“Pihak Arpusda Dianggap Tidak Mendidik”
Taliwang, KOBAR – Keputusan panitia dan dewan juri mata lomba Sakeco tingkat pelajar yang dilaksanakan Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), baru-baru ini berujung protes. Karena hasil keputusan pemenang ternyata bisa berubah-ubah. Aneh memang, karena entah tidak memiliki pengalaman atau kurang profesional, peserta asal sekolah SDN 1 Taliwang yang pada awal pengumuman, ditetapkan sebagai juara pertama tingkat Kabupaten, bisa berubah dalam sesaat. Keputusan yang tidak fair itu karuan saja menuai kekecewaan para guru hingga mendatangi pihak penyelenggara lomba (Arpusda, red).
“Kami datang ke sini karena merasa dipermalukan. Bayangkan, saat diumumkan, banyak telinga yang mendengar siswa kami berhasil menjadi juara pertama. Tapi dalam beberapa menit keputusan itu malah berubah, juara I justru diperoleh siswa dari SD lainnya,” kata Kepala SD Negeri 1 Taliwang, Rahmatullah,S.Pd.SD, sesaat setelah bertemu dengan pihak penyelenggara lomba, pekan kemarin.
Tidak hanya kecewa, Rahmatullah juga mempertanyakan profesionalitas panitia penyelenggara maupun dewan juri. Panitia lomba maupun dewan juri dinilai telah melakukan diskriminatif dan terkesan tidak memiliki kemampuan dan tanggungjawab atas keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Aneh bagi kami, keputusan pemenang atas siswa kami yang sebelumnya diumumkan sebagai juara pertama dianulir hanya karena alasan kekeliruan penyebutan juara. Panitia berdalih, saat pengumuman, juara lomba tidak disusun secara berurutan berdasarkan juara, tetapi berdasarkan skor atau nilai hasil penilaian tim juri,” imbuhnya.
Para guru, tambah Rahmatullah, wajar menyampaikan kekecewaannya karena dalam event tersebut telah melakukan segalanya. Termasuk melakukan pembinaan dan mempersiapkan peserta didik untuk tampil maksimal.
“Memang hasil tehnical meeting keputusan juri final, tidak bisa diganggu gugat. Namun keputusan yang diambil itu justru merugikan. Masa penentuan pemenang mata lomba yang sudah diumumkan, bisa dirubah kembali,” cetusnya lagi.
Kegiatan atau lomba yang dilaksanakan dinas tersebut pada prinsipnya didukung oleh seluruh sekolah. Namun, selama pelaksanaannya tidak dilakukan secara profesional maka hasil yang diperoleh tidak akan berdampak pada mutu dan kualitas pendidikan.
“Yang jelas sekolah kami dirugikan. Kedepan maunya dewan juri dan tim panitia yang dilibatkan haruslah yang terbaik dengan latar belakang yang sudah mumpuni dalam mata lomba tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Arpusda, Hirawansyah Atta,SH,MH, mengakui, pada saat pengumuman pemenang masing-masing mata lomba, mata lomba sakeco memang terjadi kekeliruan penyebutan juara. Hal itu terjadi, karena saat diumumkan, juara lomba tidak disusun secara berurutan berdasarkan juara tetapi berdasarkan skor atau nilai hasil penilaian tim juri.
”Khilafnya memang di situ. Kekeliruan panitia hanya salah mengumumkan juara pertama,” katanya.
Ia membantah tim juri dalam melakukan penilaian tidak bekerja secara profesional. Masing-masing juri yang ditetapkan dalam memberikan penilaian pada sejumlah mata lomba ditunjuk berdasarkan kemampuan dan keahlian yang dimiliki.
“Tim juri sudah memberikan penilaiannya secara profesional. Tidak memihak kepada sekolah itu dan ini. Bahkan tim juri tidak mengetahui asal sekolah peserta yang tampil, karena dalam pelaksanaannya mengunakan nomor undi yang tujuannya untuk menjaga kerahasiaan sekolah asal peserta lomba. Terlebih untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dalam memberikan penilaian,” kelitnya.
Namun kata dia, meski segala kemungkinan sudah diantisipasi, sebagai manusia, tim juri tentu tidak luput dari kesalahan. Jika dalam keputusan yang diambil tim juri ada para pihak yang dirugikan, secara kelembagaan pihaknya meminta maaf.
“Kesalahan ini akan menjadi cacatan penting bagi kami untuk mencapai kesempurnaan pada kegiatan lainnya di masa mendatang. Tidak perlu ada yang kecewa karena tim panitia secara keseluruhan sudah berusaha optimal melaksanakan kegiatan ini secara profesional,” demikian Atta. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 50Taliwang, KOBAR - Pembangunan fisik sekolah dalam rangka membuka akses pendidikan bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bisa dikatakan sudah rampung, jadi Dinas Kebudayaan Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) pada tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 akan konsentrasi melaksanakan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kepala Dikbudpora KSB, Drs Mukhlis…
- 49Sumbawa, KOBAR - Mungkin banyak orang yang telah akrab dengan nama Pulau Panjang, karena sering disebut oleh BMKG sebagai episentrum gempa di Pulau Sumbawa. Tapi tidak banyak orang yang tahu jika pulau kecil yang terletak di Selat Alas ini adalah Kawasan Suaka Alam di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa…
- 47Taliwang, KOBAR - Ketidakmampuan dunia pendidikan kita berkembang secara baik dan merata sudah menjadi pekerjaan rumah pada setiap rezim. Dari pendidikan hanya untuk kaum 'priayi', mahalnya biaya bulanan, sampai kelemahan siswa dan guru dalam mengikuti perkembangan zaman. Pemerintah sendiri memang tidak berdiam diri melihat persoalan ini. Seiring berjalannya waktu, pemerintah telah…
- 46Taliwang - Menyikapi keluhan masyarakat terkait lamanya masa sidang pengurusan akte kelahiran bagi anak usia satu tahun lebih, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan memfasilitasi pelaksanaan persidangan, termasuk rencana untuk mensubsidi biaya persidangan. “Pemerintah KSB sangat serius untuk membantu masyarakat KSB dalam persoalan kepemilikan akte kelahiran, sampai-sampai saat rapat muspida, ketua…
- 46Kadis Dikpora: Guru Adalah Profesi, Maka Harus Profesional Taliwang - Tahun ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sumbawa Barat menyerahkan sertifikat sertifikasi kepada 130 guru yang lulus ujian sertifikasi pada tahun 2011, di Grand Royal Hotel Taliwang, Rabu (15/03). “Dahulu guru merupakan pekerjaan yang selalu melambangkan keprihatinan, tapi…
- 45Taliwang, KOBAR - Seluruh sekolah berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mulai libur pada 29 Juni mendatang. Ketetapan liburan itu telah tertuang dalam keputusan kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) dengan Nomor 042.2/1845/Dikbudpora/2015. Dalam surat edaran tersebut disampaikan juga adanya perubahan hari pertama masuk sekolah untuk semester…