Mencuri Demi Beli Narkoba, Seorang Anak 15 Tahun Dibekuk Polisi

Mencuri-Demi-Beli-Narkoba

Mataram, KOBAR – Sat Reskrim Polresta Mataram, dilaporkan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian, yang selama ini meresahkan warga Kota Mataram. Pelaku berinisial IK alias DD (15 tahun), warga Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. 

Walaupun masih di bawah umur, DD adalah spesialis pembobol brankas di wilayah hukum Polresta Mataram. Tak tanggung-tanggung, remaja tanggung ini sudah beraksi membobol brankas di 16 TKP. 

“Pelaku ini memang masih di bawah umur, tapi sudah beraksi di 16 TKP. Pelaku ini spesialis pembobol brankas,” ungkap AKP Kadek Adi Budi Astawa, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Rabu, (25/11). 

Dekatkan Pelayanan, Dinsos KSB Buka Tiga Loket Khusus Program KSB Maju Sosial

Pelaku terakhir kali beraksi tanggal 8 Oktober 2020, sekitar pukul 23.30 WITA. Pelaku dan rekannya mendatangi kantor salah satu perusahaan travel di Jempong Baru, Kota Mataram. Dengan menggunakan linggis dan obeng, Pelaku dan komplotannya merusak gembok dan masuk ke dalam kantor. Setelah itu, ia merusak dan mengambil isi brankas sebanyak Rp 2 juta. 

“Memang spesialis brankas dia ini,” tuturnya. 

Sasaran pelaku dan komplotannya, bebernya, adalah toko dan kantor yang memiliki brankas. Wilayahnya adalah seputaran Kota Mataram. Setiap beraksi, pelaku selalu membawa linggis dan obeng untuk merusak pintu dan brankas.

Alhamdulillah! 144 Jemaah Haji KSB Sehat Walafiat, Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Mulai 16 Juni

“Itu senjatanya linggis dan obeng,” bebernya. 

Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku dibantu bersama beberapa rekannya. Satu orang rekannya sudah ditangkap kepolisian. Sedangkan yang lain masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian. 

“Rekannya ada yang masih DPO. Dan masih kita kembangkan,” kata Kadek. 

Terungkap juga, DD beberapa waktu lalu ditangkap polisi. Tapi berhasil kabur dan melarikan diri. 

“Tidak kabur lagi kamu sekarang,” kata Kadek kepada pelaku. 

Tindakan pelaku memang benar-benar tidak bisa ditiru. Di depan petugas, DD mengaku, dari hasil tindak pidana yang sudah dilakukan. Semuanya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Kasat Reskrim sangat menyesalkan hal itu, karena DD masih di bawah umur. 

Motor Anda Hilang? Polda NTB Amankan 78 Motor Curian, Segera Cek ke Polres Terdekat!

“Pengakuannya untuk membeli sabu. Saat butuh sabu, mencuri dianggap cara paling cepat untuk mendapatkan uang. Mungkin saja dia ketergantungan  sabu,” terang AKP Kadek. 

DD pun mengaku, saat diintrogasi polisi, bahwa ia telah beberapa tahun mengkonsumsi sabu. Sabu dibeli dari hasil menjual barang curian. 

“Biar lelap tidurnya pakai sabu,” kata DD, dengan polosnya, kepada polisi. (klar)

Tanpa Sekat, Kapolsek Poto Tano Tampung Curhatan dan Keluhan Warga

About The Author

Trending

  • 32
    Cetak Uang Palsu, Seorang Oknum PNS Pemprov NTB Dibekuk PolisiLombok Timur, KOBAR - Berdasarkan laporan seorang pemilik Kios BRI-link, yang melaporkan adanya uang palsu yang diterimanya. Polisi bergerak cepat, dan berhasil membekuk SRM (37), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi di Pemprov NTB. “SRM (37), diamankan penyidik Polres Lombok Timur di rumahnya, di Kecamatan Sakra, Lombok Timur,…
  • 30
    Polisi Tangkap Pemalsu Surat Bebas Covid-19 Gunakan Komputer dan Printer MasjidMataram, KOBAR - Karena memalsukan surat keterangan bebas Covid-19 untuk 15 orang jamaah tabligh yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Lembar. EZZ, Warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda NTB. “Sudah 2 bulan kita lidik, dengan berdasar laporan masyarakat, bahwa beredar hasil rapid test…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×