Taliwang, KOBAR – Industri pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergeliat dan bergerak maju, seiring semakin digenjotnya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, di Lombok Tengah. Tapi dampak dari geliat di Pulau Lombok, tidak memberi pengaruh berarti bagi Pulau Sumbawa, terutama Sumbawa Barat.
Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dan pencemaran lingkungan yang sudah akut menjadi salah satu faktor utama tersendatnya pengembangan pariwisata di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dan persoalan ini sudah berlarut-larut, dan belum ada langkah kongkrit untuk membenahinya.
“Keasrian lingkungan menjadi salah satu pendukung pengembangan industri pariwisata. Sedangkan kita semua tahu bahwa pencemaran lingkungan akibat zat kimia berbahaya lantaran adanya aktifitas PETI di KSB semakin menjadi-jadi. Lantas, bagaimana kita bisa berharap banyak dari sektor ini?,” kata Abdul Munir, Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KSB, kepada awak media ini, kemarin.
Sehingga, kata Munir, perlu ada komitmen kuat dari semua pihak di daerah ini untuk menjaga lingkungan dari ancaman pencemaran atas penggunaan bahan kimia berbahaya. Dan semoga pemerintah setempat dapat segera menata dan menertibkan PETI sampai ke akar-akarnya.
“Sadar atau tidak, tamu-tamu daerah, baik domestik maupun mancanegara akan mencoba menyasar atau menjamah kearifan lokal di daerah ini hingga pelosok. Baik itu mencicipi kuliner, adat maupun budaya kita. Tapi kalau lingkungan kita tercemar, apakah mereka akan terkesan?,” tukas Munir.
Hasil penelusuran media ini, berdasarkan hasil uji laboratorium sampel air di salah satu titik di Kecamatan Taliwang, bulan Juli tahun 2013 yang dilakukan oleh Dinas KPP KSB, ditemukan, bahwa konsentrasi logam mercuri dalam air mencapai 0,466 mg/l. Angka tersebut terpaut jauh dari angka baku mutu yang distandarkan sebesar 0,001 mg/l.
Informasi lain yang bisa menjadi perhatian pemerintah setempat, jika pemerintah Republik Indonesia telah mencanangkan, bahwa tahun 2030, Indonesia mesti terbebas dari emisi merkuri. Untuk mendukung rencana tersebut, Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2017, tentang Pengesahan Minamata Convention on Merkuri diterbitkan. (kdon)
About The Author
Trending
- 66Taliwang, KOBAR - Maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) kurun waktu terakhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kelabakan dan dipaksa untuk putar otak. Maklum dampak lingkungan yang ditimbulkan PETI sangat meresahkan dan berimbas panjang. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini, menyampaikan, bahwa dirinya baru…
- 60Orang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,…
- 57Taliwang, KOBAR - Sejumlah aset daerah yang masih mangkrak dan belum dimanfaatkan, menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Bertong. Kinerja Pemerintah dipertanyakan, karena hingga saat ini, sejumlah rekomendasi mereka terkait sejumlah aset potensial yang dimiliki daerah tak kunjung bergeliat dan menjadi pundi bagi daerah. “DPRD melalui komisi teknis, dalam hal…
- 56Taliwang, KOBAR - Momentum progress report bakal kembali dimanfaatkan oleh kandidat calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mendeglarasikan diri. Kesempatan progress report tahun sebelumnya pernah dimanfaatkan wakil Bupati KSB, Drs H Mala Rahman untuk menyampaikan kesiapan berlaga pada pesta demokrasi yang akan dihelat pada tahun 2015 mendatang. Indikasi pemanfaatan momentum…
- 55Sikap pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang mendesak Para Penambang tanpa ijin (PETI) alias pelaku gelondong untuk menutup aktifitas mereka secara total paling lambat 20 April mendatang, bahkan mengancam akan menutup paksa jika surat edaran pemerintah tidak digubris, akhirnya memicu perlawanan masyarakat, terutama warga yang menggantungkan hidupnya dari aktifitas gelondong di daerah…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar