KPK Awasi Dana Bansos di Sumbawa Barat

Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 25 Jul 2017

KPK Awasi Dana Bansos di Sumbawa Barat


KPK Awasi Dana Bansos di Sumbawa Barat Perbesar

“Penerima Akan Diumumkan Terbuka”

Taliwang, KOBAR – Selain berkoordinasi tentang rencana aksi pencegahan korupsi (Renaksi), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui koordinator supervisi Wilayah NTB meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk waspada terhadap pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) yang dinilai sebagai area rawan korupsi.

“Ya, KPK juga meminta agar kita berhati-hati dan tidak main-main dengan dana Bansos. Penggunaan dana bansos  harus tepat sasaran dan bisa dipertanggung jawabkan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, Abdul Aziz SH MH.

Meski tak menyangkal dana Bansos yang dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya mengalami peningkatan, namun pihaknya tak ingin kecolongan dalam menggelontorkan Dana tersebut.  Pasalnya, jika tidak cermat, dampaknya akan cukup besar, terutama menyangkut masalah hukum. Apalagi, KPK sudah pernah mengeluarkan edaran yang meminta para kepala daerah untuk mengelola secara sunguh-sungguh dana bantuan sosial dan hibah agar terhindar dari penyalahgunaan.

“Untuk itu, rencana aksi kita di tahun 2018 mendatang  penyaluran dana bansos ini harus lebih terbuka dengan cara diumumkan. Nanti, nama penerima bantuan, alamat, nilai pengajuan, nilai realisasi, kegiatan, SKPD yang merekomendasi terpampang dengan jelas. Dengan begitu, masyarakat bisa langsung mengetahuinya,” jelasnya.

Dengan diumumkan secara terbuka, selain lembaga berwenang, masyarakat juga, tambah Aziz, bisa ikut melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bansos. Dengan begitu potensi-potensi terjadinya penyimpangan baik dalam hal penyaluran maupun pengelolaannya bisa diantisipasi dan ditekan.

“Memang penyaluran Bansos selama ini masih sebatas kita SK-kan. Tapi tidak ada masalah  karena peruntukannya tepat sasaran,” bebernya.

Pengelolaan dana bansos sendiri sebenarnya sudah diatur pada Peraturan Menteri Dalan Negeri (Permendagri) 32 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 39 tahun 2012 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

“Untuk itulah, agar dana Bansos itu benar-benar sampai ke tujuan atau dinikmati kalangan yang berhak, maka penetapan penerima serta penyalurannya harus jelas dan tentu saja tak boleh melanggar ketentuan,” tandas Abdul Aziz.

Ia menambahkan, bahwa menurut aturannya, hibah maupun bansos dapat diberikan dalam bentuk uang maupun barang. Prosedurnya dimulai dari calon penerima hibah/bansos menyampaikan usulan tertulis kepada kepala daerah, untuk selanjutnya kepala daerah menunjuk SKPD terkait untuk mengevaluasi. Kepala daerah harus menerbitkan surat keputusan penetapan daftar nama penerima hibah/bansos, alamat penerima dan besarnya hibah/bansos dicantumkan dalam lampiran peraturan kepala daerah tentang penjabarannya. Begitu rapinya pengaturan hibah dan bansos yang dibuat dalam Permendagri itu, hingga KPK menyarankan kepada seluruh kepala daerah untuk menaati kedua peraturan tersebut dalam penyalurannya. (ktas)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 74
    KPK Sambangi KSBTaliwang, KOBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar turun ke daerah. Kali ini yang disambangi lembaga anti rasuah itu yakni Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Namun jangan terlalu jauh berasumsi,  kedatangan KPK ini bukan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada pejabat setempat. Melainkan berkoordinasi terkait rencana aksi pencegahan korupsi (Renaksi). Sekretaris…
  • 63
    KSB Kembali Raih Predikat WTP“Disandang Selama 3 Tahun Berturut-turut” Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, kembali berhasil meraih penghargaan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2016. Pencapaian ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya juga mengantongi predikat yang sama atas laporan keuangan tahun…
  • 58
    Rp 10 M Siap Dikucurkan Untuk Program Bedah RumahTaliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, tak bosan-bosan mengabarkan, bahwa Bedah Rumah merupakan program selanjutnya yang siap digulirkan pasca suksesnya program jambanisasi. Untuk menyukseskan program tersebut, tak tangung-tanggung, Pemerintah akan menggelontorkan Rp 10 miliar melalui APBDP 2016. “Melalui program ini, lima tahun kedepan, Rumah Tidak…
  • 57
    Bupati Serahkan Paket Sarana Air Bersih dan Sanitasi Kepada 3.740 KKTaliwang, KOBAR – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memberikan paket sarana air bersih dan sanitasi kepada 3.740 kepala keluarga, di Desa Tuananga, Kecamatan Poto Tano, Selasa (20/02/2018). Hal itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin M.M,  kepada Kepala Desa Tuananga, mewakili para penerima. Sarana air bersih dan…
  • 57
    Aset KSB Tercatat Rp 2,5 TriliunTaliwang, KOBAR - Aset Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, sejalan pelaksanaan belanja modal daerah yang dialokasikan dalam APBD. Total aset daerah dari Rp 2,1 triliun pada tahun 2016 bertambah menjadi Rp 2,5 triliun pada tahun 2017. "Total aset itu mencakup tanah, bangunan, jalan, kontruksi,…
  • 55
    LGBT dan Praktek Amoral Sangat Terlarang di KSBFud: Peran Keluarga Harus Diperkuat Taliwang, KOBAR - Pembentukan moral dan karakter masyarakat adalah upaya yang harus diperjuangkan semua pihak mulai dari komponen masyarakat paling kecil yaitu keluarga. Mengingat, perubahan sosial dalam masyarakat seluruhnya bersumber dari keluarga. Termasuk penyimpangan sosial yang banyak terjadi melanda kehidupan bangsa seperti pergaulan bebas, praktek Lesbian…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

BMKG: Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

22 Agustus 2024 - 21:45

BMKG Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia - Gempa Sumbawa Barat

Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu

10 Agustus 2024 - 16:53

Pilkada NTB 2024 Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu - Mars Ansori Wijaya - Sekretaris KPU NTB

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang

31 Juli 2024 - 19:02

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang - Tambang Batu Bara Muhammadiyah

Amman Mineral Kembali Berangkatkan 32 Pelajar Penerima Beasiswa AMMAN Scholars

19 Juli 2024 - 16:57

Amman Mineral Kembali Berangkatkan 32 Pelajar Penerima Beasiswa AMMAN Scholars - Beasiswa AMMAN Scholars 2024

Alarm Darurat Pendidikan: 1.235 Orang Anak Putus Sekolah SD di NTB

8 Juli 2024 - 19:29

Alarm Darurat Pendidikan 1.235 Orang Anak Putus Sekolah SD di NTB - Siswi Sekolah Dasar (SD)
Trending di EDITOR'S PICK
Don`t copy text!