Lombok Tengah, KOBARKSB.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan sepasang suami istri berinisial AD dan E yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, pada Jumat (8/2/2025) malam sekitar pukul 23.00 WITA.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pasangan tersebut. “Kami menerima laporan dari warga terkait dugaan transaksi narkoba yang dilakukan oleh kedua pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap mereka di rumahnya saat sedang bertransaksi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, Minggu (9/2/2025).
Dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,59 gram, dua unit handphone Android, uang tunai Rp 500.000, timbangan digital, dan alat hisap.
Saat ini, AD dan E telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan dan pemasok barang haram ini. Proses hukum terhadap keduanya akan terus berlanjut,” tegas IPTU Fedy Miharja.
Polres Lombok Tengah mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika. (klar)
About The Author
Trending
- 64
Mataram, KOBARKSB.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan telah berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg. Sabu ini diduga akan diedarkan di wilayah NTB, yakni, Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. “Bidang Pemberantasan dan Intelijen telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran Narkotika di wilayah… - 63
Taliwang, KOBARKSB.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Titin Herawati Utara, menyampaikan, bahwa kasus narkoba menempati peringkat teratas perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) KSB dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. “Iya, yang paling banyak kasus narkoba. Jadi memang narkoba ini masih merajalela… - 62
Taliwang, KOBARKSB.com - Pada hari ke 21 Ramadhan 1444 H, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat, dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku tindak pidana menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu, bertempat di Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). “3 terduga pelaku ditangkap pada hari… - 62
Mataram, KOBARKSB.com - Jajaran Polresta Mataram menggelar program Polisi Sahabat Anak (PSA) pada Kamis (16/1/2025) dengan tujuan mengedukasi anak-anak tentang tata tertib lalu lintas sejak usia dini. Kegiatan ini menyasar siswa Taman Kanak-kanak (TK) Purnama dari Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dipimpin… - 61
Taliwang, KOBARKSB.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RK (20) berhasil diringkus di kediamannya di Desa Temekan, Kecamatan Taliwang, pada Sabtu (11/01/2025) pukul 17.15 WITA. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi penindakan yang terus… - 61
Taliwang, KOBARKSB.com - Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, berinisial AT alias EP (41), di kediamannya di Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/01/2025) sekitar pukul 17.05 Wita. Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Komentar