Mataram, KOBARKSB.com – Jajaran Polresta Mataram menggelar program Polisi Sahabat Anak (PSA) pada Kamis (16/1/2025) dengan tujuan mengedukasi anak-anak tentang tata tertib lalu lintas sejak usia dini. Kegiatan ini menyasar siswa Taman Kanak-kanak (TK) Purnama dari Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Binmas Polsek Mataram, Iptu I Nyoman Suarnawa, dan didukung personil Sat Lantas Polresta Mataram, acara ini berlangsung meriah dan penuh semangat. Sebanyak 36 anak TK beserta orang tua mereka turut serta dalam kegiatan yang bertujuan memperkenalkan dasar-dasar keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan edukatif dan interaktif.
“Program Polisi Sahabat Anak bukan hanya sekadar memberikan edukasi, tetapi juga bertujuan untuk membangun hubungan yang positif antara polisi dan masyarakat, khususnya dengan generasi penerus kita,” ungkap Iptu I Nyoman Suarnawa.
Ia menambahkan bahwa melalui program ini, pihak kepolisian ingin menanamkan nilai-nilai disiplin berlalu lintas sekaligus memperkenalkan peran polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. “Kami berharap anak-anak akan tumbuh menjadi generasi yang lebih peduli terhadap keselamatan dan tata tertib di jalan raya,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, anak-anak diberikan materi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, etika berlalu lintas, serta penjelasan mengenai fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain materi teori, anak-anak juga diajak untuk mempraktikkan cara menyeberang jalan yang benar dan mempelajari 12 gerakan dasar pengaturan lalu lintas. Metode pembelajaran yang menyenangkan ini berhasil menarik antusiasme peserta dan menciptakan suasana belajar yang interaktif dan penuh manfaat.
Puncak acara adalah simulasi lalu lintas yang melibatkan anak-anak sebagai peserta aktif. Mereka dengan antusias mempraktikkan apa yang telah dipelajari sebelumnya. Orang tua yang hadir mendampingi anak-anak mereka pun memberikan apresiasi tinggi terhadap program ini. Mereka menilai bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran anak-anak untuk berperilaku disiplin di jalan raya sejak usia dini.
Program Polisi Sahabat Anak ini diharapkan dapat menjadi kegiatan rutin dan terus ditingkatkan agar dapat menjangkau lebih banyak anak-anak di wilayah Kota Mataram. Dengan demikian, generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya. (klar)
About The Author
Trending
- 70
Taliwang, KOBARKSB.com - Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat (Polres KSB) dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu, bertempat di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Lingkungan Bugis, Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).… - 69
Mataram, KOBARKSB.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan telah berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg. Sabu ini diduga akan diedarkan di wilayah NTB, yakni, Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. “Bidang Pemberantasan dan Intelijen telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran Narkotika di wilayah… - 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Tim Mantap Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap SN (36) dan SK (38), terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu di Lingkungan Tiangnam, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). “Terduga SN yang berstatus… - 68
Taliwang, KOBARKSB.com - Diduga telah melakukan pencurian di 4 lokasi di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). FR (20 Tahun), Warga Desa Tamekan, Kecamatan Taliwang, akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Taliwang, Polres Sumbawa Barat (Polres KSB). "Terduga berinisial FR, laki-laki, 20 tahun, beralamat di Desa Tamekan, Kecamatan Taliwang, ditangkap pada… - 68
Taliwang, KOBARKSB.com - Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat (Polres KSB) dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu seberat 16,84 gram. “Terduga pelaku berinisial RA, laki-laki, 34 tahun, ditangkap di sebuah rumah yang beralamat Lingkungan Beleong, Kelurahan… - 68
Taliwang, KOBARKSB.com - Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Kades. Kepala Desa Banjar, Kecamatan Taliwang, Ahmad Suryo, menanggapinya dengan santai. "Laporan tersebut hanya salah ketik bulan saja. Yang seharusnya tanggal tiga bulan dua, namun di surat tersebut tertera tanggal tiga bulan satu. Dan yang jelas pada saat itu saya sudah dilantik,"…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Komentar