BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, BRI Sediakan Layanan Cek Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, BRI Sediakan Layanan Cek Penerima

BLT-UMKM

Jakarta, KOBAR – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, menyatakan, bahwa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro bakal diperpanjang hingga tahun 2021.

“Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan,” kata Teten, Jum’at, (11/12). 

Teten mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya. BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Indosat Bagikan Dividen Rp 2,7 Triliun, Mantapkan Diri Jadi AI TechCo

Untuk persyaratannya, jelasnya, penerima sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan, pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai nomor induk kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD. 

Sementara mengenai caranya, para pelaku pengusaha mikro, katanya, bisa mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak. Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening. 

“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” tandas Teten.

Kartu KSB Maju Diluncurkan, Bupati Amar Targetkan Sumbawa Barat Jadi Kabupaten Termaju di NTB

Untuk diketahui, pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria, akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta. Uang tersebut nantinya akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum. BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro, berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020.

Penerima Banpres Produkti akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

Cara cek penerima penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, adalahi sebagai berikut:

– Login eform.bri.co.id/bpum

Amman Mineral Masuki Era Baru di Batu Hijau: Fase 8 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal dan Nasional Hingga 2030

– Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

– Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Dua Pelatih KSB Raih Lisensi C Nasional, Asa Baru untuk Sepak Bola Bumi Pariri Lema Bariri

Cara Mencairkan Banpres di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai bank penyalur, menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM, maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

“Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM, maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri. Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto. 

Ribuan Massa Blokade Pelabuhan Poto Tano, Tuntut Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank penyalur, maka akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan. Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif, karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro. (knda)

About The Author

Trending

  • 31
    BRI Unit Taliwang Akan Kucurkan KUR Rp 9 Miliar“Plafon Rp 25 Juta, Bunga 0,55 Persen” Taliwang, KOBAR - Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Taliwang terus membidik sektor ekonomi rakyat. Salah satu indikatornya, jumlah kredit usaha rakyat (KUR) yang akan disalurkan tahun ini akan meningkat dari tahun sebelumnya. Pimpinan BRI Unit Taliwang, Abdul Hakim, menuturkan, pihaknya berkomitmen akan terus membantu…
  • 30
    Gubernur BI Optimis Ekonomi Indonesia Pulih Tahun 2021Jakarta, KOBAR - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, optimis pemulihan ekonomi nasional pada tahun 2021 dapat terwujud. Perekonomian Indonesia pada tahun tersebut juga akan membaik.  Hal tersebut disampaikan Perry pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2020, dengan tema, “Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi”, yang diselenggarakan secara daring, Kamis,…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Viral

01

Amman Mineral Buka 8 Lowongan Kerja Terbaru Tambang Emas Sumbawa Barat

02

Amman Mineral Buka 19 Lowongan Kerja Terbaru Tambang Emas Sumbawa Barat

03

Tiga Nama Unggulan Sekda KSB di Tangan Bupati, Istiqarah Jadi Penentu

04

DPRD KSB Desak Pemda Percepat Pengangkatan P3K

05

Bupati KSB Kantongi Nama Calon Sekda, Pelantikan Direncanakan Pertengahan Mei

Berita Hari Ini





Don`t copy text!
×
×