Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 30 Des 2014

Kontraktor Proyek Rumah Adat Ajukan Penambahan Waktu Kerja


Kontraktor Proyek Rumah Adat Ajukan Penambahan Waktu Kerja Perbesar

Taliwang, KOBAR – Perusahaan pelaksana pembangunan rumah adat mengajukan permohonan penambahan waktu pekerjaan. Surat resmi permohonan itu telah disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dimana dalam surat itu sendiri tertera berbagai alasan tekhnis maupun non tekhnis yang bisa menjadi pijakan untuk disetujui permohonan perpanjangan waktu tersebut.

Teguh Miramis, selaku direktur CV Agung Sembada sebagai pelaksana proyek yang dikonfirmasi melalui selulernya kemarin mengaku, permohonan perpanjangan waktu diminta perusahaan sampai pada maret 2015 mendatang, karena memang bentuk pekerjaan berbeda dengan pekerjaan lainnya, terlebih perusahaan ingin memberikan hasil terbaik. “Kami ajukan permohonan perpanjangan sampai maret mendatang,” ucapnya.

Masih keterangan Teguh, meskipun belum menerima surat resmi persetujuan perpanjangan waktu, pekerjaan rangkaian rumah adat tetap dilaksanakan sampai saat ini, apalagi pihaknya sudah mendapat informasi bahwa sudah ada surat edaran dari Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bahwa pekerjaan yang dianggap kesulitan mendapatkan bahan baku atau bahan baku tidak berada di Nusa Tenggara Barat (NTB), maka dapat diberikan penambahan waktu pekerjaan. “Harapan kami bisa diperpanjang sesuai permintaan yaitu bulan Maret,” lanjutnya.

Teguh mengaku optimis bisa menyelesaikan pekerjaan jika diberikan tenggat waktu sesuai permohonan, karena material kayu yang dibeli dari Kalimantan saat ini sudah ada di lokasi workshop pekerjaan. Meskipun material kayu sudah ada, pekerjaan membutuhkan tenaga tekhnis khusus, karena berbeda cara pekerjaan rumah adat dengan pekerjaan pembangunan gedung atau fasilitas lain yang juga terbuat dari kayu.

PPK Proyek rumah adat, Yahya Soud, SPd, MM, yang dikonfirmasi mengakui telah menerima permohonan perpanjangan waktu pekerjaan dari rekanan. Permohonan itu sedang diproses, termasuk proses usulan untuk bisa dimasukan dalam Daftar Pengguna Anggaran Lanjutan (DPAL), jika permohonan perpanjangan nanti disetujui. “Saat ini sedang berproses, namun bisa dipastikan bahwa permohonan perpanjangan itu akan disetujui,” tegasnya.

Diingatkan Yahya, sebelum mengeluarkan keputusan tentang persetujuan perpanjangan pekerjaan, pihaknya tengah melakukan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP), termasuk meminta penjelasan tentang penerapan sanksi keterlambatan.

Hal penting juga disampaikan Yahya, bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena anggaran untuk pekerjaan itu diusulkan untuk dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL).

Jika pada akhirnya nanti diberikan keputusan untuk perpanjangan waktu pekerjaan, maka pihaknya akan meminta rekanan untuk membuat surat pernyataan sanggup menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 59
    Komisi I: Proyek Rumah Adat Harus Beres Tahun Ini!Taliwang, KOBAR - Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai angkat bicara terkait proyek pembangunan rumah adat yang kemungkinan besar tidak akan rampung hingga kontrak kerjanya yang akan berakhir 23 Desember mendatang, lantaran melihat realitas kondisi lapangan yang progressnya sangat minim. Komisi yang menjadi mitra kerja Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda…
  • 52
    PPK Pesimis Rumah Adat Bisa SelesaiTaliwang, KOBAR - Kontrak pembangunan rumah adat berakhir pada pekan mendatang atau pada 23/12, sementara kondisi terbaru di lokasi pembangunan hanya terlihat pondasi untuk tiang penyangga yang ada, sedangkan material rumah adat yang akan dibangun belum juga terlihat, sehingga sangat pesimis bisa rampung. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan rumah adat,…
  • 51
    Bupati Cari Opsi Hindari Mangkraknya Proyek Rumah AdatTaliwang, KOBAR - Meskipun merasa pesimis bahwa pembangunan rumah adat bisa rampung sesuai jadwal kontraknya, namun Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM, masih merasa yakin bahwa pekerjaan itu bisa selesai sebelum penghujung tahun 2014. Saat dikonfirmasi media ini, orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri…
  • 49
    Tambahan Waktu Kontrak Proyek Rumah Adat Bakal Sia-siaTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM, sudah beberapa kali meninjau lokasi pembangunan rumah adat yang berada di areal Alun-alun Kota Taliwang, tetapi pengendara EA 1 KH itu hampir belum pernah melihat ada aktifitas pekerjaan di lokasi proyek, sehingga rasa pesimis pekerjaan itu bisa selesai sepertinya tidak mengada-ngada.…
  • 46
    Kyai Zul Curhat Saat Pelaksanaan Progress ReportTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM saat pelaksanaan progress report bukan hanya menyampaikan capain kinerja selama setahun, tetapi juga menyampaikan permohonan maaf, jika selama menjabat sebagai Bupati telah melakukan berbagai kesalahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun kedholiman yang tidak disengaja. Bahkan pada…
  • 45
    Bupati KSB Pesimis Rumah Adat Bisa SelesaiBupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM, mengaku tidak yakin jika pembangunan rumah adat bisa diselesaikan sampai pada batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak, sehingga akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk meminta penjelasan tekhnis tentang langkah yang akan dilakukan. **

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Pilgub NTB: Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar

27 November 2024 - 19:46

Pilgub NTB Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar - Pengumuman KPU NTB

Pilgub NTB Sepi Peminat? 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa

20 September 2024 - 14:24

Pilgub NTB Sepi Peminat 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa - Kandidat Pilkada NTB

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

BMKG: Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

22 Agustus 2024 - 21:45

BMKG Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia - Gempa Sumbawa Barat

Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu

10 Agustus 2024 - 16:53

Pilkada NTB 2024 Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu - Mars Ansori Wijaya - Sekretaris KPU NTB

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang

31 Juli 2024 - 19:02

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang - Tambang Batu Bara Muhammadiyah
Trending di JURNAL
Don`t copy text!