Taliwang, KOBAR – Pertemuan tim perunding perwakilan managemen dan karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) belum menemukan kesimpulan akhir tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB), bahkan dalam pertemuan beberapa waktu lalu terjadi deadlock, sehingga harus kembali menyusun jadwal pertemuan.
Informasi belum ada kata sepakat untuk PKB membuat pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) melakukan pemantauan secara serius, termasuk melakukan kroscek informasi untuk mengetahui dasar sampai belum ada kesepakatan atas PKB, sementara PKB harus sudah diputuskan dalam bulan Maret ini.
Kabid Hubungan Industrian dan Pengawasan Tenaga Kerja (HIWAS) pada Disosnakertrans, Drs Zainuddin MM, yang dikonfirmasi media ini mengatakan, untuk saat ini belum ada ruang pemerintah untuk masuk atau terlibat dalam pembahasan tersebut, karena masih ada waktu bagi kedua pihak untuk membangun komunikasi dan membuat kesepakatan, agar bisa ditetapkan sebagai PKB. “Kita cukup memantau saja,” ujarnya.
Zainuddin tidak membantah jika dirinya pernah dikontak oleh pihak perunding, bahwa ada keinginan untuk menindaklanjuti pertemuan dengan melibatkan pemerintah. Jika memang itu terjadi, maka pemerintah KSB melalui tenaga mediator yang dimiliki pasti siap. “PKB adalah dasar atau pijakan bagi pihak perusahaan dan karyawan, jadi diminta untuk bisa menemukan solusi dan bisa ditetapkan,” harapnya.
Diingatkan Zainuddin, ada 74 pasal yang dibahas dalam perundingan PKB, dimana ada beberapa pasal yang diminta untuk dilakukan perubahan, dengan alasan memperhatikan kekinian. Masalah yang ikut dalam pembahasan klinis itu adalah, persoalan keberadaan organisasi bagi karyawan, masalah koperasi KATALA dan yang paling krusial dibahas adalah masalah kesejahteraan karyawan. “Informasi yang saya terima ada beberapa masalah krusial lain yang masih menjadi titik pembicaraan, tetapi saya yakin bisa ditemukan solusi terbaiknya,” urainya.
Pada kesempatan itu Zainuddin mengingatkan bahwa pihak HIWAS akan bersikap, jika yang menjadi masalah sampai deadlock pertemuan PKB adalah hal yang normatif, karena terkadang ada pembahasan yang terpaku pada masalah yang tidak normatif. “Intinya saya minta tim perunding kedua pihak bisa saling arif dan bijak, agar tidak menjadi perseteruan, apalagi harus sampai berujung pada mogok kerja dan kasusnya sampai pada peradilan Hubungan Industrial (HI),” terangnya.
Informasi yang diterima media ini, jika cukup banyak pasal yang belum menemukan kata sepakat, sehingga terkuak bahwa ada keinginan para karyawan untuk menggelar aksi mogok, lantaran merasa bahwa upaya pertemuan telah dilalui, namun masih terjadi perbedaan persepsi, sehingga menganggap bahwa pelaksanaan aksi mogok sudah sesuai aturannya. (kimt)
Trending di KOBARKSB.com
- 62
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menilai PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersikap keterlaluan. Buktinya, disaat proses negosiasi justru mengajukan gugatan kepada pemerintah melalui jalur arbitrase. Langkah yang dilakukan perusahaan asal paman sam itu memang diatur dalam undang-undang, tetapi jalur itu tidak perlu…
- 56
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menyambut baik sikap PT Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV), pemegang saham mayoritas PTNNT yang meminta penghentian dan penarikan tuntutan arbitrase yang diajukan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), yang berkaitan dengan pembatasan ekspor dan…
- 51
Taliwang, KOBAR - Keputusan managemen PT. Trakindo Utama untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 13 orang karyawan yang masih dalam status On Job Training menjadi perhatian serius Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), apalagi karyawan itu sendiri telah melaporkan secara langsung kasus tersebut. Atas laporan itu, Kabid Hubungan Industrian…
- 49
Benete, KOBAR - Pasca diterima ijin ekspor dari pemerintah pusat, PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) siap melakukan pengapalan pertama. Rencananya akan dimulai pada minggu ini. Presiden direktur PT. NNT, Martiono Hadianto melalui siaran pers menjelaskan, perusahaan saat ini tengah melakukan pemanggilan kembali karyawan yang sebelumnya sempat dirumahkan, selain karyawan PTNNT juga…
- 47
Taliwang, KOBAR - Rencana mogok kerja karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) pada Rabu 25/3, batal digelar, dikarenakan adanya kesepakatan perpanjangan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dicapai dalam pertemuan antara tim perunding perusahaan dengan tim perunding pekerja yang juga dihadiri pihak pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan komisi I DPRD…
- 47
Taliwang, KOBAR - PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sudah melakukan pemanggilan kembali 80 persen karyawan yang beberapa waktu lalu dirumahkan pasca penetapan kahar. Kabid hubungan industrial pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), Drs Zainuddin MM yang ditemui dalam ruang kerjanya senin 29/9 kemarin menegaskan, setiap tahapan pemanggilan tetap disampaikan…