Taliwang, KOBAR – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diminta untuk meninjau kembali rencana pemberian ijin pembangunan dermaga di Labuhan Kertasari, karena masyarakat menolak keberadaan dermaga yang akan mengganggu keberlangsung aktifitas warga.
Penolakan masyarakat itu lantaran ada persepsi bahwa pembangunan dermaga akan mengganggu aktifitas budidaya rumput laut, termasuk kegiatan nelayan. Takut terganggu, masyarakat mengaku akan melakukan penghadangan secara paksa jika pemerintah tetap memberikan ijin, bahkan saat media ini bertandang ke lokasi pembanguan dermaga sudah ada bentuk penghadangan masyarakat.
Di lokasi, media ini melihat bentuk penghadangan akses telah dilakukan, dimana masyarakat sengaja menyimpan tumpukan batu besar sebelum sampai lokasi, bahkan ada aktifitas penjemuran rumput laut di lokasi pembangunan dermaga. “Apapun alasan pemerintah tidak bisa diterima masyarakat, yang pasti ditolak rencana pembangunan dermaga itu,” timpal anggota DPRD KSB asal Kertasari, Andi Laweng SH, MH beberapa waktu lalu.
Penolakan masyarakat itu sendiri sudah pernah disampaikan politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu kepada pemerintah, karena pembangunan itu sendiri bukan sekedar akan mengganggu aktifitas masyarakat, tetapi juga tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Pemerintah harus mengacu pada aturan untuk melaksanakan pembangunan, meskipun pembangunan dermaga itu sendiri tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” lanjut Andi Laweng.
Pantauan langsung media ini, di lokasi itu sendiri sudah ada tumpukan tiang pancang yang akan dipergunakan untuk pembangunan dermaga tersebut, bahkan sudah ada bangunan baru dermaga, sehingga ada kemungkinan pembangunan akan terus berlanjut, karena pembangunan dermaga dilakukan PT. Bumi Pasir Mandiri (BPM) dengan pihak Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Saat media ini mencoba melakukan konfirmasi dengan kepala Bappeda selaku pihak yang memiliki kewenangan dengan program pembangunan dermaga Labuhan Lalar belum berhasil, lantaran saat dihubungi melalui selular, kepala Bappeda, Dr Ir H Amry Rakhman MSi sedang memimpin rapat. “Saya masih pimpinan rapat, nanti saya hubungi kembali,” ucap H Amry melalui selularnya selasa 21/10 kemarin. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 57Taliwang, KOBAR - Permintaan perwakilan Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) agar diberikan ijin lokasi pembangunan Jetty atau pelabuhan yang bakal menjadi pintu masuk pengangkutan material batu bara kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap bakal tidak direspon, karena pembangunan tambatan di perairan yang berfungsi untuk sandaran kapal tongkang…
- 49Taliwang, KOBAR - Rencana PT. Bumi Pasir Mandiri (BPM) dengan Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk membangun dermaga di Labuhan Kertasari tidak boleh diberikan rekomendasi, karena rencana itu akan melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain melanggar konstitusi, rencana itu juga ditentang oleh…
- 41Taliwang, KOBAR - Pembangunan menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PTPLN) yang akan beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat pada sejumlah lokasi sejauh ini masih terkendala pembebasan lahan. Rata-rata pemilik lahan enggan melepas tanah mereka sesuai harga beli PTPLN. Kabag Pemerintahan Sekretariat…
- 40Taliwang, KOBAR - Pemerintah Desa Kertasari Kecamatan Taliwang memberikan bantuan sembako kepada warga miskin. Bantuan yang berupa mie instan dan air minum, kecap dan saos itu akan diserahkan kepada 66 warga miskin di Desa Kertasari, bahkan ada kemungkinan mencapai 100 Kepala Keluarga (KK) yang akan menerimanya. Kades Kertasari, Burhanuddin SH, yang…
- 40Taliwang, KOBAR - Memang semenjak direlokasi, para Pedagang kaki lima (PKL) alun-alun sudah bisa menikmati lokasi yang sedikit lebih nyaman, namun persoalan baru lagi dikeluhkan mereka, yaitu pendapatan yang berkurang tidak seperti biasanya akibat sepi pembeli. Ainun, salah seorang PKL alun-alun menuturkan, berkurangnya pendapatan lebih disebabkan oleh tidak adanya tempat yang…
- 38Taliwang, KOBAR - Jalur kabel transmisi milik Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berada di Kertasari akan melewati perkampungan dan perkebunan milik warga, sehingga akan menjadi kendala dalam penyelesaiannya, karena pemilik lahan minta ganti rugi sampai pada angka yang sangat besar. Informasi yang berkembang, nilai ganti rugi yang diminta pihak pemilik…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.