Dinata: Jika Tidak Jelas, Hapus Dari APBD 2016
Taliwang, KOBAR – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD KSB mengusulkan dibentuknya panitia khusus (Pansus) PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB). Pembentukan pansus untuk perusahaan patungan tiga pemerintah daerah (NTB, KSB dan Sumbawa) ini dilakukan menyusul banyaknya persoalan yang ditemukan DPRD. Keberadaan perusahaan ini selama empat tahun terakhir belum memberikan kontribusi kepada pemerintah yang disebut-sebut memiliki saham di perusahaan ini.
Seperti diketahui, PT DMB lahir melalui produk hukum berupa peraturan daerah (Perda) yang dibuat Pemrov NTB. Dalam produk hukum yang dilahirkan itu didalamnya juga terkait dengan Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat. “PAN mendorong sekaligus mengusulkan agar DPRD KSB segera membentuk Pansus DMB. Pembentukan pansus DMB bertujuan agar DPRD bisa mengetahui secara detail sejauh mana perusahaan ini hadir dan kontribusi seperti apa yang diberikan kepada tiga pemerintah tadi,” tegas Ketua Fraksi PAN, Dinata Putrawan ST, kemarin.
Dinata menyebut, kajian secara hukum atas pembentukan perusahaan patungan ini sangat dibutuhkan. Apalagi selama empat tahun terakhir, keberadaan perusahaan ini malah membuat keuangan tiga pemerintah tadi terganggu. Penyebabnya, selama empat tahun belakangan perusahaan ini belum membayar deviden kepada para pemilik atau pemegang saham.
“DMB ini kalau dilihat dari kasat mata sangat penting dan strategis dan bisa membawa dampak luas. Salah satunya, keberadaan perusahaan ini selama empat tahun terakhir telah menyandera APBD KSB. Karena tidak ada sumber pendapatan daerah yang diperoleh dari perusahaan tersebut,” tegasnya.
PTDMB merupakan perusahaan yang kini bermitra dengan PT Multi Capital (PTMC). Dua perusahaan ini kemudian sepakat membentuk PT Multi Daerah Bersaing (PTMDB) dan mengakuisisi 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Skema kerjasama yang dibangun keduanya, Multi Capital akan mendapat keuntungan 75 persen sementara DMB mendapat 25 persen. Keuntungan yang diperoleh DMB ini kemudian dibagikan kepada tiga pemerintah, Pemrov NTB mendapat porsi 40 persen, KSB, 40 persen dan Sumbawa 20 persen. Selain itu, dalam perjanjian umum yang diketahui publik, jika dalam satu tahun PTNNT selaku perusahaan pemegang saham mayoritas tidak membagikan dividen atau sebaliknya meminta kepada para pemilik saham untuk memperbesar modal usaha, saham pemerintah di PTMDB ini tidak berkurang atau delusi. Pemerintah juga akan mendapat advance dividen atau saham yang dibayar dimuka oleh PT Multi Capital.
“DMB ini salah satu komponen pendapatan bagi pemerintah. Pendapatan dari perusahaan ini kemudian dialokasikan pada sejumlah program yang ditetapkan dalam APBD. Namun karena realisasi penerimaannya tidak ada, banyak program pemerintah yang harus dipangkas. Ini bukan sekali dua kali, tapi sudah berlangsung selama empat tahun. Kondisi inilah yang mendorong PAN untuk segera dibentuk Pansus,” tandasnya.
Dinata mengaku pihaknya sangat memahami tentang aturan yang berlaku. Terutama landasan hukum pembentukan PTDMB ini menggunakan Perda Pemrov NTB. Namun KSB sebagai salah satu pihak yang didalamnya berhak menentukan dan mengetahui secara detail sejauh mana kerjasama atau perjanjian dalam perusahaan ini.
