K2 Batal Banding Ke PTTUN

Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 14 Sep 2015

K2 Batal Banding Ke PTTUN


K2 Batal Banding Ke PTTUN Perbesar

“Kusmayadi Kembali PNS”

Taliwang, KOBAR – Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang ikut melalui jalur perseorangan, Kusmayadi – H Khairuddin Karim (paket K2), batal mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), lantaran batas waktu yang ditetapkan sudah lewat.

Kandidat calon Bupati paket K2, Kusmayadi kepada media ini, minggu 13/9 kemarin mengaku, ada perbedaan persepsi batas waktu antara pihaknya dengan pimpinan musyawarah, dimana waktu tiga hari untuk mengajukan keberatan atas putusan dipersepsikan setelah menerima putusan, namun realitasnya setelah pembacaan putusan, sementara lokasi PTTUN berada di Surabaya, jadi mustahil dengan limit waktu itu bisa menyelesaikan novum atau dokumen baru dalam melanjutkan gugatan.

Pertimbangan lain tidak melanjutkan proses sengketa pilkada lebih pada menjadi kondusifitas daerah, karena paket K2 tidak ingin lanjutan gugatan atas sengketa pilkada akan mengganggu kondisi daerah. “Pertimbangan penting lainnya adalah menjaga kondusifitas daerah, karena kami dari paket K2 tidak ingin diklaim sebagai pihak yang menggangu stabilitas daerah, sehingga untuk mendapatkan keadilan dan untuk mengungkap kasus yang melilit akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum,” ancamnya.

Pada kesempatan itu Dadi juga mengaku bahwa dirinya akan kembali mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahkan disampaikan bahwa proses untuk kembali menjadi abdi negara sedang dilakukan dan diakui sudah mendapat surat keputusan dari pimpinan daerah. “Senin ini, saya akan kembali masuk kantor untuk bekerja seperti biasanya,” urainya.

Dadi juga tidak membantah bahwa kantor yang akan didatangi adalah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), karena sampai saat ini belum ada keputusan bahwa dirinya telah diganti dari jabatan sekretaris dinas. “Saya masih sebagai Sekdis pada Disosnakertrans, jadi akan masuk kerja pada jabatan tersebut, kecuali ada keputusan Bupati KSB yang menggeser dari jabatan yang di amanatkan itu,” terangnya.

Soal akan digeser atau akan tetap pada jabatan itu sendiri, Dadi tidak ingin komentar, karena dirinya harus siap menerima konsekuensi atas putusan pimpinan. “Kalau saya akan digeser atau tidak lagi diberikan jabatan bukan masalah yang harus dibahas, karena konsekuensi itu sudah siap diterima,” ungkapnya.

Disampaikan juga oleh Dadi, dirinya memang pernah mengajukan pensiun sebagai PNS terhitung 1 November 2015 mendatang. Keputusan pensiun itu akan diterima jika dirinya ditetapkan sebagai kandidat calon Bupati, namun KPU KSB justru memutuskan lain, jadi dalam aturannya sangat jelas, bagi yang tidak ditetapkan sebagai pasangan calon, dapat kembali menjadi PNS atau kembali beraktifitas seperti biasanya.

Hal penting yang disampaikan Dadi, dirinya sudah menyampaikan kepada para pendukungnya tentang tidak melanjutkan proses gugatan sengketa Pilkada itu, namun pihaknya tidak juga menyampaikan kemana arah dukungan politik, karena posisinya saat ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), “Sekarang saya jadi PNS, jadi harus bersikap netral. Lain halnya saat proses beberapa waktu lalu,” imbuhnya. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 65
    Impian K2 Untuk Melaju di Pilkada KSB Kandas“Panwaslu Tolak Seluruh Permohonan K2” Taliwang, KOBAR - Sidang gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilayangkan pemohon, yaitu bakal pasangan calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang ikut melalui jalur perseorangan, Kusmayadi – Khairuddin Karim (K2) sudah berakhir dengan putusan, Panwaslu menolak seluruh permohonan pemohon. Sidang yang…
  • 64
    Pilkada KSB Disuntik APBD Rp 9,350 MiliarTaliwang, KOBAR - Pembahasan anggaran hibah untuk pegelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada tahun 2015 sudah final dan telah ditetapkan oleh komisi II DPRD KSB. Besar anggaran yang disetujui sebanyak Rp 9,350 miliar, dengan rincian penggunaannya, KPU KSB sebanyak Rp 7 miliar, kemudian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebesar Rp 2…
  • 54
    KPU: Balon Bupati Yang Masih Berstatus PNS Akan DicoretTaliwang, KOBAR - Sosialisasi terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) selalu disisipi tentang syarat mutlak mundur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan maju sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati, termasuk diingatkan bahwa kandidat itu akan dicoret sebagai calon, jika…
  • 53
    Panwaslu: Belum Ada Pelanggaran Aturan PilkadaTaliwang, KOBAR - Permintaan yang disampaikan kelompok masyarakat agar Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa Barat (Panwaslu KSB) segera mengambil tindakan terhadap pelanggaran aturan tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan pasangan bakal calon dinilai terlalu dini, karena saat ini belum ada pasangan calon yang akan diatur oleh aturan. Ketua Panwaslu KSB,…
  • 53
    Pirin: Siap Berhenti PNS Demi Amanat RakyatTaliwang, KOBAR - Pertaruhan besar bagi Sekda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir W Musyafirin MM, dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, karena jabatan tertinggi dalam birokrasi pemerintahan itu akan dilepas, termasuk statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Konsekuensi itu harus diterima saat akan mendaftar sebagai kandidat Bupati KSB, karena…
  • 51
    PNS Wajib Netral, Mobilisasi PNS Dilarang UU ASNMalik: Belum ada Bakal Kandidat yang mengajukan Surat Mundur Taliwang, KOBAR - Sejumlah Bakal calon Bupati dan bakal calon wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada KSB bulan Desember mendatang didominasi oleh beberapa orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga jelang deklarasi dan pendaftaran kandidat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Kepegawaian…
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Muhammadiyah Tetapkan 11 Maret 2024 Jadi Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H

1 Februari 2024 - 18:43

Muhammadiyah Tetapkan 11 Maret 2024 Jadi Awal Puasa 1 Ramadan 1445 H - Haedar Nashir - Ketua Umum PP Muhammadiyah

PT Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan SMK

12 Januari 2024 - 15:30

PT Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan SMK - Loker Trakindo

PT Freeport Indonesia Buka 38 Lowongan Kerja Terbaru Untuk Fresh Graduate

8 Oktober 2023 - 18:01

PT Freeport Indonesia Buka 38 Lowongan Kerja Terbaru Untuk Fresh Graduate - Tambang Emas Freeport Indonesia

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS

12 Agustus 2023 - 20:27

Seleksi Calon ASN 2023 Segera Dibuka, Kuota PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS - Seleksi PPPK 2023 - CASN 2023

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman

30 Juli 2023 - 22:03

3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung Halaman - Jamaah Haji Sumbawa - Bandara Internasional Lombok - Embarkasi Lombok

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana

9 Juli 2023 - 20:07

PT Adaro Energy Indonesia Buka 55 Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA dan Sarjana - Lowongan Kerja Terbaru PT Adaro Energy Indonesia
Trending di LOWONGAN KERJA
Don`t copy text!