Taliwang, KOBARKSB.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah mengajukan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Taliwang ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pengajuan ini disampaikan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta, Senin, (9/12).
Bupati Musyafirin memaparkan substansi revisi RDTR tersebut di hadapan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. “Dengan RDTR yang diperbarui, kami berharap dapat menciptakan tata ruang yang lebih baik, mengatasi permasalahan perkotaan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumbawa Barat, khususnya di Taliwang,” ujarnya.
Revisi RDTR Kota Taliwang ini merupakan pembaruan dari Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Perkotaan Taliwang. Persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN menjadi syarat krusial untuk penetapan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kota Taliwang.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas permohonan persetujuan substansi rancangan peraturan daerah terkait tata ruang dari beberapa daerah lain. Di antaranya, Rancangan Peraturan Wali Kota Samarinda tentang RDTR Kecamatan Sungai Kunjang dan Loa Janan Ilir, serta Rancangan Peraturan Bupati Kaimana tentang RDTR Wilayah Perencanaan Kaimana.
Bupati Sumbawa Barat didampingi oleh beberapa pejabat daerah, yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Ketua Komisi 3 DPRD Sumbawa Barat, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat. Wakil Walikota Samarinda dan Bupati Kaimana juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Dengan diajukannya revisi RDTR ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap dapat mengoptimalkan penataan ruang dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Taliwang. (kdon/*)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 59Taliwang, KOBAR - Sudah sekian tahun toko modern, seperti Indomaret dan Alfamart hadir di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bahkan menjamur di mana-mana. Namun hingga kini, tak ada satupun produk lokal yang terpajang di etalase milik toko modern itu. Seyogianya Pemerintah setempat mewajibkan mereka untuk menjual produk lokal. Sebab imbal balik…
- 54Orang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,…
- 51Taliwang, KOBAR - Industri pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergeliat dan bergerak maju, seiring semakin digenjotnya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, di Lombok Tengah. Tapi dampak dari geliat di Pulau Lombok, tidak memberi pengaruh berarti bagi Pulau Sumbawa, terutama Sumbawa Barat. Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dan pencemaran…
- 51Sumbawa, KOBAR - Sesuai program kerja 100 hari Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah, yaitu, menangani pandemi Covid-19 dan menata kota. Bupati dan Wakil Bupati tidak hanya berdiam diri di balik meja menunggu laporan. Hampir setiap hari Wakil Bupati, Dewi Noviany, turun blusukan ke tengah masyarakat. "Rangkaian kegiatan hari ini...jumat barokah...Kolaborasi…
- 50Mataram, KOBAR - H Mahmud Abdullah dan Dewi Noviani (Mo-Novi), telah resmi dilantik Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr H Zulkieflimansyah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, untuk masa jabatan 2021-2026, Senin, (26/4). Gubernur dalam amanatnya, meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa yang dilantik, untuk bersinergi dan merangkul semua…
- 47“KSB Miliki Puluhan PERDA” Taliwang, KOBAR - Sejak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berganti tongkat komando, aksi penegakan beberapa Peraturan Daerah (PERDA), bahkan Peraturan Bupati (PERBUP) pun tampak kian aktif dan mencolok, bahkan menimbulkan pro-kontra. Adalah pantas jika Satpol PP tak kenal lelah bergerak untuk menegakkan…