Taliwang, KOBAR – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyebabkan sebagian besar lahan pertanian di KSB mengalami puso. Belum lagi ancaman banjir, dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang sulit ditebak, membuat para petani rawan gagal panen. Oleh karena itu, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) setempat, mengupayakan agar seluruh petani di KSB ikut asuransi pertanian. Agar kerugian akibat gagal panen yang mereka alami diganti oleh asuransi.
“Kami akan upayakan agar seluruh petani di Sumbawa Barat ikut asuransi, terutama pada wilayah atau blok pertanian yang dipandang rawan terkena bencana. Baik itu bencana banjir, kekeringan ataupun serangan OPT,” tutur Suhadi SP MSi, Kepala Distanbunak KSB, kepada media ini, baru-baru ini.
Salah satu upaya yang akan dilakukan pihaknya, kata Suhadi, adalah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait jatah atau kuota subsidi asuransi bagi petani KSB yang menjadi tanggungan pemerintah pusat. Sebab biaya asuransi selama ini, ditanggung atau dibayarkan oleh dua pihak, yaitu Pemerintah Pusat dan Pemerintah KSB. Dan sejak Pemerintah meluncurkan program asuransi pertanian, khusus Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada tahun 2016, jumlah petani yang mengikuti program tersebut terus bertambah.
“Jatah KSB dari Pusat untuk tahun ini hanya sekitar 2.000 hektare (ha). Ini sudah dikomunikasikan, ternyata bisa lebih. Dan kami sudah meminta agar bisa mencapai hingga 2.500 ha. Tahun depan akan kita upayakan lagi agar bisa mencapai 15.000 ha,” beber Suhadi.
Data yang dipegang pihaknya, sambung Suhadi, saat ini luas lahan yang terdampak akibat kemarau panjang mencapai lebih dari 2.000 ha. Data ini juga menjadi acuan dalam pengusulan ke Pemerintah Pusat, agar petani Sumbawa Barat mendapat bantuan dalam upaya mengatasi kerugian di musim tanam berikutnya.
Selain untuk antisipasi kerugian petani akibat musim kemarau, data yang sama juga diusulkan untuk melindungi petani dari kerugian akibat banjir yang diperkirakan terjadi pada musim tanam bulan Oktober 2019 hingga Maret 2020 mendatang.
“Program asuransi pertanian yang dilaksanakan Kementerian Pertanian saat ini adalah amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pada pasal 37 ayat 1 disebutkan, bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, berkewajiban melindungi usaha tani yang dilakukan oleh petani, dalam bentuk asuransi pertanian. Pengaturan itu dikuatkan dengan pasal 39 ayat 1, yang mengamanatkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memfasilitasi peserta asuransi pertanian dalam bentuk bantuan pembayaran premi asuransi,” jelas Suhadi.
Di AUTP, urai Suhadi, petani padi hanya membayar premi Rp 36 ribu, atau 20 persen dari total premi Rp 180 ribu. Yang disubsidi Pemerintah Pusat Rp 144 ribu per ha per musim atau 80 persen-nya. Premi petani yang Rp 36 ribu inilah yang ditanggung oleh Pemerintah KSB. Jika terjadi musibah, baik itu banjir di musim hujan, atau kekeringan di musim kemarau, atau terkena hama penyakit, maka si petani akan dapat ganti rugi Rp 6 juta per ha.
“Banyak manfaat dari program Asuransi Pertanian ini. Oleh karena itu, kita akan terus upayakan agar seluruh petani di Sumbawa Barat menjadi peserta AUTP,” demikian Suhadi. (kras)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 42Taliwang, KOBAR - Meski berdasarkan perhitungan petani hujan akan segera turun, Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP5K) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih melarang petani untuk mulai menanam. Kepala BKP5K KSB Ir Mansyur Sofyan MM mengatakan, melalui penyuluh di lapangan pihaknya tetap menekankan kepada petani agar menunda…
- 37Taliwang, KOBAR - Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) masih menghimbau seluruh petani untuk tidak melakukan aktifitas penanaman, meskipun tanpa akan berakhir musim kemarau sudah terlihat. Ketegasan itu untuk mengantisipasi para petani mengalami gagal tanam dan gagal panen. Kepala BKP5K, Ir Mansyur Sofyan MM yang ditemui media…
- 36“Babinsa Taliwang Bantu Petani Selamatkan Padi” Taliwang, KOBAR - Akibat curah hujan yang tinggi beberapa hari lalu, mengakibatkan luapan air saluran Danau Lebo Taliwang naik, dan menggenangi padi milik warga sekitar. Akibatnya, puluhan hektar sawah milik petani Kelurahan Sampir terendam banjir, dan hampir dipastikan gagal panen. Nasrullah (49), Petani, warga…
- 35Taliwang, KOBAR - Merebaknya kasus gagal panen di wilayah Kecamatan Brang Ene beberapa waktu lalu, membuat pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berencana memproteksi petani melalui asuransi khusus. Asuransi yang digulirkan pemerintah KSB kepada petani ini, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah guna mengganti kerugian petani jika mengalami gagal panen. Kepala Dinas Kehutanan…
- 35Kasus kekeringan memang dirasakan secara nasional, namun berapa petani yang merasakan dampak kekeringan belum pernah terdata dan diekspos, padahal mereka harus dipikirkan oleh pemerintah dalam bentuk bantuan, sehingga akibat dampak tersebut tidak berimbas pada kerugian ekonomi yang terlalu besar. **
- 33Taliwang, KOBAR - Sebanyak 5.000 hektar lahan pertanian di bumi pariri lema bariri dipastikan akan mendapatkan asuransi dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Asuransi tersebut diperuntukkan bagi lahan pertanian yang rawan gagal panen di Musim Tanam I (MT I). Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan), Ir IGB Sumbawanto MSi, mengatakan,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.