Pansus yang diusulkan dibentuk itu juga memiliki tujuan lain. Salah satunya menganalisis seperti apa hak Pemda KSB di perusahaan ini. “Apakah kita juga punya legalitas di perusahaan patungan ini. Ini juga yang harus diperjelas. Karena kita tidak ingin kepemilihan saham itu hanya atas nama saja. Kenapa karena SDA yang dikelola PTNNT saat ini adanya di KSB,” tegasnya lagi.
Pansus itu juga merupakan bagian dari semangat ber NTB. Dinata menilai, selama ini hubungan antara Pemda KSB dengan Pemrov NTB kurang harmonis. Dibantah ataupun tidak, kondisi itu bisa disaksikan publik. “Kita selama ini kurang sekali melakukan koordinasi. Dengan adanya pansus ini kita akan lebih leluasa mencari informasi dan tentunya membangun komunikasi dengan Pemrov NTB dan Sumbawa,” urainya.
Apakah pembentukan pansus ini bisa dilaksanakan sebelum pembahasan APBD 2016? Dinata mengaku, pembentukan Pansus ini tentu saja harus dikomunikasikan dengan fraksi lain di DPRD KSB. Tapi PAN berharap, usulan tersebut bisa direspons, karena ada kepentingan yang lebih besar yang perlu diketahui semua pihak. “Kalau tidak bisa dilakukan sebelum pembahasan APBD 2016, paling tidak usulan ini direspons dulu. Sehingga kita bisa mengetahui, apakah nanti di 2016 kita dapat deviden atau tidak. Nah kalau sinyalnya tidak ada, ya sebaiknya tidak usah kita masukkan DMB ini sebagai sumber pendapatan resmi di tahun 2016. Atau dengan kata lain kita nolkan, kalaupun ada, nanti bisa dibahas di APBDP 2016,” tambahnya. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 51Taliwang, KOBAR - Kalangan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mendorong percepatan realisasi pembayaran deviden kepemilikan saham pemerintah di PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB). Sebagaimana diketahui, dalam 3 tahun terakhir perusahaan patungan pemerintah tiga daerah (NTB, KSB dan KS) untuk pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) tak kunjung menyetor…
- 49Kyai Zul: Formulanya Seperti Pukuafu Taliwang, KOBAR - Terkait proses divestasi saham milik PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang belum rampung sebesar 7 persen. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sangat berambisi untuk menjadi pemilik saham, sehingga meminta dukungan perusahaan untuk memuluskan hasrat tersebut. Untuk mendapatkan saham tersebut, Bupati KSB, Dr KH…
- 48Amin Sudiono: Dividen DMB Masih Tetap Dikejar Taliwang, KOBAR - Penerimaan Royalti Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dari dana bagi hasil sumber daya alam mineral dan batu bara di tahun 2016 ini menembus angka fantastis. Tak tanggung-tanggung, nilai anggarannya mencapai Rp 365.813.092.000 dari jumlah tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 28 Miliar. …
- 47“PTNNT Diminta Sikapi Aspirasi Serikat Pekerja” Taliwang, KOBAR - Ancaman aksi mogok kerja yang akan dilancarkan salah satu Serikat pekerja di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) pada 9 September mendatang, telah membuat sejumlah pihak tersentak, termasuk DPRD Sumbawa Barat. Sayang, aksi itu oleh sebagian pihak justru dianggap sebagai aksi ilegal. Benarkah demikian?.…
- 45Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menyambut baik sikap PT Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV), pemegang saham mayoritas PTNNT yang meminta penghentian dan penarikan tuntutan arbitrase yang diajukan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), yang berkaitan dengan pembatasan ekspor dan…
- 45Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menilai PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersikap keterlaluan. Buktinya, disaat proses negosiasi justru mengajukan gugatan kepada pemerintah melalui jalur arbitrase. Langkah yang dilakukan perusahaan asal paman sam itu memang diatur dalam undang-undang, tetapi jalur itu tidak perlu…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.