Bupati: Kami Sudah Berusaha Maksimal, Bahkan Kami Dipanggil Khusus Presiden Jokowi Soal Itu
Taliwang, KOBARKSB.com – Dengan dalih pandemi Covid-19, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), dilaporkan telah mengajukan permohonan penundaan pembangunan hingga 18 bulan, untuk fasilitas pemurnian mineral konsentrat tembaga (Smelter), yang akan dibangunnya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Permohonan tersebut dilayangkan secara resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, bulan April lalu.
Jika penundaan itu disetujui, maka akan membuat pembangunan smelter mundur dari target pada akhir 2022. Presiden Direktur PTAMNT, Rachmat Makkasau, dalam siaran persnya, mengatakan, surat yang dilayangkan kepada Pemerintah tersebut, diajukan lantaran proses pembangunan smelter terhambat pandemi Covid-19.
“Hampir keseluruhan proses pembangunan (smelter) terganggu pendemi ini. Dan kami tidak punya pilihan lain. Kami memohon 12-18 bulan (penundaan),” kata Rachmat Makassau.
Rachmat mengungkapkan, pertimbangan waktu penundaan hingga 18 bulan itu, diajukan dengan mencermati perkembangan Covid-19. Bila keadaan mulai membaik pun kemungkinan pemulihan dilakukan bertahap di negara-negara yang terkena Covid-19.
“Sejumlah mitra bisnis pembangunan smelter berasal dari luar negeri. Pandemi Covid-19 membuat semuanya slowdown. Keadaan membaik pun, pasti akan bertahap untuk recovery di masing-masing negara,” beber Presiden Direktur PTAMNT.
Sementara itu, Dr Ir H Amry Rakhman MSi, Kepala BAPPEDA NTB, ketika ditanya awak media, belum lama ini, soal itu, mengatakan, bahwa permohonan penundaan pembangunan smelter yang dilayangkan PTAMNT hingga saat ini belum direspons Pemerintah Pusat. Sementara, Pemprov NTB berharap, agar pembangunan smelter tetap berjalan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Pusat belum membalas surat dari PTAMNT itu. Kita tetap selalu berkoordinasi dengan PTAMNT terkait dengan pembangunan smelter di KSB itu. Kalau pun ditunda, kita harapkan jangan terlalu lama menundanya,” kata Amry Rakhman.
Merespon kondisi yang terjadi, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, pada pertemuannya dengan masyarakat lingkar tambang Batu Hijau, Jum’at, (21/8), menegaskan, bahwa Pemerintah KSB sudah berusaha maksimal dalam memfasilitasi rencana pembangunan Smelter milik Amman Mineral di Kecamatan Maluk. Bupati menyatakan, bahwa Pemda KSB berkewajiban untuk membantu proses pembangunan smelter dimaksud agar dapat berjalan lancar.
“Sebagai daerah tempat akan dibangunnya smelter, kita sudah menunjukkan upaya kerja keras kita. Saya sendiri sudah dipanggil khusus oleh Presiden Jokowi, dan DPR RI, terkait pembangunan smelter. Dan amanat yang diberikan sudah dipenuhi. Semua hal yang memungkinkan kita bantu, kita berusaha membantu. Kita fasilitasi semua persoalan yang terjadi di lapangan,” tutur Bupati HW Musyafirin.
Bupati juga menjelaskan, bahwa dalam proses pembebasan lahan, semuanya sudah tuntas dan memenuhi syarat. Pemerintah Daerah sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk proses pembebasan lahan tersebut.
“Terkait adanya masyarakat yang masih belum setuju, peran semua pihak termasuk lembaga adat Maluk sangat penting untuk membantu, dan Pemda memfasilitasinya. Prinsipnya, smelter pasti dibangun karena akan memberikan banyak manfaat, khususnya bagi masyarakat Maluk,” tandas Bupati.
Untuk tahap awal, imbuh Bupati, lahan yang sudah dan akan dibebaskan untuk pembangunan smelter milik PTAMNT itu seluas 850 hektar. Lokasi inti pabrik smelter seluas 154 hektar, berada di Dusun Otak Keris Desa Maluk, tidak jauh dari area tambang Batu Hijau.
Namun pantauan media ini, semaksimal apapun upaya yang dilakukan Pemda KSB untuk kelancaran pembangunan smelter yang akan berkapasitas 1,3 juta ton konsentrat itu, hingga sekarang pembangunan (masa konstruksi, red) masih belum pasti. Apalagi Presdir PTAMNT, dengan alasan pandemi covid-19, telah mengajukan permohonan penundaan masa konstruksi ke Menteri ESDM RI. Yang sebelumnya dihajatkan dilaksanakan pada tahun 2020 ini. Yang walaupun hingga saat ini, permohonan itu belum juga direspons Pemerintah. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 63Rencana pembangunan fasilitas pemurnian mineral tambang (Smelter) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) kembali mencuat, padahal persoalan ini sudah menjadi ‘lagu lama’. Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), mewajibkan perusahaan pertambangan melakukan pemurnian di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah produk pertambangan paling lambat…
- 61Tonyman: Kami Akan Terus Kejar Kemanapun dan Sampai Kapanpun Taliwang, KOBARKSB.com - Sudah sebulan lebih surat GERAM KSB dilayangkan ke Menteri ESDM dan Dinas ESDM NTB untuk meminta keterangan soal aliran dana CSR PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT). Namun hingga saat ini, surat tersebut tidak berbalas. "Awalnya kami minta…
- 59“5,8% Penduduk KSB Hidup dari Batu Hijau” Taliwang, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) yang dulunya bernama PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), beberapa tahun telah menjadi tulang punggung kehidupan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Bukan hanya sekedar mempekerjakan 4 ribuan lebih karyawan lokal dan non lokal. Ribuan tenaga kerja…
- 59Maluk, KOBARKSB.com - Gerbang wilayah kerja Tambang Batu Hijau dan Elang yang dikelola oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) dilaporkan akan kembali dibuka seperti sebelum pandemi Covid-19. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada tanggal 1 Maret 2022. Dalam memo yang ditujukan kepada karyawan dan mitra bisnis perusahaan, manajemen AMMAN…
- 58Bupati: Smelter Adalah Amanat Undang-undang Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian tengah fokus dan konsisten untuk terus mendorong implementasi kebijakan hilirisasi industri demi meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri. Langkah itu ditempuh untuk memacu investasi, penyerapan tenaga kerja,…
- 58"Termasuk SMPN 1 Maluk" Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dikabarkan akan segera melakukan tukar menukar beberapa aset milik Daerah yang ada di kawasan tambang Batu Hijau dengan pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT). "Kami sudah membentuk tim untuk melakukan kajian terhadap lahan Pemda KSB yang ada…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.