Bupati dan Wakil Bupati Akan Monitor Seluruh Proyek Secara Online

wabup

Taliwang, KOBAR – Jika beberapa tahun belakangan, Kepala Daerah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hanya menerima laporan capaian pengerjaan proyek fisik dan non fisik dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga ditengarai  banyak laporan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, maka pelaksanaan proyek fisik dan non fisik mulai  tahun anggaran 2017 ini akan dikontrol secara ketat melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang bisa diakses secara online dan realtime.

Hal itu dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Sumbawa Barat,  Syahril ST, hingga memastikan SIPD tersebut penerapannya mulai diberlakukan tahun 2017 ini.

“Ya, penerapan SIPD itu sebagai bentuk pengawasan Pemkab terhadap seluruh kegiatan fisik dan non fisik yang dilaksanakan. Sistem ini mewajibkan PPK di setiap dinas tehnis yang melaksanakan kegiatan menyampaikan laporan kegiatan, capaian serta realisasi keuangan program yang dilaksanakan secara benar dan transparan,” ungkapnya.

Kapolres Sumbawa Barat Jadi Teladan, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan SIPD tersebut, pihaknya tidak serta merta akan menerima laporan kegiatan lapangan yang disampaikan PPK dinas tehnis. Tetapi lebih dulu akan melakukan crosscheck kembali ke lokasi untuk memastikan, apakah laporan yang disampaikan itu sudah sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Jangan sampai, karena dikejar waktu, PPK malah memanipulasi laporannya.

“Hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi. Selain pihak kami, sistem ini juga akan dipantau langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati serta pejabat berkompeten lainnya di lingkup Pemkab Sumbawa Barat,” timpalnya.

Pengedar Sabu di Brang Rea Diringkus, 5,5 Gram Sabu Diamankan

Menurutnya,  jika  dalam pantauan Bupati dan Wakil Bupati maupun pejabat berwenang lainnya menemukan adanya pengerjaan program fisik yang tidak sesuai  dengan laporan SIPD yang disampaikan,  maka hal itu dijadikan dasar untuk menegur dinas tehnis yang bersangkutan.

“Begitupun jika ditemukan adanya kegiatan yang tidak menunjukkan progress yang baik, maka akan diberikan peringatan keras dan penegasan untuk mempercepat pelaksanaannya sesuai tahapan yang dituangkan dalam kontrak,” terangnya.

Selain SIPD itu tujuannya untuk mengontrol seluruh kegiatan fisik dan non fisik, sistem ini juga tambahnya, bertujuan untuk memastikan setiap pelaksanaan program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab berjalan sesuai rencana hingga berimplikasi terhadap pembangunan dan perekonomian masyarakat. Apalagi seperti dicontohkannya, penopang ekonomi masyarakat selain tambang, pertanian dan lain sebagainya masih sangat bergantung dengan pelaksanaan program daerah. Baginya, jikalau tidak ada kegiatan pemerintah, secara otomatis material bangunan, seperti produksi batu bata, pasir  dan lainnya akan menjadi kurang laku. Sementara, pengusaha, tukang dan masyarakat setiap harinya harus mengeluarkan biaya hidup dan keperluan lainnya.

“Jadi, penerapan SIPD ini akan memberikan efek yang sangat besar terhadap pembangunan maupun perekonomian masyarakat. Kita inginkan juga pelaksanaan setiap kegiatan pembangunan benar-benar diselesaikan tepat waktu,” cetusnya.

Ia kembali menegaskan, melalui penerapan SIPD tersebut tidak boleh ada lagi PPK yang memanipulasi data, baik itu mengenai perkembangan proyek, maupun realisasi program kegiatan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kalau ditemukan, PPK yang bersangkutan secara otomatis tentu akan mendapat sanksi yang telah ditetapkan pemerintah. Kita bahkan telah menyampaikan hal itu ke PPK yang ada di setiap instansi untuk melaksanakannya secara benar,” pungkasnya. (ktas)

Sindikat Oplos LPG Bersubsidi Diberantas, Polres Sumbawa Barat Sita Ratusan Tabung

About The Author

Trending

  • 53
    Bupati Bentuk Tim Monev Proyek PLFirin: Tak ada Lagi yang Meminta-minta Proyek Ke Bupati dan Wabup Taliwang, KOBAR - Tim khusus monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan beberapa program yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilaporkan telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) guna untuk memastikan agar proyek penunjukan langsung (PL) di lingkungan Pemerintah…
  • 49
    KSB Bebas Dari KorupsiTaliwang, KOBAR - Pada acara pencananganan Zona Integrasi di Kecamatan Poto Tano, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, menyatakan bahwa tidak ada ASN yang terlibat tindak pidana korupsi di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati. “Sejak 2016 sampai saat ini alhamdulillah tidak ada ASN yang tersangkut korupsi. Ini…
  • 48
    Bupati Berikan Bantuan Alsintan dan Benih Pada PetaniFirin: Silahkan Dimanfaatkan, Jangan Dijual Taliwang, KOBAR - Dalam rangka mensukseskan program swasembada pangan, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, menyerahkan bantuan sejumlah Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dan benih kepada kelompok tani Kecamatan Brang Rea dan Kecamatan Taliwang. Sebanyak 9 Unit Handtraktor  diberikan untuk kelompok tani Kecamatan Brang…
  • 48
    Aset KSB Tercatat Rp 2,5 TriliunTaliwang, KOBAR - Aset Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, sejalan pelaksanaan belanja modal daerah yang dialokasikan dalam APBD. Total aset daerah dari Rp 2,1 triliun pada tahun 2016 bertambah menjadi Rp 2,5 triliun pada tahun 2017. "Total aset itu mencakup tanah, bangunan, jalan, kontruksi,…
  • 47
    Setelah Sekda Definitif, Mutasi Pejabat di KSB Langsung DigelarBupati: Kita Akan Tempatkan Aparatur Yang Berkompeten Taliwang, KOBAR - Perlahan namun pasti, akhirnya gerbong mutasi besar-besaran akan mulai bergerak di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Saat ini bahkan dikabarkan tengah dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin…
  • 46
    Bupati Gelontorkan Rp 2,8 Miliar Untuk Beasiswa Mahasiswa Berprestasi“381 Dari 982 Mahasiswa KSB Gagal Menerima” Taliwang, KOBAR – Setelah melalui proses seleksi dan verifikasi, akhirnya Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor 3087 Tahun 2019, tentang penetapan penerima beasiswa berprestasi. Dari 982 orang mahasiswa yang melamar, 601 orang yang lolos. Masing-masing…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Topik Hangat

01

Amar-Hanipah Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih KSB

02

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN

03

Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79 – Iklan Dinas PUPR KSB

04

BVB Dortmund dan AMMAN Berkomitmen Cetak Atlet Muda Berbakat dari Sumbawa Barat

05

Pilgub NTB Berakhir, KPU Umumkan Lalu Iqbal dan Indah Dhamayanti Sebagai Pemenang

Berita Populer





Don`t copy text!
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");
×
(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");