Sejak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) menetapkan kebijakan pensiun dini atas dalih efisiensi biaya operasional, seluruh mitra kerja hingga para penyedia jasa perusahaan itu turut “menceraikan” karyawannya. Teranyar Suplier penyedia jasa pengamanan (Nawakara, Security 911) dan Subkontraktor PT Trakindo bahkan dilaporkan telah mem-PHK ratusan karyawannya. Akibat dari kurangnya pekerjaan yang dilaksanakan, Nawakara Security 911 terpaksa harus mem-PHK sementara waktu 327 orang karyawannya. Begitupun dengan PT Trakindo akibat dari hilangnya sebagian pekerjaan pokok di area fit dan maintenance mau tidak mau harus mem-PHK sebanyak 200 orang karyawan. Hingga saat ini, tak ada yang bisa menghalau management PTAMNT mempensiunkan dini karyawannya. Dari 2.263 orang karyawan yang sebelumnya tercatat mengikuti kebijakan itu, sekitar 554 orang karyawan dipensiunkan pada tahap pertama ini (September-Desember). Oleh perusahaan, program ini akan terus bergulir ke tahap selanjutnya sampai dengan batas kouta yang telah ditetapkan sekitar 1.700 orang karyawan (setengah dari jumlah pekerja). Yang mencengangkan, dari ratusan karyawan yang akan dieksekusi tahap pertama tersebut, sekitar 36 persen merupakan karyawan lokal Sumbawa Barat, sisanya merupakan karyawan luar NTB. Apapun dalihnya, saat ini banyak pihak khawatir jika PTAMNT terus menerapkan efisiensi, rasionalisasi maupun sebutan lain yang menjadi alasan perusahaan. Selain gelombang pengangguran, dampaknya bisa sangat besar terhadap Kabupaten Sumbawa Barat. Apalagi ekonomi daerah selama ini sangat bergantung dari aktifitas pertambangan di Batu Hijau tersebut. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 52PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dalam waktu tidak terlalu lama akan kembali beroperasi di Batu Hijau, namun tidak ada jaminan bagi tenaga kerja lokal akan dipanggil kembali, apalagi menjadi perioritas, karena tahapan informasi yang berkembang perusahaan lebih awal memanggil yang memiliki skill atau kemampuan khusus.**
- 52Desakan Berbagai kalangan di Kabupaten Sumbawa kepada PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) untuk membangun fasilitas proses di blok Elang, Sumbawa. Dan tidak melakukan proses produksi di Batu Hijau, Sumbawa Barat, semakin mencuat. Bahkan Rencana pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 60 km yang menghubungkan antara Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan…
- 52Kasus dugaan pencemaran air sungai oleh asam tambang yang tertampung di Dam Santong III, Tongo Loka, Desa Tongo, Kecamatan Sekongkang, dinilai berbagai pihak sebagai kasus pencemaran lingkungan yang sangat berbahaya. Termasuk Komisi III DPRD Sumbawa Barat, sehingga sejak kasus itu mencuat langsung turun ke lokasi melakukan investigasi. Di sana, Komisi…
- 52Ketua DPRD: Ada, Tapi Belum Dilapor Sekongkang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) saat ini tengah disibukkan dengan persoalan rekrutmen tenaga kerja, mereka lupa dengan kewajiban perusahaan tambang tembaga dan emas itu terkait tanggung jawab sosial Perusahaan (CSR). Memang, pasca beralihnya pengelolaan…
- 50Sekongkang, KOBAR – Keberadaan Rice Mill Unit (RMU) atau yang dikenal dengan Pabrik Penggilingan Padi dan Bale Alova (Pabrik Pengelohan Manisan) di Desa Kemuning, Kecamatan Sekongkang, mangkrak. Kedua aset perusahaan tambang emas tersebut tak lagi beroperasi. Aset yang dibangun PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dengan nilai miliaran rupiah, hingga saat…
- 46Tenaga kerja asing yang berada dalam lingkup PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), subkontraktor maupun yang bekerja pada perusahaan lain wajib memiliki ijin tinggal terbatas dan mereka harus memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kuat dugaan SKTT milik para pekerja asing sudah tidak berlaku…