Mencuri Demi Beli Narkoba, Seorang Anak 15 Tahun Dibekuk Polisi

Menu

Mode Gelap

KOTA MATARAM · 27 Nov 2020

Mencuri Demi Beli Narkoba, Seorang Anak 15 Tahun Dibekuk Polisi


Mencuri Demi Beli Narkoba, Seorang Anak 15 Tahun Dibekuk Polisi Perbesar

Mataram, KOBAR – Sat Reskrim Polresta Mataram, dilaporkan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian, yang selama ini meresahkan warga Kota Mataram. Pelaku berinisial IK alias DD (15 tahun), warga Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. 

Walaupun masih di bawah umur, DD adalah spesialis pembobol brankas di wilayah hukum Polresta Mataram. Tak tanggung-tanggung, remaja tanggung ini sudah beraksi membobol brankas di 16 TKP. 

“Pelaku ini memang masih di bawah umur, tapi sudah beraksi di 16 TKP. Pelaku ini spesialis pembobol brankas,” ungkap AKP Kadek Adi Budi Astawa, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Rabu, (25/11). 

Pelaku terakhir kali beraksi tanggal 8 Oktober 2020, sekitar pukul 23.30 WITA. Pelaku dan rekannya mendatangi kantor salah satu perusahaan travel di Jempong Baru, Kota Mataram. Dengan menggunakan linggis dan obeng, Pelaku dan komplotannya merusak gembok dan masuk ke dalam kantor. Setelah itu, ia merusak dan mengambil isi brankas sebanyak Rp 2 juta. 

“Memang spesialis brankas dia ini,” tuturnya. 

Sasaran pelaku dan komplotannya, bebernya, adalah toko dan kantor yang memiliki brankas. Wilayahnya adalah seputaran Kota Mataram. Setiap beraksi, pelaku selalu membawa linggis dan obeng untuk merusak pintu dan brankas.

“Itu senjatanya linggis dan obeng,” bebernya. 

Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku dibantu bersama beberapa rekannya. Satu orang rekannya sudah ditangkap kepolisian. Sedangkan yang lain masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian. 

“Rekannya ada yang masih DPO. Dan masih kita kembangkan,” kata Kadek. 

Terungkap juga, DD beberapa waktu lalu ditangkap polisi. Tapi berhasil kabur dan melarikan diri. 

“Tidak kabur lagi kamu sekarang,” kata Kadek kepada pelaku. 

Tindakan pelaku memang benar-benar tidak bisa ditiru. Di depan petugas, DD mengaku, dari hasil tindak pidana yang sudah dilakukan. Semuanya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Kasat Reskrim sangat menyesalkan hal itu, karena DD masih di bawah umur. 

“Pengakuannya untuk membeli sabu. Saat butuh sabu, mencuri dianggap cara paling cepat untuk mendapatkan uang. Mungkin saja dia ketergantungan  sabu,” terang AKP Kadek. 

DD pun mengaku, saat diintrogasi polisi, bahwa ia telah beberapa tahun mengkonsumsi sabu. Sabu dibeli dari hasil menjual barang curian. 

“Biar lelap tidurnya pakai sabu,” kata DD, dengan polosnya, kepada polisi. (klar)

Trending di KOBARKSB.com

  • 32
    Seorang Pecandu Obat Batuk Komix Terjaring Razia BNNMataram, KOBAR - Dalam razia dan tes urine di lokasi, yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Sabtu, (19/12), 9 orang terjaring positif narkoba. 7 orang pengguna sabu, 1 orang pecandu ganja, dan seorang pecandu obat batuk merek Komix. “Razia kami lakukan kemarin di lokasi Game Online, Warnet, dan…
  • 32
    Cetak Uang Palsu, Seorang Oknum PNS Pemprov NTB Dibekuk PolisiLombok Timur, KOBAR - Berdasarkan laporan seorang pemilik Kios BRI-link, yang melaporkan adanya uang palsu yang diterimanya. Polisi bergerak cepat, dan berhasil membekuk SRM (37), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi di Pemprov NTB. “SRM (37), diamankan penyidik Polres Lombok Timur di rumahnya, di Kecamatan Sakra, Lombok Timur,…
  • 30
    Polisi Tangkap Pemalsu Surat Bebas Covid-19 Gunakan Komputer dan Printer MasjidMataram, KOBAR - Karena memalsukan surat keterangan bebas Covid-19 untuk 15 orang jamaah tabligh yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Lembar. EZZ, Warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda NTB. “Sudah 2 bulan kita lidik, dengan berdasar laporan masyarakat, bahwa beredar hasil rapid test…
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Kampanyekan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Bagi Disabilitas, Jelajah Timur “Run for Equality” Pertama Kali Digelar di NTB

30 Juli 2023 - 18:26

Kampanyekan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Bagi Disabilitas, Jelajah Timur “Run for Equality” Pertama Kali Digelar di NTB - Taman Sangkareang, Kota Mataram

DKPP Periksa Anggota KPU KSB Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

6 Juli 2023 - 22:01

DKPP Periksa Anggota KPU KSB Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) - Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Dapil NTB Dibagi 8, KSB dan KS Hanya Dapat Jatah 8 Kursi DPRD NTB

11 April 2023 - 22:34

Dapil NTB Dibagi 8, KSB dan KS Hanya Dapat Jatah 8 Kursi DPRD NTB - Suhardi Soud - Ketua KPU Provinsi NTB

Sepekan Jelang Ramadhan, BBPOM NTB Perketat Pengawasan Obat dan Makanan

14 Maret 2023 - 16:28

Sepekan Jelang Ramadhan, BBPOM NTB Perketat Pengawasan Obat dan Makanan - Balai Besar POM di Mataram

Kadis ESDM NTB Ditetapkan Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

14 Maret 2023 - 14:58

Kadis ESDM NTB Ditetapkan Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi - Kadis ESDM NTB Tersangka Korupsi

Jaksa Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi NTB Terkait Dugaan Korupsi Tambang

13 Maret 2023 - 16:48

Jaksa Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi NTB Terkait Dugaan Korupsi Tambang - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
Trending di HUKUM
Don`t copy text!