BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, BRI Sediakan Layanan Cek Penerima

Menu

Mode Gelap

INDONESIA · 12 Des 2020

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, BRI Sediakan Layanan Cek Penerima


BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, BRI Sediakan Layanan Cek Penerima Perbesar

Jakarta, KOBAR – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, menyatakan, bahwa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro bakal diperpanjang hingga tahun 2021.

“Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan,” kata Teten, Jum’at, (11/12). 

Teten mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya. BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Untuk persyaratannya, jelasnya, penerima sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan, pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai nomor induk kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD. 

Sementara mengenai caranya, para pelaku pengusaha mikro, katanya, bisa mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak. Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening. 

“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” tandas Teten.

Untuk diketahui, pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria, akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta. Uang tersebut nantinya akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum. BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro, berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020.

Penerima Banpres Produkti akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

Cara cek penerima penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, adalahi sebagai berikut:

– Login eform.bri.co.id/bpum

– Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

– Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cara Mencairkan Banpres di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai bank penyalur, menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM, maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

“Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM, maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri. Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto. 

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank penyalur, maka akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan. Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif, karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro. (knda)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 31
    BRI Unit Taliwang Akan Kucurkan KUR Rp 9 Miliar“Plafon Rp 25 Juta, Bunga 0,55 Persen” Taliwang, KOBAR - Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Taliwang terus membidik sektor ekonomi rakyat. Salah satu indikatornya, jumlah kredit usaha rakyat (KUR) yang akan disalurkan tahun ini akan meningkat dari tahun sebelumnya. Pimpinan BRI Unit Taliwang, Abdul Hakim, menuturkan, pihaknya berkomitmen akan terus membantu…
  • 30
    Gubernur BI Optimis Ekonomi Indonesia Pulih Tahun 2021Jakarta, KOBAR - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, optimis pemulihan ekonomi nasional pada tahun 2021 dapat terwujud. Perekonomian Indonesia pada tahun tersebut juga akan membaik.  Hal tersebut disampaikan Perry pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2020, dengan tema, “Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi”, yang diselenggarakan secara daring, Kamis,…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Cetak Bibit Unggul, AMMAN Kembangkan Potensi Selancar di Sumbawa Barat

11 September 2024 - 05:06

Cetak Bibit Unggul, AMMAN Kembangkan Potensi Selancar di Sumbawa Barat - Pantai Jelenga Sumbawa Barat

Tak Hanya Lezat, Ini Dia Manfaat Sehat Makan Tape Singkong

7 September 2024 - 16:21

Tak Hanya Lezat, Ini Dia Manfaat Sehat Makan Tape Singkong - Oleh-oleh Khas Sumbawa Barat

Tenun Mantar: Warisan Budaya Sumbawa Barat yang Kembali Bersinar Berkat PT Amman Mineral

6 September 2024 - 10:18

Tenun Mantar Warisan Budaya Sumbawa Barat yang Kembali Bersinar Berkat PT Amman Mineral - Pengrajin Alat Tenun Bukan Mesin Sumbawa Barat

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN

5 September 2024 - 04:53

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN - Pilkada Serentak

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

Pilkada KSB 2024 Memanas, 4 Pasangan Calon Siap Bertarung

30 Agustus 2024 - 05:20

Pilkada KSB 2024 Memanas, 4 Pasangan Calon Siap Bertarung - Calon Bupati Sumbawa Barat - Pilkada Serentak
Trending di EDITOR'S PICK
Don`t copy text!