Gaya Hidup Picu Perceraian ASN?

Menu

Mode Gelap

EDITORIAL · 21 Okt 2016

Gaya Hidup Picu Perceraian ASN?


Gaya Hidup Picu Perceraian ASN? Perbesar

Kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sumbawa Barat terbilang cukup tinggi. Bagaimana tidak, kurun waktu bulan Januari hingga Oktober 2016 ini tercatat ada sekitar 17 orang ASN yang terancam mengalami kegagalan membina rumah tangga dan telah mengajukan surat gugatan cerai ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat) setempat. 

Ketujuh belas kasus tersebut, 10 diantaranya sudah diputuskan. Sementara sisanya, masih dalam proses menunggu keputusan. Ironisnya, pengajuan gugatan perceraian itu didominasi ASN perempuan. Dalam persoalan ini, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengaku prihatin sehingga sengaja menunda mengeluarkan ijin perceraian ASN tersebut selama 3 bulan lamanya. Alasannya, dia ingin mengetahui apa yang menjadi penyebabnya.

Jika alasannya hanya karena faktor tidak ada kecocokan atau saling pengertian, maka masih ada peluang untuk diperbaiki. Sebenarnya, sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang ijin perkawinan dan perceraian PNS. Dalam Undang-undang bahkan sudah diatur juga ketentuan tentang perkawinan yang berlaku bagi setiap Warga Negara, tidak terkecuali Pegawai ASN yang wajib menjaga harkat dan martabat serta memberikan contoh yang baik di lingkungan kerja dan menjadi teladan di dalam masyarakat, maupun di dalam kehidupan keluarganya.

Dalam PP tersebut  diatur juga bagaimana hak dan kewajiban, sanksi apa saja jika terjadi pelanggaran, pembagian harta benda termasuk pembagian gaji untuk anak dan mantan istri serta ketentuan lainnya. Sehingga prinsipnya, Pemerintah mengeluarkan peraturan tentang ijin perkawinan dan perceraian bukan untuk mencegah atau menghalang-halangi hak seseorang, akan tetapi dimaksudkan agar pasangan suami-istri maupun keturunannya mendapat hak yang benar dan seadil-adilnya di mata hukum. **

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 85
    Sehari Lagi Ramadhan: Shalat Tarawih di Masjid Dibolehkan, Buka Puasa Dianjurkan di Rumah Masing-masingJakarta, KOBAR - Ramadhan tahun ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan surat edaran terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M. Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit…
  • 84
    PTAMNT Dituding Pelit Soal Urusan Dana PendidikanSekongkang, KOBAR - Harapan sejumlah tokoh untuk memindahkan emas dari perut bumi Sumbawa Barat ke otak generasi milenial, nampaknya hanya akan menjadi impian belaka. Bagaimana tidak, sebuah perusahaan multinasional yang kini tengah mengeruk emas dan tembaga di Batu Hijau, dianggap pelit soal urusan pengembangan dunia pendidikan di Sumbawa Barat. Sikap…
  • 84
    Jelang Bulan Ramadhan, Polisi Gulung Judi Togel dan Miras di Sumbawa BaratTaliwang, KOBAR - Sehari sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat menggelar konferensi pers tentang hasil operasi pekat yang dilakukan di wilayah hukum Sumbawa Barat beberapa hari terakhir. “Selama kurun waktu 2 minggu terakhir, kami sudah melakukan penangkapan dan penindakan sebanyak 5 kasus tindak pidana, berupa kasus…
  • 83
    Bupati Perintahkan Kepala SKPD Rajin Turun LapanganTaliwang, KOBAR - Untuk memacu kegiatan dan program pembangunan yang berlangsung, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, meminta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintahan setempat untuk mampu berinovasi. Hal tersebut perlu dilakukan, agar SKPD tidak hanya melaksanakan tugas pokok saja. Tapi diharap mampu berkontribusi…
  • 83
    13 Tahun Membidik Realitas TerserakTak terasa, sudah 13 tahun sebuah surat kabar lokal mewarnai perjalanan sejarah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ide berdirinya surat kabar ini, berawal dari bertemunya sekelompok anak muda yang peduli akan kelangsungan pembangunan di KSB yang baru terbentuk. Pada minggu pertama bulan Nopember 2006, mereka berkumpul membahas kondisi arus informasi dan…
  • 76
    Gubernur NTB Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 HIklan Ini Disampaikan oleh Biro Humas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (PRCC NTB)

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN

5 September 2024 - 04:53

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN - Pilkada Serentak

Pilkada KSB 2024: Menguji Kedewasaan Berdemokrasi dalam Bingkai Persatuan

7 Juli 2024 - 22:41

Pilkada KSB 2024 Menguji Kedewasaan Berdemokrasi dalam Bingkai Persatuan - Firin-Fud

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan

21 Maret 2024 - 02:57

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan - Amar Nurmansyah - Sekda KSB

19 Tahun KSB, Mau Dibawa Kemana?

3 November 2022 - 20:04

19 Tahun KSB, Mau Dibawa Kemana - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Sirkuit Mandalika dan Sirkuit Samota Jadi Pemantik Geliat Pariwisata NTB

19 Juli 2022 - 19:32

Sirkuit Mandalika dan Sirkuit Samota Jadi Pemantik Geliat Pariwisata NTB - Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Nonton MotoGP 2022 dari Atas Bukit Sirkuit Mandalika Lombok

Kapasitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, Begini Jejak Perjalanan Proyek Smelter Amman Mineral

11 Juli 2022 - 21:50

Kapasitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, Begini Jejak Perjalanan Proyek Smelter Amman Mineral - Proyek Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Sumbawa Barat, NTB
Trending di EDITORIAL
Don`t copy text!