan baliho, banner dan spanduk. Hal itu, dilakukan guna mengurangi angka kecelakaan saat musim penghujan.

“Waspada dalam artian kesiapsiagaan untuk menghadapi apabila terjadi banjir, tanah longsor, yang terjadi harus dimitigasi. Kita beri pengetahuan, pemahaman bahwa mereka harus siap-siap menghadapi. Bukan menakut-nakuti. Ini adalah mitigasi, memberitahu bagaimana menghadapi bencana. Termasuk jangan sampai ada kejadian berkendara, khususnya dengan kendaraan roda 4, lalu terjadi Aquaplaning,” jelas Noviar.

Ia mengatakan, curah hujan yang tinggi dapat menimbulkan genangan air di permukaan jalan. Kendaraan yang melewatinya dengan kecepatan tinggi, dapat menyebabkan ban selip dan hilangnya cengkraman secara tiba-tiba.

“Kondisi seperti inilah yang disebut dengan aquaplaning. Meskipun begitu, aquaplaning juga dapat terjadi pada kendaraan yang melaju dengan kecepatan rendah jika jalanan cukup basah dan kurangnya cengkraman ban. Hal ini dapat menyebabkan hilangnya kendali kemudi kendaraan dalam beberapa detik. Dilansir dari The Car Expert, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi dan mencegah aquaplaning,” beber Dirlantas.

Aquaplaning, jelasnya, dapat terjadi sekitar 2 detik. Apabila mengalami kondisi tersebut, hal penting yang harus diingat adalah tetap tenang dan jangan panik. Setelah itu lepaskan kaki dari pedal gas. Jangan mengerem atau menambah kecepatan, biarkan mobil meluncur selama beberapa detik.

Pastikan untuk tetap memegang kemudi dengan kuat, dan hindari membuat gerakan secara tiba-tiba. Perlahan ban kendaraan akan kembali menyentuh jalan dan mendapatkan kembali cengkramannya.

“Di balik semua itu, hal yang lebih baik dilakukan adalah tindakan pencegahan untuk meminimalkan risiko. Pencegahan bisa dimulai dengan menyesuaikan gaya berkendara dengan kondisi cuaca dan jalan raya. Sebisa mungkin hindari genangan air dan lubang. Perhatikan lagi kondisi tekanan ban. Ban yang terlalu kempis dapat meningkatkan risiko terjadinya aquaplaning. Selain itu, usahakan tapak ban minimum 1,6 mm. Semakin banyak tapak ban, maka cengkramannya semakin besar,” demikian Dirlantas Polda NTB. (kdon)

About The Author

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Kampanyekan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Bagi Disabilitas, Jelajah Timur “Run for Equality” Pertama Kali Digelar di NTB

30 Juli 2023 - 18:26

Kampanyekan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Bagi Disabilitas, Jelajah Timur “Run for Equality” Pertama Kali Digelar di NTB - Taman Sangkareang, Kota Mataram

DKPP Periksa Anggota KPU KSB Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

6 Juli 2023 - 22:01

DKPP Periksa Anggota KPU KSB Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) - Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Dapil NTB Dibagi 8, KSB dan KS Hanya Dapat Jatah 8 Kursi DPRD NTB

11 April 2023 - 22:34

Dapil NTB Dibagi 8, KSB dan KS Hanya Dapat Jatah 8 Kursi DPRD NTB - Suhardi Soud - Ketua KPU Provinsi NTB

Sepekan Jelang Ramadhan, BBPOM NTB Perketat Pengawasan Obat dan Makanan

14 Maret 2023 - 16:28

Sepekan Jelang Ramadhan, BBPOM NTB Perketat Pengawasan Obat dan Makanan - Balai Besar POM di Mataram

Kadis ESDM NTB Ditetapkan Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

14 Maret 2023 - 14:58

Kadis ESDM NTB Ditetapkan Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi - Kadis ESDM NTB Tersangka Korupsi

Jaksa Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi NTB Terkait Dugaan Korupsi Tambang

13 Maret 2023 - 16:48

Jaksa Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi NTB Terkait Dugaan Korupsi Tambang - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
Trending di HUKUM
Don`t copy text!