Taliwang, KOBARKSB.com – Upaya mewujudkan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang aman, tertib, dan nyaman terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Melalui patroli rutin Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) yang menyisir wilayah dari sore hingga malam hari, aparat penegak Perda ini tidak hanya fokus pada penindakan, namun juga pendekatan persuasif kepada seluruh elemen masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja KSB, H. Syarifuddin, S.Pd, menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan merupakan wujud nyata pelayanan dan pengabdian pemerintah daerah. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim gabungan yang terus bersinergi menjaga kondusifitas wilayah. Dalam keterangannya, H. Syarifuddin menyoroti dua isu krusial yang membutuhkan atensi bersama, yakni perlindungan terhadap pelajar di malam hari dan penertiban hewan ternak yang masih kerap berkeliaran di fasilitas umum.
Terkait generasi muda, H. Syarifuddin mengingatkan kembali pentingnya Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2014 tentang penerapan jam malam. Ia meminta para orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli memantau aktivitas remaja agar terhindar dari risiko negatif pergaulan malam maupun kerumunan yang berpotensi memicu gesekan.
“Kami mengajak seluruh pelajar untuk disiplin. Pukul 10 malam sudah harus ada di rumah. Gunakan waktu malam untuk istirahat dan belajar demi masa depan yang lebih baik. Jam Malam Pelajar ini bukan sekadar aturan yang mengekang, tapi merupakan komitmen kita bersama untuk melindungi generasi muda dari risiko yang mengintai di luar rumah pada larut malam,” ujar H. Syarifuddin, Kamis (29/1).
Selain fokus pada remaja, Satpol PP juga memberikan “warning” tegas terkait ketertiban hewan ternak. H. Syarifuddin menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penertiban Ternak harus dipatuhi demi keselamatan bersama. Hewan ternak yang dilepasliarkan tidak hanya merusak keindahan kota dan memakan tanaman, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan raya.
Dalam aturan tersebut, mekanisme penertiban diatur dengan sangat jelas. H. Syarifuddin memaparkan bahwa ternak yang terjaring operasi akan diamankan di lokasi penampungan yang telah ditentukan. Ia menekankan bahwa segala resiko kehilangan atau kematian ternak selama di penampungan bukanlah tanggung jawab pemerintah daerah. Pemilik ternak diwajibkan menebus hewan peliharaannya dalam kurun waktu 5 kali 24 jam sejak diumumkan.
“Jika dalam batas waktu tersebut tidak ditebus, ternak akan dilelang secara terbuka sesuai aturan. Hasil penjualannya dibagi, 80 persen diserahkan kepada pemilik ternak, dan 20 persen masuk sebagai denda administratif ke kas daerah. Ini adalah langkah tegas agar pemilik bertanggung jawab memelihara dan memberi pakan ternaknya, bukan melepasnya begitu saja,” tegasnya.
H. Syarifuddin mengakui bahwa penegakan aturan ini memiliki tantangan tersendiri di lapangan, mulai dari keterbatasan tempat penampungan hingga resistensi sosial. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat petugas untuk terus melakukan penertiban sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Tak lupa, ia juga mengajak para pedagang pasar untuk turut andil menciptakan ketertiban dengan berjualan secara rapi dan menjaga kebersihan lingkungan. Bagi H. Syarifuddin, ketertiban dan kebersihan adalah tanggung jawab kolektif.
“Ternak tertib, masyarakat nyaman. Mari hindari ternak merusak tanaman, mencemari lingkungan, atau membahayakan pengguna jalan. Dengan menaati Perda dan menjaga anak-anak kita, kita ikut mewujudkan Sumbawa Barat yang tertib dan beradab,” pungkasnya. (krij)
About The Author
Trending
- 68
Taliwang, KOBARKSB.com - Dalam rangka menjaga kekhusyukan dan menciptakan situasi yang aman, tertib, serta kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat terus mengintensifkan Patroli Gabungan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (TIBUMTRANMAS). Patroli lintas instansi ini digelar pada Selasa malam, 17 Februari… - 66
Taliwang, KOBARKSB.com - Pjs Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut.,M.A.P, memimpin apel terakhir masa jabatannya di halaman Graha Fitrah Kantor Bupati, Selasa, (21/11). Apel tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan karyawan-karyawati lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Julmansyah, yang menjabat selama 60 hari sejak 23 September 2024, mengevaluasi lima tugas pokok… - 66
Taliwang, KOBARKSB.com - Wajah-wajah ceria ratusan siswa dari tiga sekolah dasar di Taliwang menyambut kedatangan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt. M.M.Inov., pada Selasa (5/8). Momen ini menandai kelanjutan Roadshow hari ke-12 penyerahan Bantuan Layanan KSB Maju Pendidikan, sebuah program yang dirancang untuk memastikan setiap anak di Sumbawa Barat… - 66
Taliwang, KOBARKSB.com - Sebuah gebrakan signifikan datang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang tengah melakukan transformasi radikal dalam citra dan pelayanannya. Di bawah kepemimpinan Kasat Pol PP H. Syarifuddin, S.Pd, institusi penegak perda ini berupaya keras mengikis stigma negatif yang selama ini melekat, seperti… - 66
Taliwang, KOBARKSB.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat). Dalam sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (15/04/2026), petugas berhasil mengamankan pelaku praktik prostitusi daring di salah satu rumah kost di wilayah Kota Taliwang. Operasi penertiban ini dipimpin… - 65
Taliwang, KOBARKSB.com - Pengerjaan revitalisasi Pasar Tana Mira di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi dimulai. Tahap awal proyek senilai Rp 16 miliar tersebut ditandai dengan pembangunan lapak sementara yang akan digunakan para pedagang selama proses revitalisasi berlangsung. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) KSB, Suryaman, S.STP., M.Si,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






Komentar