Taliwang, KOBAR – Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji ukuran 3 Kg (Bersubsidi) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah ditetapkan. Penetapan HET tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) belum lama ini. Namun yang terjadi belakangan ini, semenjak SK itu diteken, Elpiji 3 Kg di KSB mengalami kelangkaan dan kenaikan harga yang begitu signifikan di pasaran. Dari harga Rp 30.000, kini mencapai Rp 40.000 per tabung.
Seperti dikeluhkan Nurullah (32), Warga Kelurahan Kuang, kepada awak media ini, bahwa harga Elpiji 3 Kg di pasaran sudah tembus Rp 40.000 per tabung. Ia pun merasa bingung, sementara belum lama ini beredar kabar bahwa harga Elpiji 3 kg telah ditetapkan HET-nya sebesar Rp 16.500 per tabung.
“Kok bisa seperti ini, masyarakat dibuat bingung, katanya harga gas turun tapi malah sebaliknya,” cetus Nurullah.
Dikonfirmasi media ini, Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM (Diskoperindag) KSB, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Rahadian SPd MSi, mengungkapkan, bahwa penetapan HET Elpiji 3 Kg itu telah diterima pihaknya pada akhir Juni lalu. Adapun besaran harga yang ditetapkan di pangkalan seharga Rp 16.500 per tabung.
“Sesuai dengan SK Gubernur tersebut, kami telah melakukan sosialisasi terkait perubahan HET Elpiji 3 Kg. Dan semua pangkalan diminta untuk mematuhinya,” tegas Rahadian.
HET itu dihitung, jelas Rahadian, berdasarkan jarak SPBE dengan lokasi Agen penjualan. Jarak 0 – 60 Km harganya Rp 15.000. Kalau 60 – 120 Km, harganya Rp 15.750, dan jarak lebih dari 120 adalah Rp 16.500.
“Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di Pulau Sumbawa, berada di Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa, yang berjarak sekitar 150 Km. Sehingga HET yang berlaku di KSB adalah Rp 16.500,” ujar Rahadian.
Ia mengingatkan, jika ada yang menjual lebih tinggi dari HET yang telah ditentukan oleh Pemerintah tersebut, maka pasti ada sangsi hukumnya. Mengingat Elpiji 3 Kg ini adalah barang bersubsidi yang dikhususkan untuk masyarakat ekonomi lemah atau warga miskin.
“Diskoperindag akan tetap melakukan monitoring kepada pengecer atau agen gas. Sehingga tidak ada agen yang akan menjual di atas HET,” tandas Rahadian. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 69Deaguru: Pemerintah Harus Segera Antisipasi Taliwang, KOBARKSB.com - Harga LPG non subsidi dilaporkan telah mengalami kenaikan harga per akhir bulan Februari lalu. Hal itu diputuskan Pertamina untuk menyesuaikan harga mengikuti perkembangan harga minyak dan gas dunia. Sedangkan harga LPG 3 Kg atau Gas Melon tidak mengalami perubahan harga, yakni, tetap…
- 65Taliwang, KOBARKSB.com - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, (7/5),…
- 61Taliwang, KOBARKSB.com - Nasib naas menimpa Muhammad Alam, warga Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat. Tidak lama setelah rumahnya ditinggal untuk berdagang, rumah panggung miliknya didapati tinggal puing akibat hangus terbakar. Menurut keterangan Polisi, yang disampaikan Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi humas, IPDA Eddy Soebandi, kepada…
- 61"Pangkalan Harus Jual Ke Konsumen Sesuai Aturan" Taliwang, KOBARKSB.com - Untuk memastikan penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Koperindag melarang pangkalan untuk menjual gas melon kepada pengecer atau kios-kios. Akan tetapi pangkalan diwajibkan untuk menjual langsung LPG 3 Kg kepada penerima subsidi, sesuai…
- 60Taliwang, KOBARKSB.com - Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin SIK MIP, dilaporkan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Bagian Logistik Polres Sumbawa Barat, untuk memastikan senjata api (Senpi) milik Polri yang dipinjam pakai kepada jajaran Polres dan Polsek setempat, dalam kondisi baik dan terawat. Disamping mengecek kondisi senjata api, Kapolres juga…
- 60Taliwang, KOBARKSB.com - Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah seorang tersangka pemilik narkoba jenis sabu di Lingkungan Motong, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, berlangsung. Tersangka SD, 31 Tahun, dilaporkan loncat dan melarikan diri dari rumahnya. Namun akhirnya, Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Sumbawa Barat (Polres KSB) berhasil membekuk tersangka SD, setelah diburu…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.